nusabali

Pembentukan Densus Tipikor Masih Prematur

  • www.nusabali.com-pembentukan-densus-tipikor-masih-prematur

Bukan untuk perlemah KPK, masyarakat diminta untuk tidak ‘gaduh’

JAKARTA, NusaBali

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir terhadap wacana Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor). "Ini masih prematur. Tidak usah diributkan dan diperdebatkan," ujar Wiranto di Hotel Borobudur, Kamis (19/10). Wiranto mengatakan, Presiden Joko Widodo bakal membahas lebih lanjut rencana pembentukan Densus Tipikor Polri dalam rapat terbatas pekan depan.
 
Wiranto tak mau menanggapi kekhawatiran pembentukan Densus Tipikor nantinya mereduksi peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menyebut urusan pembentukan Densus Tipikor masih butuh proses yang panjang. "Masih usulan. Perbincangan bukan di publik tapi nanti di institusi terkait dan tentunya ke DPR," tutur mantan Panglima ABRI ini seperti dilansir cnnindonesia.
 
Rapat terbatas nantinya akan membahas poin-poin penting seperti pendanaan, kewenangan, dukungan, dan tanggung jawab yang bakal diemban Densus Tipikor Polri. Pembahasan mendalam akan dilakukan guna mencegah tumpang tindih tugas dengan KPK dan Kejaksaan.
 
"Membahas itu tidak bisa satu, dua hari. Jadi sabar tidak usah gaduh. Ini niat baik ya biar sajalah," ujar Wiranto. Wacana pembentukan Densus Tipikor sempat dipermasalahkan sebab Polri sesungguhnya sudah memiliki Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.
 
Sementara itu Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan, pembentukan Densus Tipikor bukan untuk menyaingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Densus Tipikor dibentuk untuk semakin memperkuat pemberantasan korupsi.
 
"Densus Tipikor didirikan bukan untuk bersaing dengan KPK. Tapi justru Densus Tipikor dan KPK harus mampu membangun sinergi untuk menumbuhkan efek gentar," ujar Bambang melalui keterangan tertulis, Kamis (19/10/2017) seperti dilansir kompas.
 
Ia berharap, Kapolri Jenderal Tito Karnavian tetap semangat memperjuangkan terbentuknya Densus Tipikor meski muncul sejumlah pro dan kontra.
 
Sebab, kata Bambang, semua pemangku kepentingan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM, serta seluruh anggota Komisi III DPR mendukung rencana pembentukan densus tersebut.
 
"Munculnya pro-kontra atas kehadiran Densus Tipikor, diharapkan tidak membuat Kapolri mengendur untuk merealisasikan gagasan brilian itu," kata Politisi Partai Golkar itu. Gagasan pembentukan Densus Tipikor, kata Bambang, sudah muncul sejak Kapolri dijabat Jenderal Sutarman. Namun ,gagasan itu menguap dan kembali muncul pada masa kepemimpinan Tito Karnavian.
 
Densus Tipikor juga bukan wacana baru. Ini telah muncul sejak 2013 era Jenderal Sutarman. Namun Sutarman belakangan membatalkan niat pembentukan dan memilih meningkatkan kemampuan personel, alat, dan anggaran satuan yang sudah ada.
 
Wakil Presiden Jusuf Kalla sementara itu tegas mengatakan, Densus Tipikor tidak perlu dibentuk. Pemberantasan korupsi diyakani dapat ditangani baik oleh KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan tanpa harus membentuk satuan baru. *

Komentar