Polantas Amankan Motor Pelaku Balap Liar
Saat ini di Satlantas Polres Jembrana tersisa lima motor milik terduga pelaku balap liar belum diambil.
NEGARA, NusaBali
Aksi balapan liar yang kerap berlangsung di Jalan Surapati, belakang Kantor Bupati Jembrana serta DPRD Jembrana, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, membuat berang jajaran Satlantas Polres Jembrana. Tidak hanya dibubarkan, ketika menemukan aksi balapan liar tersebut, petugas diinstruksikan untuk langsung mengamankan motor milik para terduga pelaku balapan liar.
Seperti dilakukan ketika menemukan balapan liar di kawasan Civic Center Jembrana, Sabtu (14/10) malam. Saat itu petugas mengamankan satu unit motor Suzuki Satria FU, yang diduga milik seorang pelaku balapan liar. Motor yang sudah dimodifikasi, tanpa dilengkapi spion serta plat nomor polisi pada bagian depannya itu, diamankan ke Pos Polantas Sudirman Agung, Jalan Sudirman, berjejer dengan 4 motor milik terduga pelaku balapan liar lainnya, yang sempat diamankan pada penertiban sebelumnya.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP I Nyoman Sukadana, Minggu (15/10), mengatakan, upaya mengamankan barang bukti sepeda motor milik terduga pelaku balapan liar di belakang Kantor Bupati Jembrana, dan kemudian dipajang di Pos Polantas Sudirman Agung, itu diharapkan dapat menimbulkan efek jera. Sebelum mengamankan barang bukti motor, jajarannya sudah berusaha melakukan berbagai upaya antisipasi balapan liar yang biasa dilakukan kalangan remaja tersebut.
Seperti di antaranya melakukan sosialiasi tentang lalu lintas ke sekolah-sekolah, termasuk membangun Pos Polantas Sudirman Agung, yang dekat dengan lokasi balapan liar. Juga melakukan pembinaan ketika mendapati aksi balapan liar.
“Sudah banyak cara kami lakukan, tetapi tetap saja ada (aksi balap liar, Red). Makanya, saya perintahkan kalau ditemukan pelakunya, diamankan saja motornya. Intinya, kami intens melakukan ansitipasi balapan liar ini,” ujarnya.
Selain mengamankan barang bukti motor, polisi juga memanggil orangtua dari terduga pelaku yang kebanyakan kalangan usia sekolah. Ketika nanti akan mengambil motornya, setelah selesai proses sidang di pengadilan, terduga pelaku disyaratkan mengganti sparepart standard. Di samping harus bisa menunjukan bukti kelengkapan surat-surat motornya.
“Sebenarnya ada belasan motor yang kami amankan dari penertiban sebelum-sebelumnya. Beberapa memang sudah diambil, dan sekarang tersisa lima motor,” tutur AKP Sukadana. *ode
Seperti dilakukan ketika menemukan balapan liar di kawasan Civic Center Jembrana, Sabtu (14/10) malam. Saat itu petugas mengamankan satu unit motor Suzuki Satria FU, yang diduga milik seorang pelaku balapan liar. Motor yang sudah dimodifikasi, tanpa dilengkapi spion serta plat nomor polisi pada bagian depannya itu, diamankan ke Pos Polantas Sudirman Agung, Jalan Sudirman, berjejer dengan 4 motor milik terduga pelaku balapan liar lainnya, yang sempat diamankan pada penertiban sebelumnya.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP I Nyoman Sukadana, Minggu (15/10), mengatakan, upaya mengamankan barang bukti sepeda motor milik terduga pelaku balapan liar di belakang Kantor Bupati Jembrana, dan kemudian dipajang di Pos Polantas Sudirman Agung, itu diharapkan dapat menimbulkan efek jera. Sebelum mengamankan barang bukti motor, jajarannya sudah berusaha melakukan berbagai upaya antisipasi balapan liar yang biasa dilakukan kalangan remaja tersebut.
Seperti di antaranya melakukan sosialiasi tentang lalu lintas ke sekolah-sekolah, termasuk membangun Pos Polantas Sudirman Agung, yang dekat dengan lokasi balapan liar. Juga melakukan pembinaan ketika mendapati aksi balapan liar.
“Sudah banyak cara kami lakukan, tetapi tetap saja ada (aksi balap liar, Red). Makanya, saya perintahkan kalau ditemukan pelakunya, diamankan saja motornya. Intinya, kami intens melakukan ansitipasi balapan liar ini,” ujarnya.
Selain mengamankan barang bukti motor, polisi juga memanggil orangtua dari terduga pelaku yang kebanyakan kalangan usia sekolah. Ketika nanti akan mengambil motornya, setelah selesai proses sidang di pengadilan, terduga pelaku disyaratkan mengganti sparepart standard. Di samping harus bisa menunjukan bukti kelengkapan surat-surat motornya.
“Sebenarnya ada belasan motor yang kami amankan dari penertiban sebelum-sebelumnya. Beberapa memang sudah diambil, dan sekarang tersisa lima motor,” tutur AKP Sukadana. *ode
Komentar