Anjing Liar Diburu
Puluhan anjing liar dan anjing tidak bertuan di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng diburu untuk dieliminasi oleh tim dari Dinas Pertanian Buleleng, Jumat (13/10) kemarin.
Pasca 60 Orang Warga Bebetin Tergigit
SINGARAJA, NusaBali
Eliminasi tertarget tersebut dilakukan pasca tewasnya satu warga setempat yang disebabkan karena suspect rabies dna banyaknya jumlah kasus gigitan anjing yang tidak terpantau oleh masyarakat.
Eliminasi tertarget tersebut menyisir seluruh wilayah Bebetin yang masuk dalam zona merah rabies. Puluhan anjing liar dan anjing tidak bertuan langsung dieliminasi menggunakan tulup oleh delapan orang petugas Dinas Pertanian. Kepala Banjar Dinas Bengkel, Desa Bebetin, Made Ardana di sela-sela eliminasi mengatakan kegiatan ini diawali dengan kekhawatiran warganya yang saat ini dikepung oleh anjing liar.
Apalagi setelah terungkapnya kasus gigitan anjing postif rabies yang menewaskan seorang warganya Ketut Restiada, 32, Jumat (6/10) lalu. Bahkan setelah kasus gigitan positif ada sekitar 60 orang warganya yang melaporkan diri sempat tergigit anjing belakangan ini. “Setelah ada yang meninggal baru masyarakat merasa takut. Banyak yang tidak mengetahui dna abai terhadap gigitan anjing, terutama pada anak-anak saat mereka bermain dan tidak melaporkannya pada orangtuanya,” kata dia.
Dengan kejadian tersebut puluhan warga yang sempat tergigit langsung divaksin di puskesmas, untuk langkah antisipasi. Bahkan Gede Soma, 59, warga setempat adalah korban gigitan anjing terbaru di Desa Bebetin pada Kamis (12/10) sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu ia yang berjalan di pinggir jalan tiba-tiba diserang oleh salah satu anjing tetangganya dan langsung mengigit kakinya.
“Kemarin sudah langsung saya bawa ke rumah sakit, sudah dicuci bersih juga sebelumnya. Tapi belum diberi vaksin karena katanya masa inkubasinya masih lama,” kata dia. Sementara penanganan yang dilakukan adalah mengobservasi anjing yang bersangkutan selama dua minggu ke depan.
Sebelum dilaksanakannya eliminasi tertarget pihak desa pun mengaku sudah melakukan sosialisasi sejak tiga hari sebelumnya termasuk menontong bersama film bahaya rabies di lapangan desa. Selain juga melakukan upacara piuning di Pura Dalem Desa Pakraman Bebetin. Seluruh mayat anjing yang dieliminasi rencananya akan dikuburkan di setra Desa Pakraman Bebetin.
Sementara itu Petugas Peternakan Kecamatan Sawan, drh Nyoman Widiarnawan mengungkapkan bahwa dalam upaya eliminasi tertarget di zona merah ini disambut snagat antusias oleh masyarakat. Meski beberapa masyarakat yang melepas liarkan anjingnya masih menolak jika anjingnya dieliminasi. Menurutnya Desa Bebetin yang masuk dalam zona merah rabies, bersama Desa Sudaji, Sinabun, Sawan, Bungkulan di Kecamatan Sawan, serta Desa Bontihing dan Pakisan di Kecamatan Kubutambahan yang bertetangga banyak disebabkan karena adopsi anjing dari luar daerah.
“Banyak warga di sini yang mengambil anjing di desa tetangga yang masuk zona merah seperti di Bontihing dan Pakisan, sehingga penyebarannya sangat cepat dan daerah ini juga sekarang menjadi zona merah,” kata dia. Sejauh ini di desa bebetin sendiri populasi anjig terdata sekitra 800 ekor.
Sebelum terjadi kasus gigitan rabies sebelumnya kawasan tersebut juga sudah tersisir vaksinaasi masal. Hanya saja diduga banyak anjing liar yang belum tercover secara maksimal. “Penanganannya sementara ini kami terus himbau kepada masyarakat sekecil apapun gigitan anjingnya segera dilaporkan ke puskesmas, sehingga mendapatkan penanganan yang sesuai dengan protap. Selain juga memelihara anjingnya dengan baik dan jangan dilepasliarkan,” tegas dia. *k23
Komentar