Belasan Burung Selundupan Terjaring Operasi Gabungan
Berhasil lolos pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk, upaya penyelundupan belasan ekor burung dari Jawa menuju Bali berhasil digagalkan Polres Jembrana.
NEGARA, NusaBali
Penyelundup burung, Najib, 38, warga Lumajang, Jawa Timur terjaring operasi gabungan Polres Jembrana di Jalan Sudirman, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Sabtu (10/10) malam.
Ke 11 burung itu terdiri dari 1 ekor burung jenis kacer, 3 ekor cerukcuk serta 8 ekor pleci. Najib yang membawa mobil pick up nopol W 8454 NK ini dihentikan petugas sekitar pukul 23.00 Wita. Saat diperiksa, petugas menemukan burung tersebut di samping tempat duduk sopir. Burung-burung itu dibungkus jaring berwarna merah dan ditaruh ke dalam batang bambu.
Saat diinterogasi petugas, Najib mengaku hanya mengantar burung titipan saudaranya tersebut ke Gianyar. Kirim burung tanpa kelengkapan dokumen kesehatan itu, ia mengaku diberi upah Rp 100.000. Pelaku mengaku tujuan utamanya kirim busung (janur) ke Denpasar ini diberikan tetap melanjutkan perjalanan. Hanya saja belasan ekor burung ilegal tersebut diamankan di Mapolres Jembrana.
Wakapolres Jembrana, Kompol Anak Agung Rai Laba yang memimpin operasi gabungan dari Sabtu (10/10) pukul 23.00 Wita sampai Minggu (11/10) pukul 02.00 Wita, membenarkan adanya penggagalan upaya penyelundupan belasan burung itu. “Selain burung selundupan itu, sementara hasilnya masih nihil,” ujar Rai Laba yang mengaku akan segera berkoordinasi ke Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk terkait belasan ekor burung selundupan itu. Sebelum diserahkan ke karantina, Minggu (11/10) siang, tiga dari 11 ekor burung telah mati. Burung lainnya dalam keadaan lemas, kecuali burung jenis pleci.
1
Komentar