Dewan Minta KA-Andal Underpass Dipercepat
Kalangan anggota Dewan Badung mendorong agar pembahasan Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-Andal) bisa dipercapat.
MANGUPURA, NusaBali
Pasalnya, dokumen penting sebelum penerbitan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) ini sedang dalam pembahasan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung.
Wakil rakyat di parlemen juga mendesak pemerintah khususnya instansi terkait segera menyelesaikan bagian dari perizinan ini. Sebab, proyek yang ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum PUPR sudah mulai tahap pengerjaan. “Proyek underpass adalah proyek pusat, jadi patut didukung oleh semua komponen yang ada di Bali. Jadi kami berharap bisa cepat menyelesaikan kajian KA-Andal proyek underpass ini,” harap Wakil Ketua Komisi II DPRD Badung I Nyoman Dirgayusa, Kamis (5/10) di Kantor DPRD, Puspem Badung.
Dia menilai proyek mengurai kekroditan jalan di seputaran Tugu Ngurah Rai, Tuban, Badung ini demi kebaikan masyarakat Bali dan Badung khususnya, sehingga harus didukung penuh program yang bernilai sekitar Rp 168 miliar tersebut.
Dirgayusa mengakui, proyek underpass tergolong proyek percepatan, namun segala persyaratan harus ditaati. Terlebih yang menyangkut mengenai masalah dampak lingkungan. Mantan Ketua Komisi II ini pun berharap karena proyek sudah mulai digarap segala perizinannya secepatnya selesai. “Segera selesaikan yang kurang-kurang,” harapnya.
Proyek pembangunan underpass di Tugu Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, mulai masuk tahap pengerjaan. Menariknya, proyek bernilai miliaran itu justru belum mengantongi ijin Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Ini menyusul Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-Andal) sebagai salah satu dokumen Amdal kini masih dalam tahap pembahasan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung, hingga Selasa (4/10). *asa
Komentar