Cekcok di Jalan, Supir Travel Ditodong Pistol
I Gede SA ini meneriaki bahwa ada senjata api didalam mobil, sehingga memantik emosi warga dan melakukan perusakan mobil.
Dipicu Saling Salip, Diakhiri Perusakan Mobil
DENPASAR, NusaBali
Dipicu aksi saling salip di jalanan, dua pengemudi mobil terlibat cekcok menggunakan pistol air soft gun dan samurai di simpang Jalan Jalan Sunset Road-Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung, Rabu (11/10) pukul 23.00 Wita. Pengemudi mobil Yaris bernama Yudhistira , 30 sempat menodongkan pistol ke arah I Gede SA, 34. Tidak terima, I Gede SA bersama warga dan teman-temannya lalu melakukan perusakan mobil milik Yudistira salah satunya menggunakan samurai .
Informasi yang berhasil dihimpun, awalnya mobil Yaris warna putih DK 914 BO yang dikemudikan oleh Yudhistira , 30, melintas di Jalan Sunset Road menuju Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung, Rabu (11/10) sekitar pukul 23.00 Wita. Didalam mobil itu, hanya sang pengemudi sendiri bersama seorang remaja bernama Muhamad Khaerul, 14. Entah karena apa, tiba-tiba dari arah belakang, sebuah mobil APV dengan nomor polisi DK 1208 KS yang dikemudikan oleh I Gede SA, 34 terus membuntuti mobil Yaris itu. Merasa dibuntuti, mobil Yaris yang dikemudikan oleh Yudhistira tancap gas. Namun, laju APV yang dikemudikan oleh warga yang tinggal di Jalan Gatsu IIB Nomor 9 Denpasar Utara ini tetap mengikuti. “Sempat terjadi saling salib, tapi mobil Yaris ini tetap berada didepan lagi dan mobil APV berada tepat dibelakangnya,” beber sumber dikepolisian, Jumat (13/10) siang kemarin.
Meski demikian, kedua mobil itu tetap melaju hingga menuju Pasar Kuta, Kuta, Badung. Sebelum tiba dilokasi kejadian, mobil APV yang dikendarai oleh sopir travel ini berusaha untuk menyalibnya. Tapi, sang pengemudi Yaris, Yudhistira menodongkan senjata api jenis Air Soft Gun. Karena terancam, sang pengemudi APV, I Gede SA kemudian menghubungi rekan-rekanya. Sehingga, ia memberanikan diri untuk memberhentikan mobil itu dengan menghadang mobil ditengah jalan. “Kejadian itu tepat didepan pasar Seni Kuta. Karena banyak orang, I Gede SA ini meneriaki bahwa ada senjata api didalam mobil. Sehingga, memantik emosi warga dan melakukan perusakan terhadap mobil Yaris putih itu,” katanya.
Rekan-rekan I Gede SA ini juga tiba dilokasi dan berusaha untuk mengamankan Yudhistira. Namun, tidak berhasil lantaran masih terkunci didalam mobil. Meski demikian, mereka memukul mobil hingga spionnya pecah dan berusaha memukul kaca depan dan belakang,” bebernya lagi.
Beruntung, aksi bringas ini berhasil diredakan oleh petugas patroli yang melintas di TKP. Terhadap pengemudi kedua mobil dan beberapa perusak mobil diamankan ke Mapolsek Kuta. Pun BB yang ditemukan dilokasi berupa satu samurai dan Air Soft Gun ikut diamankan. Dihadapan petugas, pengemudi APV, I Gede SA mengaku jika dirinya hendak menuju Bandara Internasional Ngurah Rai, Tuban, Badung untuk menjemput tamu. Namun, terlibat saling salib dengan mobil Yaris warna putih itu yang berujung pada pengancaman menggunakan senpi. Ia merasa terancam atas tindakan pengemudi Yaris itu. Sebaliknya, dari keterangan pengemudi Yaris, Yudhistira mengaku, dirinya mengaku hendak jalan-jalan bersama rekanya Muhamad Khaerul dari arah Renon, Dentim menuju Tuban. Tapi, dalam perjalanan terus dibuntuti oleh pengemudi APV itu. “Memang ada dua versi. Satunya mengaku dibuntuti dan satunya mengaku dihalang-halangi jalannya,” beber sumber tadi.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Aryo Seno, yang dikonfirmasi mengatakan, pasca masuknya laporan, anggota langsung mendatangi lokasi kejadian serta menggali keterangan sebanyak 9 orang saksi. Nah, dari keterangan itu, petugas berhasil mengamankan 7 orang. Hanya saja, yang terlibat langsung dalam aksi perusakan sebanyak 4 orang masing-masing berinisial, GS, PA, OS dan RO yang memiliki peran merusak kaca menggunakan pedang, memukul kaca samping, merusak kaca belakang dan merusak swiper. “Sebenarnya ada 5 orang. Satu itu masuk DPO. Tapi, besar kemungkinan hanya ngikut-ngikut saja. Soalnya masih menggunakan jaket ojek online,” bebernya, Jumat (13/10) sore kemarin.
Dikonfirmasi terkait Yudhistra yang mengacungkan senjata api, Kanit Reskrim mengaku pihaknya masih mendalami keterangaan sejumlah saksi. Meski demikian, ia sudah mengamankan BB berupa Senpi itu. Pun sebaliknya, Yudhistra tidak dilakukan penahanan lantaran sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 8 tahun 2012 tentang senpi. “Kalau terkait aksi pengancaman menggunakan senpi, kita masih dalami keterangan saksi-saksi. Karena, yang melihat itu hanya I Gede SA saja. Sementara, Yudhistira saat ini belum mengakui,” tungkasnya perwira murah senjum ini. *dar
Komentar