Lima Parpol Belum Lengkapi Dokumen
Selama dua minggu masa pendaftaran kepesertaan Pemilu 2019, yakni 3 Oktober-16 Oktober 2017, KPU Jembrana telah menerima 17 parpol.
NEGARA, NusaBali
Namun dari 17 parpol calon peserta Pemilu 2019 tersebut, 5 di antaranya masih belum melengkapi dokumen sesuai syarat jumlah keanggotaan dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Terkait hal tersebut, KPU masih memberikan toleransi untuk melengkapi sampai, Selasa (17/10) pukul 24.00 Wita.
Sesuai data di KPU Jembrana, Selasa siang kemarin, dari 12 parpol yang telah dinyatakan lengkap menyetorkan dokumen kepesertaan Pemilu 2019 tersebut, 9 diantaranya merupakan parpol peserta Pemilu 2014, yakni PDIP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PPP, PKS, Partai NasDem, dan PKPI. Sedangkan 3 parpol baru yang telah dinyatakan lengkap dokumennya, adalah Perindo, Partai Berkarya dan Partai Garuda.
Sedangkan khusus 5 parpol yang menyerahkan dokumen, namun masih dinyatakan belum lengkap, 3 di antaranya parpol peserta Pemilu 2014, yakni PKB, PPP, dan PAN. Sementara 2 parpol lainnya, yang juga masih ditunggu untuk memenuhi syarat dokumen mereka sampai Selasa (17/10) pukul 24.00 Wita, adalah pendatang baru, yakni PIKA dan Partai Rakyat.
“Yang 5 parpol belum lengkap dokumennya ini, juga kami terima hari terakhir, Senin kemarin (16/10). Karena belum lengkap, sementara kami kembalikan untuk dilengkapi. Sesuai SE KPU nomor 585, diberikan tambahan waktu perbaikan 1x24 jam, atau sampai Selasa pukul 24.00 Wita,” ujar Ketua KPU Jembrana, Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, Selasa kemarin. *ode
Sesuai data di KPU Jembrana, Selasa siang kemarin, dari 12 parpol yang telah dinyatakan lengkap menyetorkan dokumen kepesertaan Pemilu 2019 tersebut, 9 diantaranya merupakan parpol peserta Pemilu 2014, yakni PDIP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PPP, PKS, Partai NasDem, dan PKPI. Sedangkan 3 parpol baru yang telah dinyatakan lengkap dokumennya, adalah Perindo, Partai Berkarya dan Partai Garuda.
Sedangkan khusus 5 parpol yang menyerahkan dokumen, namun masih dinyatakan belum lengkap, 3 di antaranya parpol peserta Pemilu 2014, yakni PKB, PPP, dan PAN. Sementara 2 parpol lainnya, yang juga masih ditunggu untuk memenuhi syarat dokumen mereka sampai Selasa (17/10) pukul 24.00 Wita, adalah pendatang baru, yakni PIKA dan Partai Rakyat.
“Yang 5 parpol belum lengkap dokumennya ini, juga kami terima hari terakhir, Senin kemarin (16/10). Karena belum lengkap, sementara kami kembalikan untuk dilengkapi. Sesuai SE KPU nomor 585, diberikan tambahan waktu perbaikan 1x24 jam, atau sampai Selasa pukul 24.00 Wita,” ujar Ketua KPU Jembrana, Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, Selasa kemarin. *ode
Komentar