Tenaga Kontrak Bakal Ditertibkan
OPD diminta tak sekadar menerima tenaga kontrak, melainkan harus memberdayakan sesuai kemampuan.
Dua Pejabat Hasil Lelang Dilantik
SINGARAJA, NusaBali
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyinggung keberadaan tenaga kontrak di lingkup Pemkab Buleleng, saat melantik dua pejabat hasil lelang jabatan, Kamis (5/10) pagi. Bupati Agus Suradnyana menyebut, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) jangan hanya bisa menerima tenaga kontrak, tapi harus mampu memberdayakan.
“Saya tahu ada yang diam-diam menerima tenaga kontrak. Tetapi tolong lihat kemampuan keuangan daerah, dan jangan hanya menerima saja, mereka harus diberdayakan,” ungkapnya saat memberi sambutan dalam acara pelantikan.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan diikuti oleh dua pejabat hasil lelang jabatan, masing-masing Gede Sugiartha Widiada di posisi Kepala Dinas Pemadan Kebakaran, dan Putu Artawan pada posisi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Daerah. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Loby Athiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Jalan Pahlawan Singaraja. Acara tersebut dihadiri oleh Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka, pimpinan OPD, dan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.
Nah dalam acara pelantikan itu, Bupati Agus Suradnyana menyoroti keberadaan tenaga kontrak. Disebutkan mulai tahun depan, tenaga kontrak itu akan diberdayakan sesuai dengan jenjang pendidikan. Rencana itu juga akan didukung dengan upaya menaikkan honor tenaga kontrak sesuai dengan jenjang pendidikan. “Selama ini kehadiran tenaga kontrak hanya diterima saja, tetapi tidak dilihat keahlian mereka dan jenjang pendidikannya. Nanti saya akan coba mengklompokkan mereka sesuai jenjang pendidikan, karena kita akan memberdayakan mereka,” kata Agus Suradnyana.
Menurut Bupati, Pemkab Buleleng berusaha nanti memberikan honor bagi tenaga kontrak sesuai dengan UMK. Namun, pemberian honor itu tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Secara bertahap kita akan upayakan (honor dinaikkan,red), nanti akan ada perbedaan sesuai dengan jenjang pendidikan,” ujarnya.
Sejauh ini jumlah tenaga kontrak di lingkup Pemkab Buleleng diperkirakan mencapai ribuan orang. Namun data secara pasti tidak tercatat, karena kewenangan terhadap tenaga kontrak itu diserahkan kepada masing-masing pimpinan OPD selaku pengguna. Di samping itu, honor tenaga kontrak juga berada di masing-masing OPD.
Dalam pelantikan itu juga, Bupati Agus Suradnyana mengingatkan kembali kepada semua pimpinan OPD harus mampu memberikan pelayanan prima bukan sebaliknya memiliki sikap dilayani. Pejabat OPD pun diajak untuk meninggalkan sikap-sikap priyayi. “Seperti ngurus KTP di Disdukcapil. Dulu susah ngurusnya tapi sekarang sudah berjalan dengan baik walaupun memang keping KTP nya belum ada,” jelasnya. *k19
SINGARAJA, NusaBali
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyinggung keberadaan tenaga kontrak di lingkup Pemkab Buleleng, saat melantik dua pejabat hasil lelang jabatan, Kamis (5/10) pagi. Bupati Agus Suradnyana menyebut, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) jangan hanya bisa menerima tenaga kontrak, tapi harus mampu memberdayakan.
“Saya tahu ada yang diam-diam menerima tenaga kontrak. Tetapi tolong lihat kemampuan keuangan daerah, dan jangan hanya menerima saja, mereka harus diberdayakan,” ungkapnya saat memberi sambutan dalam acara pelantikan.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan diikuti oleh dua pejabat hasil lelang jabatan, masing-masing Gede Sugiartha Widiada di posisi Kepala Dinas Pemadan Kebakaran, dan Putu Artawan pada posisi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Daerah. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Loby Athiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Jalan Pahlawan Singaraja. Acara tersebut dihadiri oleh Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka, pimpinan OPD, dan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.
Nah dalam acara pelantikan itu, Bupati Agus Suradnyana menyoroti keberadaan tenaga kontrak. Disebutkan mulai tahun depan, tenaga kontrak itu akan diberdayakan sesuai dengan jenjang pendidikan. Rencana itu juga akan didukung dengan upaya menaikkan honor tenaga kontrak sesuai dengan jenjang pendidikan. “Selama ini kehadiran tenaga kontrak hanya diterima saja, tetapi tidak dilihat keahlian mereka dan jenjang pendidikannya. Nanti saya akan coba mengklompokkan mereka sesuai jenjang pendidikan, karena kita akan memberdayakan mereka,” kata Agus Suradnyana.
Menurut Bupati, Pemkab Buleleng berusaha nanti memberikan honor bagi tenaga kontrak sesuai dengan UMK. Namun, pemberian honor itu tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Secara bertahap kita akan upayakan (honor dinaikkan,red), nanti akan ada perbedaan sesuai dengan jenjang pendidikan,” ujarnya.
Sejauh ini jumlah tenaga kontrak di lingkup Pemkab Buleleng diperkirakan mencapai ribuan orang. Namun data secara pasti tidak tercatat, karena kewenangan terhadap tenaga kontrak itu diserahkan kepada masing-masing pimpinan OPD selaku pengguna. Di samping itu, honor tenaga kontrak juga berada di masing-masing OPD.
Dalam pelantikan itu juga, Bupati Agus Suradnyana mengingatkan kembali kepada semua pimpinan OPD harus mampu memberikan pelayanan prima bukan sebaliknya memiliki sikap dilayani. Pejabat OPD pun diajak untuk meninggalkan sikap-sikap priyayi. “Seperti ngurus KTP di Disdukcapil. Dulu susah ngurusnya tapi sekarang sudah berjalan dengan baik walaupun memang keping KTP nya belum ada,” jelasnya. *k19
Komentar