'Jangan Dijadikan Alasan Proyek Molor'
Penutupan aktivitas galian C pada sejumlah titik Karangasem akibat status awas Gunung Agung dikhawatirkan berdampak pada kelanjutan proyek-proyek fisik pemerintah.
Penutupan Galian C Akibat Erupsi Gunung Agung
SINGARAJA, NusaBali
Masalahnya, penutupan itu berimbas pasokan material pasir dan batu (Sirtu) ke wilayah Buleleng semakin langka.
Namun Pemkab Buleleng mengingatkan rekanan agar kelangkaan itu tidak dijadikan alasan penyelesaian proyek fisik boleh molor. Karena situasi ini bukan force majeure. Sikap itu ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Buleleng Ketut Suparto, saat mengumpulkan sejumlah rekanan yang akan menggarap proyek fisik Disperindag, Selasa (3/10) di kawasan Lovina. Disebutkan Disperindag punya proyek fisik revitalisasi pasar yakni Pasar Kampung Bugis, Kecamatan Buleleng, Pasar di Kelurahan/Kecamatan Sukasada, dan Pasar Tradisional Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Selain itu, satu proyek rehab gedung Kantor Disperindag saat ini sedang tahap pembangunan.
Kadis Perindag Suparto mengungkapkan beberapa proyek perlu pasokan material sirtu yang tidak kalah banyak dibanding saat kontruksi awal. Dia mencontohkan, revitalisasi pasar tradisional, saat ini rekanan sudah selesai mengerjakan pengecoran beton. Namun saat finishing dipastikan membutuhkan pasokan material yang cukup banyak juga. “Sebelum galian C di Kubu, Karangasem, ditutup, proyek ini sudah selesai ngecor beton, sekarang sudah tahap pemasangan rangka atap. Nanti pada finishing kami khawatir rekanan sulit cari material utamanya pasir,” kata mantan Kabag Ekbang ini.
Kadis Suparto mengingatkan agar rekanan mengantisipasi penutupan galian C akibat status awas Gunung Agung. Bahkan, pihaknya mengingatkan agar rekanan tidak sengaja menjadikan penutupan galian C itu sebagai alasan proyek tidak tepat waktu. Hal ini karena aktivitas galian C di daerah lain masih buka, sehingga rekanan harus mulai mencari solusi agar persedian material mencukupi. Selain itu, pertimbangan lain mengapa rekanan dituntut mendapatkan material bangunan mencukupi, karena pelaksanaan proyek fisik di tengah situasi ancaman bencana alam belum masuk kondisi force major. “Galian C tidak hanya ada di Karangasem, tetapi di Klungkung dan daerah lain masih ada. Kami minta rekanan mengusahakan jangan sampai penutupan itu dijadikan alasan pembenar tidak bisa mengerjakan proyek. Situasi force majore juga belum, maka rekanan harus memperhatikan situasi ini,” tegasnya. *k19
Komentar