Penyelundupan 137 Kg Shabu Digagalkan
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotik jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui jalur laut di Kuala Glumpang, Aceh Timur, awal pekan ini.
JAKARTA, NusaBali
"Barang bukti yang disita berupa 137,750 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/9) seperti dilansir cnnindonesia.
Arman menjelaskan, penangkapan berawal saat tim gabungan yang tengah beroperasi di perairan Kuala Glumpang, Aceh Timur, mencurigai sebuah kapal nelayan.
Ketika tim gabungan memberi peringatan kepada kapal tersebut untuk berhenti, anak buah kapal (ABK) yang mengemudikannya justru mencoba kabur.
"Petugas lalu melakukan penggeledahan, ditemukan barang dalam tong ikan warna biru yang diduga narkotika jenis sabu," ujar Arman.
Arman melanjutkan, dari operasi tersebut, tim gabungan menangkap tiga orang tersangka berinisial MS, MH dan IB.
Berdasarkan keterangan ketiga tersangka, upaya penyelundupan narkotik dilakukan di laut perbatasan Malaysia dan Indonesia, dengan cara berpindah kapal.
"Menurut keterangan tersangka, mereka mengambil narkoba di laut perbatasan dengan Malaysia, kemudian dipindah dari kapal ke kapal (ship to ship)," ujar Arman
Saat ini, kata Arman, barang bukti berupa sabu dan ekstasi serta ketiga tersangka, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Sedangkan, barang bukti berupa kapal nelayan yang mengangkut sabu dan ekstasi tersebut sementara dititipkan ke Kepolisian Air Langsa, Aceh.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Ditnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan serbuk synthetic cannabinoid. Total ada 151 kilogram sabu dihanguskan dari tiga kasus berbeda.
Direktur Prekusor dan Psikotropika (P2) BNN Brigjen Anjan Pramuka Putra menyatakan, untuk dua kasus dari tangkapan BNN, diungkap pada 6 Agustus dan 24 Agustus 2017.
"Untuk 24 Agustus, BNN mengamankan narkotika golongan 1 seberat 0,231 kilogram synthetic cannabinoid," tutur Anjan di Lapangan Parkir Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (20/9) seperti dilansir liputan6.
Pengungkapan itu berawal dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta yang menemukan adanya paket mencurigakan dari China. Petugas memeriksa dan menemukan dua paket yang terdiri dari satu plastik berisi serbuk putih dan satu lagi berisi serbuk cokelat muda. *
1
Komentar