nusabali

PHDI Imbau Kedepankan Ahimsa, Peradah Lapor ke Bareskrim Polri

  • www.nusabali.com-phdi-imbau-kedepankan-ahimsa-peradah-lapor-ke-bareskrim-polri

Penyataan advokat Eggi Sudjana mlalui wawancara video yang kemudian viral bahwa agama selain Islam, seperti Kristen, Hindu, dan Budha, bisa dibubarkan karena bertentangan dengan Pancasila, mendapat tanggapan dari PHDI Pusat dan Ormas Hindu.

Eggi Sebut Agama Selain Islam Bertentangan Pancasila


JAKARTA, NusaBali
PHDI Pusat imbau umat sedharma kedepankan ahimsa, sementara Peradah langsung melaporkan Eggi Sudjana ke Bareskrim Mabes Polri. PHDI Pusat mengimbau agar umat Hindu mengedepankan Ahimsa (tanpa kekerasan) dan menyikapi dengan tenang masalah ini. “Mari kita bersabar dan kedepankan sikap Ahimsa yakni tidak menyakiti, serta kedepankan sikap Satyam, Siwan, dan Sundaram,” ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM PHDI Pusat, Yanto Jaya, saat ditemui NusaBali di Kantor PHDI Pusat, Jakarta, Kamis (5/10).

PHDI Pusat dan Ormas Hindu segera akan mengadakan diskusi untuk mengambil langkah terkait masalah ini. Bahkan, Kamis kemarin sudah digelar pertemuan di Jakarta, yang dihadiri Sekretaris Umum PHDI Pusat Ketut Parwata, Ketua Bidang Hukum & HAM PHDI Pusat Yanto Jaya, Sekretaris Bidang Hukum & HAM PHDI Pusat Nengah Darmawan, Ketua Litbang DPP Prajaniti I Gusti Putu Artha, dan Ketua Presidium PP KMHDI Putu Wiratnaya.

Dalam pertemuan itu, menurut Yanto, mereka sepakat tiga organisasi Hindu yang akan menyikapi permasalahan ini dan mengambil tindakan yang diperlukan. Ketiga organisasi Hindu tersebut adalah Prajaniti, KMHDI, dan Peradah Indonesia. Sedangkan PHDI Pusat sebagai pembina dan pengayom, akan mendukung mereka.

Sementara, Ketua DPN Peradah Indonesia, D Sures Kumar, mengatakan pihaknya telah langsung melaporkan Eggi Sudjana ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis kemarin, karena ucapannya dapat memecah belah umat serta merusak kebhinnekaan. “Kami tadi bertujuh ke Bareskrim Polri. Kami melapor guna mencegah hal-hal tidak diinginkan, karena di grass root sudah ramai terkait ucapan Eggi. Dengan melaporkan Eggi, setidaknya dapat menekan pergerakan di bawah,” tegas Sures.

Sedangkan I Gusti Putu Artha menegaskan kasus ini direspons secara langsung oleh organisasi Hindu di luar PHDI, seperti Peradah, Prajaniti, dan KMHDI. “Dalam kasus ini, posisi PHDI tidak perlu terlalu reaktif, karena kualitas isu dan kelas Eggi, cukup dihadapi lembaga taktis keumatan. Kita harus menjaga marwah PHDI agar tak terjebak dalam skenario yang dirancang memang untuk menarik PHDI keluar sarang,” ujar IGP Artha.

Menurut mantan Komisioner KPU Pusat ini, statemen Eggi memang sangat menghina dan melecehkan ajaran agama di Indonesia, termasuk Hindu. Lembaga umat pun memahami, jika umat Hindu di seluruh Indonesia kesal, marah, dan merasa terhina atas ucapan Eggi tersebut. Namun, umat Hindu di seluruh Indonesia harus tetap tenang dan tidak terprovokasi dalam merespons persoalan ini.

Artha pun memuji langkah umat Hindu di Bali yang melaporkan Eggi ke Polda, begitu pula Peradah yang telah melaporkan Eggi ke Bareskrim Mabes Polri. Prajaniti sendiri nantinya akan mengambil langkah hukum bersama-sama elemen umat lainnya dalam menyikapi kasus ini.

“Bagi kami, konten penghinaan agama tidak boleh dibiarkan agar oknum lain tidak semena-mena melecehkan agama. Semoga umat Hindu tidak terpancing dan gaduh. Serahkan ini kepada lembaga umat, karena kita tidak tahu ada agenda apa di balik pernyataan tersebut. Ini harus didalami agar tidak menyeret dan mengadu domba umat,” jelas Artha.

Sementara, Ketua Presidium KMHDI, Putu Wiratnaya, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait kasus ini. Namun, mereka terlebih dulu konsolidasi dengan organisasi mahasiswa lintas agama untuk menyikapi hal tersebut. Pasalnya, apa yang dikatakan Eggi sangat tidak Pancasilais dan tak sesuai dengan sila ketiga Pancasila.

“Kami sangat menyayangkan apa yang diucapkan beliau (Eggi). Ucapakannya tidak sejalan dengan sila ketiga Pancasila, yakni Persatuan Indonesia. Ini menunjukkan beliau justru tidak Pancasilais,” kritik Putu Wiratnaya. *k22

Komentar