Sidang LKPJ Bupati Diwarnai WO
Tindakan WO oleh IB Rai disambut Ketua DPP PKPI Gianyar yang anggota Fraksi Golkar, Ngakan Ketut Putra, dan sejumlah anggota dari empat fraksi, kecuali Fraksi PDIP.
Karena Asisten II Hadir di Posisi Plt Sekda Gianyar
GIANYAR, NusaBali
Empat dari lima fraksi di DPRD Gianyar yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat dan Hanura–Nasdem, tetap menolak Ir I Made Gede Wisnu Wijaya MM selaku Plt Sekda Gianyar.
Penolakan dilakukan saat Wisnu Wijaya yang Asisten II Setda Gianyar hadir selaku Plt Sekda pada Sidang Paripurna II di DPRD setempat, Jumat (22/9).
Karena Wisnu Wijaya tetap berada pada meja bertuliskan ‘Plt Sekda’, maka sidang beragendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ-AMJ) Bupati Gianyar 2013 – 2018, diwarnai aksi walk out (keluar ruangan) oleh sejumlah anggota DPRD dari empat fraksi itu.
Kronologinya, sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gianyar I Made Togog. Usai pengantar pembukaan sidang oleh Made Togog, anggota Fraksi Gerindra IB Nyoman Rai menginterupsi. Intinya, dia menilai Plt Sekda Gianyar Wisnu Wijaya tak pantas duduk di posisi Plt Sekda itu karena jabatan yang diberikan Bupati Gianyar itu tak sah. Politisi asal Lingkungan Senguan Kawan, Kota Gianyar ini minta agar Wisnu Wijaya pindah duduk ke posisi meja Asisten II, dari posisi Plt Sekda. Namun Made Togog tetap melanjutkan sidang, dengan alasan apa yang disampaikan IB Rai itu tak ada koordinasi sebelumnya dengan pimpinan DPRD.
Karena Wisnu Wijaya tetap duduk di posisi Plt Sekda, maka IB Rai langsung menyatakan keluar dari ruang sidang alias WO. Tindakan WO oleh IB Rai disambut Ketua DPK PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) Gianyar yang anggota Fraksi Golkar, Ngakan Ketut Putra, dan sejumlah anggota dari empat fraksi, kecuali Fraksi PDIP.
Sesuai absensi, dari 40 anggota DPRD Gianyar, hadir dalam sidang 28 orang. Karena aksi WO, sidang dilanjutkan bersama 10 anggota dari Fraksi PDIP. Hadir pula masing-masing seorang angota dari Fraksi Hanura-Nasdem Nyoman Artawa, Fraksi Golkar unsur PKPI I Wayan Budiana dan unsur Golkar Made Togog. Namun enam anggota Fraksi PDIP tak hadir karena sakit dan izin yakni I Wayan Tagel Winarta (Ketua DPRD), Ni Luh Suciningsih, Ni Made Ratnadi, Ketut Sudiasa, I Wayan Suartana, dan Made Wardana.
Usai hadiri sidang, Ngakan Putra mengaku sangat kecewa dengan kadernya, I Wayan Budiana yang tak menjaga komitmen 4 fraksi. Selaku Ketua DPK PKPI Gianyar Ngakan Putra pun langsung membuat surat peringatan (SP1) untuk Budiana. Surat No. 09/SP/DPK PKPI/Gianyar/2017 perihal SP1, karena Budiana tidak mengindahkan instruksi partai hingga berdampak pada solidaritas PKPI. Selain Ngakan Putra, SP1 juga ditandatangani Sekretaris DPK PKPI Gianyar I Dewa Nyoman Puja. Bagian bawah SP1 diisi NB (catatan); apabila SP1 ini tidak diindahkan maka akan dilanjutkan dengan SP2. Surat ditembuskan kepada Ketua DPP PKPI Bali di Denpasar dan Ketua DPN PKPI RI di Jakarta. ‘’Kami pimpinan PKPI tak main-main dalam menyikapi ketidaksahan Plt Sekda ini. Kami harus komit menjaga solidaritas empat fraksi,’’ jelasnya.
Sekretaris DPD II Golkar Gianyar Tjokorda Gde Wisnu Parta juga menyayangkan sikap kader Golkar, Made Togog yang melanjutkan persidangan tanpa menawarkan waktu kompromi dalam persidangan. Akibatnya, sidang diwarnai WO sejumlah anggota DPRD.
Menyikapi itu, Wakil Ketua DPRD Gianyar I Made Togog mengatakan, walaupun LKPJ-AMJ tanpa pandangan fraksi, maka DPRD akan memusyawarahkan kembali di Badan Musyawarah. Namun empat fraksi tersebut masih ada kesempatan menyampaikan pandangan tertulis untuk dijadikan rekomendasi. Jika pandangan fraksi tidak disampaikan setelah 30 hari kemudian, maka dianggap tidak ada masukan. ‘’Karena tidak memerlukan persetujuan DPRD, dan LKPJ-AMJ pun tetap sah,” jelas Togog. Fraksi PDIP dalam pandangan umumnya dibacakan I Wayan Ekayana, antara lain, menyoroti PAD Gianyar yang rasio pencapaiannya belum stabil.
Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata mengatakan, pengangkatan Wisnu Wijaya sebagai Plt sekda, itu sah dan sesuai arahan Depdagri. Jika tanpa ada Sekda, khawatir akan menimbulkan banyak persoalan sehingga merugikan masyarakat. Agung Bharata mengaku tetap menghargai langkah empat fraksi, karena bagian dari demokrasi. Namun sesuai peraturan, jika lebih dari 30 hari tidak ada pandangan fraksi, maka otomatis dianggap tidak ada masukan terhadap LKPJ-AMJ. ‘’Nanti kami akan melobi – lobi. Kami ingin suasana eksekutif-legislatif di Gianyar ini sejuk dan nyaman,” ujar Agung Bharata. Sebagaimana diketahui, Bupati Agung Bharata mengangkat Wisnu Wijaya sebagai Plt Sekda Gianyar. Karena Bupati Agung Bharata telah memberhentikan Sekda Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra, beberapa waktu lalu. *lsa
GIANYAR, NusaBali
Empat dari lima fraksi di DPRD Gianyar yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat dan Hanura–Nasdem, tetap menolak Ir I Made Gede Wisnu Wijaya MM selaku Plt Sekda Gianyar.
Penolakan dilakukan saat Wisnu Wijaya yang Asisten II Setda Gianyar hadir selaku Plt Sekda pada Sidang Paripurna II di DPRD setempat, Jumat (22/9).
Karena Wisnu Wijaya tetap berada pada meja bertuliskan ‘Plt Sekda’, maka sidang beragendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ-AMJ) Bupati Gianyar 2013 – 2018, diwarnai aksi walk out (keluar ruangan) oleh sejumlah anggota DPRD dari empat fraksi itu.
Kronologinya, sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gianyar I Made Togog. Usai pengantar pembukaan sidang oleh Made Togog, anggota Fraksi Gerindra IB Nyoman Rai menginterupsi. Intinya, dia menilai Plt Sekda Gianyar Wisnu Wijaya tak pantas duduk di posisi Plt Sekda itu karena jabatan yang diberikan Bupati Gianyar itu tak sah. Politisi asal Lingkungan Senguan Kawan, Kota Gianyar ini minta agar Wisnu Wijaya pindah duduk ke posisi meja Asisten II, dari posisi Plt Sekda. Namun Made Togog tetap melanjutkan sidang, dengan alasan apa yang disampaikan IB Rai itu tak ada koordinasi sebelumnya dengan pimpinan DPRD.
Karena Wisnu Wijaya tetap duduk di posisi Plt Sekda, maka IB Rai langsung menyatakan keluar dari ruang sidang alias WO. Tindakan WO oleh IB Rai disambut Ketua DPK PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia) Gianyar yang anggota Fraksi Golkar, Ngakan Ketut Putra, dan sejumlah anggota dari empat fraksi, kecuali Fraksi PDIP.
Sesuai absensi, dari 40 anggota DPRD Gianyar, hadir dalam sidang 28 orang. Karena aksi WO, sidang dilanjutkan bersama 10 anggota dari Fraksi PDIP. Hadir pula masing-masing seorang angota dari Fraksi Hanura-Nasdem Nyoman Artawa, Fraksi Golkar unsur PKPI I Wayan Budiana dan unsur Golkar Made Togog. Namun enam anggota Fraksi PDIP tak hadir karena sakit dan izin yakni I Wayan Tagel Winarta (Ketua DPRD), Ni Luh Suciningsih, Ni Made Ratnadi, Ketut Sudiasa, I Wayan Suartana, dan Made Wardana.
Usai hadiri sidang, Ngakan Putra mengaku sangat kecewa dengan kadernya, I Wayan Budiana yang tak menjaga komitmen 4 fraksi. Selaku Ketua DPK PKPI Gianyar Ngakan Putra pun langsung membuat surat peringatan (SP1) untuk Budiana. Surat No. 09/SP/DPK PKPI/Gianyar/2017 perihal SP1, karena Budiana tidak mengindahkan instruksi partai hingga berdampak pada solidaritas PKPI. Selain Ngakan Putra, SP1 juga ditandatangani Sekretaris DPK PKPI Gianyar I Dewa Nyoman Puja. Bagian bawah SP1 diisi NB (catatan); apabila SP1 ini tidak diindahkan maka akan dilanjutkan dengan SP2. Surat ditembuskan kepada Ketua DPP PKPI Bali di Denpasar dan Ketua DPN PKPI RI di Jakarta. ‘’Kami pimpinan PKPI tak main-main dalam menyikapi ketidaksahan Plt Sekda ini. Kami harus komit menjaga solidaritas empat fraksi,’’ jelasnya.
Sekretaris DPD II Golkar Gianyar Tjokorda Gde Wisnu Parta juga menyayangkan sikap kader Golkar, Made Togog yang melanjutkan persidangan tanpa menawarkan waktu kompromi dalam persidangan. Akibatnya, sidang diwarnai WO sejumlah anggota DPRD.
Menyikapi itu, Wakil Ketua DPRD Gianyar I Made Togog mengatakan, walaupun LKPJ-AMJ tanpa pandangan fraksi, maka DPRD akan memusyawarahkan kembali di Badan Musyawarah. Namun empat fraksi tersebut masih ada kesempatan menyampaikan pandangan tertulis untuk dijadikan rekomendasi. Jika pandangan fraksi tidak disampaikan setelah 30 hari kemudian, maka dianggap tidak ada masukan. ‘’Karena tidak memerlukan persetujuan DPRD, dan LKPJ-AMJ pun tetap sah,” jelas Togog. Fraksi PDIP dalam pandangan umumnya dibacakan I Wayan Ekayana, antara lain, menyoroti PAD Gianyar yang rasio pencapaiannya belum stabil.
Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata mengatakan, pengangkatan Wisnu Wijaya sebagai Plt sekda, itu sah dan sesuai arahan Depdagri. Jika tanpa ada Sekda, khawatir akan menimbulkan banyak persoalan sehingga merugikan masyarakat. Agung Bharata mengaku tetap menghargai langkah empat fraksi, karena bagian dari demokrasi. Namun sesuai peraturan, jika lebih dari 30 hari tidak ada pandangan fraksi, maka otomatis dianggap tidak ada masukan terhadap LKPJ-AMJ. ‘’Nanti kami akan melobi – lobi. Kami ingin suasana eksekutif-legislatif di Gianyar ini sejuk dan nyaman,” ujar Agung Bharata. Sebagaimana diketahui, Bupati Agung Bharata mengangkat Wisnu Wijaya sebagai Plt Sekda Gianyar. Karena Bupati Agung Bharata telah memberhentikan Sekda Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra, beberapa waktu lalu. *lsa
Komentar