Residivis Spesialis Pencuri Helm Diringkus
Seorang residivis kasus pencurian helm ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Sabtu (7/10) lalu.
DENPASAR, NusaBali
Tersangka bernama Sutiawan, 28, ini diciduk di tempat tinggalnya Jalan Buana Mekar, Denpasar. Dari tangannya, polisi mengamankan empat buah helm hasil curian. Modus dalam melancarkan aksinya berpura-pura parkir di dekat motor calon korbannya.
Kanit Reskrim Polsek Denbar, Iptu Aan Saputra RA menerangkan, penangkapan tersangka ini setelah menerima laporan dari korban Adrian Dwi Prasetyo, 35, dengan nomor laporan polisi LP/144/2017/Polsek Denbar. Dalam laporan, korban mengaku kehilangan helm saat parkir di CV Kairos Sejahtera (Panasonic), Jalan Mahendradata XXX, Denpasar Barat pada Sabtu (7/10) pukul 13.00 Wita. Korban menaruh curiga dengan gelagat tersangka yang baru datang menggunakan sepeda motor Scoopy DK 6714 EJ. Motor milik tersangka langsung parkir mepet di samping motor korban. Padalah, saat itu di parkiran masih lengang. "Dari kecurigaan itu, korban langsung mencatat plat nomor motor tersangka," bebernya, Minggu (8/10).
Tersangka saat berpura-pura turun dan berjalan. Namun, selang beberapa menit, saat korban berada di dalam ruangan, tersangka langsung balik kanan dan mengambil satu buah helm Bogo warna pink. Tersangka membawa kabur helm tersebut. Korban yang mendapati helmnya raib dari motornya itu pun sudah menduga tersangka yang sudah dicurigainya itu sebagai pelakunya. Korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Denbar untuk ditindaklanjuti. "Padahal, helm itu disimpan korban dengan dijepit pada sadel. Tapi, tersangka langsung memotong talinya itu, " ungkap Iptu Aan.
Bergerak dengan dari laporan, polisi langsung melacak sang pemilik motor sesuai plat nomor yang diberikan korban. Nah, dari situ ditelusuri tersangka berada di seputaran Jalan Buana Mekar, Denpasar. Petugas pun menangkap tersangka dan menemukan barang bukti berupa helm Bogo milik korban. Pun dari tempat tinggalnya, petugas juga mengamankan helm lainnya yang menurut pengakuannya adalah hasil curian. "Totalnya ada empat helm yang kita amankan. Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Mako untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, " imbuhnya.
Dari pengakuan tersangka pula, bahwa dirinya pernah ditangkap Polsek Densel karena kasus serupa. Namun, ia nekat kembali melancarkan aksinya lantaran tidak memiliki uang untuk kebutuhan sehari-hari. Akibat ulahnya ini, korban mengalami kerugian Rp 300 ribu. "Kami masih dalami lagi aktifitas tersangka ini," pungkas Iptu Aan. *dar
Kanit Reskrim Polsek Denbar, Iptu Aan Saputra RA menerangkan, penangkapan tersangka ini setelah menerima laporan dari korban Adrian Dwi Prasetyo, 35, dengan nomor laporan polisi LP/144/2017/Polsek Denbar. Dalam laporan, korban mengaku kehilangan helm saat parkir di CV Kairos Sejahtera (Panasonic), Jalan Mahendradata XXX, Denpasar Barat pada Sabtu (7/10) pukul 13.00 Wita. Korban menaruh curiga dengan gelagat tersangka yang baru datang menggunakan sepeda motor Scoopy DK 6714 EJ. Motor milik tersangka langsung parkir mepet di samping motor korban. Padalah, saat itu di parkiran masih lengang. "Dari kecurigaan itu, korban langsung mencatat plat nomor motor tersangka," bebernya, Minggu (8/10).
Tersangka saat berpura-pura turun dan berjalan. Namun, selang beberapa menit, saat korban berada di dalam ruangan, tersangka langsung balik kanan dan mengambil satu buah helm Bogo warna pink. Tersangka membawa kabur helm tersebut. Korban yang mendapati helmnya raib dari motornya itu pun sudah menduga tersangka yang sudah dicurigainya itu sebagai pelakunya. Korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Denbar untuk ditindaklanjuti. "Padahal, helm itu disimpan korban dengan dijepit pada sadel. Tapi, tersangka langsung memotong talinya itu, " ungkap Iptu Aan.
Bergerak dengan dari laporan, polisi langsung melacak sang pemilik motor sesuai plat nomor yang diberikan korban. Nah, dari situ ditelusuri tersangka berada di seputaran Jalan Buana Mekar, Denpasar. Petugas pun menangkap tersangka dan menemukan barang bukti berupa helm Bogo milik korban. Pun dari tempat tinggalnya, petugas juga mengamankan helm lainnya yang menurut pengakuannya adalah hasil curian. "Totalnya ada empat helm yang kita amankan. Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Mako untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, " imbuhnya.
Dari pengakuan tersangka pula, bahwa dirinya pernah ditangkap Polsek Densel karena kasus serupa. Namun, ia nekat kembali melancarkan aksinya lantaran tidak memiliki uang untuk kebutuhan sehari-hari. Akibat ulahnya ini, korban mengalami kerugian Rp 300 ribu. "Kami masih dalami lagi aktifitas tersangka ini," pungkas Iptu Aan. *dar
1
Komentar