PDAM Naikkan Tarif Air 30 Persen
Beberapa kalangan di Gianyar menilai rencana kenaikan tarif air PDAM pada 2018, terbilang salah momen.
GIANYAR, NusaBali
PDAM Gianyar bersiap menaikkan tarif air sekitar 30 persen, berlaku pada tahun 2018. Aturan yang dijadikan dasar untuk kenaikan tarif ini yakni Permendagri No 70 Tahun 2016 tentang Tarif.
Direktur Utama PDAM Gianyar I Made Sastra Kencana mengatakan rencana kenaikan tarif ini sudah diusulkan ke Bupati Gianyar. Beberapa pertimbangan yang membuat tarif air harus naik, yakni karena sejak tujuh tahun terakhir, PDAM Gianyar belum pernah menaikkan tarif dan biaya operasional semakin tinggi. "Kenaikan tarif ini juga untuk meningkatkan produksi air dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat," ujar Sastra Kencana, Minggu (1/10).
Dijelaskan Sastra, kenaikan tarif itu mengacu Permendagri No 70 Tahun 2016 tentang Tarif. Kata dia, selama ini produksi air di Gianyar terus meningkat. "Tapi pendapatannya stagnan. Setelah dihitung, ada sekitar Rp 400 juta yang harusnya jadi pendapatan, ini yang kami manfaatkan," terangnya.
Jelas Sastra, salah satu komponen penunjang kenaikan tarif adalah upah minimum kabupaten (UMK) Gianyar. Itu artinya, taraf hidup masyarakat menjadi komponen dasar mengenai kebijakan tarif. Setelah menghitung komponen itu, pihak PDAM Gianyar memperoleh angka. "Berdasarkan itu, maka kenaikan hampir menyentuh 30 persen," jelasnya.
Komponen lainnya, akan melihat kapasitas listrik di setiap rumah. "Kalau listrinya 350 watt dan di bawah 900 watt, tidak naik. Di atas 900, misalnya 1.300 pasti kena kenaikan," terangnya.
Melalui sistem itu, rencana tarif baru nanti, maka akan terjadi subsidi silang. "Jadi orang kaya membantu yang miskin. Dan yang kaya tetap ada subsidi," terangnya.
Melalui kenaikam tarif ini, lanjut Sastra, akan berdampak pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika pada 2017 PAD dari air Rp 500 juta, maka tahun 2018 ditarget Rp 600 juta. "Sebelum naik, kami pasti sosialisasikan ke masyarakat dulu,” jelasnya.
Sementara itu, beberapa kalangan di Gianyar menilai usulan kenaikan tarif air PDAM pada 2018, terbilang salah momen. Karena Pemkab Gianyar sedang meningkatkan image positif menjelang akhir masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Gianyar, Pebruari 2018 dan jelang Pilkada Gianyar, 27 Juni 2018. Terkait hal itu, Dirut PDAM Sastra Kencana menyatakan jika usulan kenaikan tarif ini tidak disetujui Pemkab, maka Pemkab harus menyiapkan subsidi tarif air. *nvi
Direktur Utama PDAM Gianyar I Made Sastra Kencana mengatakan rencana kenaikan tarif ini sudah diusulkan ke Bupati Gianyar. Beberapa pertimbangan yang membuat tarif air harus naik, yakni karena sejak tujuh tahun terakhir, PDAM Gianyar belum pernah menaikkan tarif dan biaya operasional semakin tinggi. "Kenaikan tarif ini juga untuk meningkatkan produksi air dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat," ujar Sastra Kencana, Minggu (1/10).
Dijelaskan Sastra, kenaikan tarif itu mengacu Permendagri No 70 Tahun 2016 tentang Tarif. Kata dia, selama ini produksi air di Gianyar terus meningkat. "Tapi pendapatannya stagnan. Setelah dihitung, ada sekitar Rp 400 juta yang harusnya jadi pendapatan, ini yang kami manfaatkan," terangnya.
Jelas Sastra, salah satu komponen penunjang kenaikan tarif adalah upah minimum kabupaten (UMK) Gianyar. Itu artinya, taraf hidup masyarakat menjadi komponen dasar mengenai kebijakan tarif. Setelah menghitung komponen itu, pihak PDAM Gianyar memperoleh angka. "Berdasarkan itu, maka kenaikan hampir menyentuh 30 persen," jelasnya.
Komponen lainnya, akan melihat kapasitas listrik di setiap rumah. "Kalau listrinya 350 watt dan di bawah 900 watt, tidak naik. Di atas 900, misalnya 1.300 pasti kena kenaikan," terangnya.
Melalui sistem itu, rencana tarif baru nanti, maka akan terjadi subsidi silang. "Jadi orang kaya membantu yang miskin. Dan yang kaya tetap ada subsidi," terangnya.
Melalui kenaikam tarif ini, lanjut Sastra, akan berdampak pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika pada 2017 PAD dari air Rp 500 juta, maka tahun 2018 ditarget Rp 600 juta. "Sebelum naik, kami pasti sosialisasikan ke masyarakat dulu,” jelasnya.
Sementara itu, beberapa kalangan di Gianyar menilai usulan kenaikan tarif air PDAM pada 2018, terbilang salah momen. Karena Pemkab Gianyar sedang meningkatkan image positif menjelang akhir masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Gianyar, Pebruari 2018 dan jelang Pilkada Gianyar, 27 Juni 2018. Terkait hal itu, Dirut PDAM Sastra Kencana menyatakan jika usulan kenaikan tarif ini tidak disetujui Pemkab, maka Pemkab harus menyiapkan subsidi tarif air. *nvi
1
Komentar