Sehari, Dua Lakalantas Renggut Dua Nyawa
Dua lakalantas yang merenggut dua nyawa terjadi akibat human error pengendara motor. Satu kejadian karena menyalip, satu lagi karena menabrak anjing.
NEGARA, NusaBali
Dua kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) hingga menyebabkan dua korban meninggal dunia terjadi di jalur Denpasar–Gilimanuk wilayah Kabupaten Jembrana, Sabtu (7/10). Kedua korban yang terlibat kecelakaan di tempat terpisah ini tewas dalam kondisi mengenaskan, setelah sama-sama dihantam truk dari arah berlawanan.
Lakalantas pertama terjadi di Kilometer 112-113, Banjar Pangkung Dedari, Desa/Kecamatan Melaya, Sabtu sekitar pukul 15.00 Wita, dengan korban jiwa seorang pengendara motor Honda Vario nopol DK 3358 WV, Sahidin, 47, dari Desa Pengambengan, Kecamatan Negara.
Peristiwa ini bermula ketika Sahidin yang membonceng istrinya, Safia, 40, melaju dari arah timur ke barat atau dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Mendekati tempat kejadian perkara (TKP), korban yang berniat mendahului sebuah mobil tidak dikenal, diduga tanpa memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan, akhirnya berhadapan dengan sebuah truk nopol DK 9303 WH dari arah berlawanan.
Akibat adu jangkrik melawan truk yang dikemudikan Sidik, 45, dari Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, korban Sahidin meninggal di TKP. Sementra istrinya yang terpental dari motor, masih dalam keadaan selamat, dan diketahui mengalami luka ringan dan hanya sempat menjalani perawatan di Puskesmas Melaya.
Lakalantas kedua terjadi di Kilometer 93-94, Banjar Tegalasih, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Sabtu (7/10) sekitar pukul 21.45 Wita. Korban tewas dalam lakalantas kedua itu adalah pembonceng motor Honda Vario nopol DK 5822 AAA, Ni Kadek Ariyanti, 29, dari Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan. Ketika itu, korban yang duduk di boncengan sepeda motor dengan dikendarai suaminya, Ida Bagus Made Adi Sucipta, datang dari arah timur ke barat atau dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.
Di TKP, tepatnya memasuki perempatan Banjar Tegalasih, Adi Sucipta dikejutkan oleh seekor anjing yang melintas dari arah selatan. Akibat menabrak anjing itu, Adi Sucipta bersama istri dan motornya jatuh hingga masuk arah jalur berlawanan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju truk nopol DK 9318 KZ yang dikemudikan Sugik Hariyanto, 34, dari Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Truk yang melaju sesuai jalurnya itu melindas Ariyanti, dan mengakibatkan korban tewas. Sementara sang suami, Adi Sucipta, yang juga sempat terpelanting cukup keras ke jalan, diketahui mengalami cedera kepala berat (CKB), hingga harus dilarikan ke RSUP Sanglah, Denpasar.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP I Nyoman Sukadana ketika dikonfirmasi, Minggu (8/10), membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kedua kasus lakalantas dengan sama-sama menyebabkan korban meninggal dunia ini, dikarenakan kurang hati-hatinya pengendara motor.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, termasuk olah TKP, memang karena faktor human error pengendara motor. Yang di Melaya karena menyalip mobil, dan yang di Batuagung karena menabrak anjing. Sedangkan truk yang menabrak, semua sudah melaju sesuai jalurnya,” ujarnya. *ode
Dua kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) hingga menyebabkan dua korban meninggal dunia terjadi di jalur Denpasar–Gilimanuk wilayah Kabupaten Jembrana, Sabtu (7/10). Kedua korban yang terlibat kecelakaan di tempat terpisah ini tewas dalam kondisi mengenaskan, setelah sama-sama dihantam truk dari arah berlawanan.
Lakalantas pertama terjadi di Kilometer 112-113, Banjar Pangkung Dedari, Desa/Kecamatan Melaya, Sabtu sekitar pukul 15.00 Wita, dengan korban jiwa seorang pengendara motor Honda Vario nopol DK 3358 WV, Sahidin, 47, dari Desa Pengambengan, Kecamatan Negara.
Peristiwa ini bermula ketika Sahidin yang membonceng istrinya, Safia, 40, melaju dari arah timur ke barat atau dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Mendekati tempat kejadian perkara (TKP), korban yang berniat mendahului sebuah mobil tidak dikenal, diduga tanpa memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan, akhirnya berhadapan dengan sebuah truk nopol DK 9303 WH dari arah berlawanan.
Akibat adu jangkrik melawan truk yang dikemudikan Sidik, 45, dari Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, korban Sahidin meninggal di TKP. Sementra istrinya yang terpental dari motor, masih dalam keadaan selamat, dan diketahui mengalami luka ringan dan hanya sempat menjalani perawatan di Puskesmas Melaya.
Lakalantas kedua terjadi di Kilometer 93-94, Banjar Tegalasih, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Sabtu (7/10) sekitar pukul 21.45 Wita. Korban tewas dalam lakalantas kedua itu adalah pembonceng motor Honda Vario nopol DK 5822 AAA, Ni Kadek Ariyanti, 29, dari Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan. Ketika itu, korban yang duduk di boncengan sepeda motor dengan dikendarai suaminya, Ida Bagus Made Adi Sucipta, datang dari arah timur ke barat atau dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.
Di TKP, tepatnya memasuki perempatan Banjar Tegalasih, Adi Sucipta dikejutkan oleh seekor anjing yang melintas dari arah selatan. Akibat menabrak anjing itu, Adi Sucipta bersama istri dan motornya jatuh hingga masuk arah jalur berlawanan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju truk nopol DK 9318 KZ yang dikemudikan Sugik Hariyanto, 34, dari Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Truk yang melaju sesuai jalurnya itu melindas Ariyanti, dan mengakibatkan korban tewas. Sementara sang suami, Adi Sucipta, yang juga sempat terpelanting cukup keras ke jalan, diketahui mengalami cedera kepala berat (CKB), hingga harus dilarikan ke RSUP Sanglah, Denpasar.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP I Nyoman Sukadana ketika dikonfirmasi, Minggu (8/10), membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kedua kasus lakalantas dengan sama-sama menyebabkan korban meninggal dunia ini, dikarenakan kurang hati-hatinya pengendara motor.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, termasuk olah TKP, memang karena faktor human error pengendara motor. Yang di Melaya karena menyalip mobil, dan yang di Batuagung karena menabrak anjing. Sedangkan truk yang menabrak, semua sudah melaju sesuai jalurnya,” ujarnya. *ode
Komentar