Badung Dijatah Lagi 4 Ribu Keping Blangko e-KTP
Sepanjang periode Januari-September total sudah ada 20 ribu keping yang didistribusikan ke Badung
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung kembali mendapat tambahan blangko e-KTP sebanyak 4.000 keping dari pemerintah pusat. Saat ini jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Badung tengah berangkat ke Jakarta untuk mengambil jatah blangko yang diberikan tersebut.
Adanya tambahan blangko e-KTP disampaikan langsung Kepala Disdukcapil Badung I Nyoman Soka. “Iya sekarang ada tambahan lagi. Kabid saya yang mengambil ke Jakarta,” ujarnya, Jumat (22/9).
Meskipun begitu, karena jumlah yang diberikan belum dapat mengcover kebutuhan di Badung, sehingga pihaknya saat ini masih tetap memberikan surat keterangan kepada masyarakat yang membutuhkan. Untuk surat keterangan yang diberikan, kata dia, fungsinya sama dengan KTP. Hanya saja masa berlakunya enam bulan dan bisa diperpanjang.
Dengan demikian, Soka mengimbau bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman, agar segera melakukan perekaman. “Bagi masyarakat yang belum merekam, kami imbau agar merekam ke kecamatan-kecamatan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Badung Putu Suryawati, mengatakan, dengan tambahan blangko e-KTP yang diberikan pemerintah pusat sebanyak 4.000 keping, ini berarti, sepanjang periode Januari-September total sudah ada 20 ribu keping yang didistribusikan ke Badung.
“Sekarang blangko sedang diambil. Tapi kebetulan bukan saya yang ke Jakarta, karena sedang ikut rapat korodinasi di Provinsi Bali,” akunya.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penduduk di Badung sebanyak 468.346 jiwa, sementara yang wajib e-KTP sebanyak 346.366 orang. Warga yang sudah melakukan perekaman sebanyak 328.958 orang, yang belum sekitar 16.408 orang. Jadi prosentasenya yang sudah melakukan perekaman 95,25 persen. Adapun jumlah pencetakan e-KTP di Badung sebanyak 183.179, sedangkan yang belum tercetak sebanyak 144.779. *asa
Adanya tambahan blangko e-KTP disampaikan langsung Kepala Disdukcapil Badung I Nyoman Soka. “Iya sekarang ada tambahan lagi. Kabid saya yang mengambil ke Jakarta,” ujarnya, Jumat (22/9).
Meskipun begitu, karena jumlah yang diberikan belum dapat mengcover kebutuhan di Badung, sehingga pihaknya saat ini masih tetap memberikan surat keterangan kepada masyarakat yang membutuhkan. Untuk surat keterangan yang diberikan, kata dia, fungsinya sama dengan KTP. Hanya saja masa berlakunya enam bulan dan bisa diperpanjang.
Dengan demikian, Soka mengimbau bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman, agar segera melakukan perekaman. “Bagi masyarakat yang belum merekam, kami imbau agar merekam ke kecamatan-kecamatan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Badung Putu Suryawati, mengatakan, dengan tambahan blangko e-KTP yang diberikan pemerintah pusat sebanyak 4.000 keping, ini berarti, sepanjang periode Januari-September total sudah ada 20 ribu keping yang didistribusikan ke Badung.
“Sekarang blangko sedang diambil. Tapi kebetulan bukan saya yang ke Jakarta, karena sedang ikut rapat korodinasi di Provinsi Bali,” akunya.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penduduk di Badung sebanyak 468.346 jiwa, sementara yang wajib e-KTP sebanyak 346.366 orang. Warga yang sudah melakukan perekaman sebanyak 328.958 orang, yang belum sekitar 16.408 orang. Jadi prosentasenya yang sudah melakukan perekaman 95,25 persen. Adapun jumlah pencetakan e-KTP di Badung sebanyak 183.179, sedangkan yang belum tercetak sebanyak 144.779. *asa
1
Komentar