Reses Jadi Ajang Pemanasan Caleg Incumbent
Para anggota DPRD Bali yang melaksanakan masa reses (penyerapan aspirasi) selama sepekan, benar-benar diuntungkan.
DENPASAR, NusaBali
Masa reses ke dapil (daerah pemilihan) ini menimbulkan aroma politik yang kental sebagai ajang pemanasan mesin politik para incumbent DPRD Bali yang akan maju di Pileg 2019.
Informasi yang dihimpun NusaBali, 55 orang anggota DPRD Bali diwajibkan untuk turun ke dapil untuk menyerap aspirasi yang selanjutnya menjadi bahan pembahasan program oleh DPRD Bali. Namun reses ini jadi ajang anggota DPRD Bali untuk lebih awal berkampanye dan memetakan wilayah, juga basis dukungan yang akan digarap. Sumber NusaBali menyebutkan para anggota DPRD Bali dibekali ‘amunisi’ dana setiap turun ke dapil.
"Ya masa reses ini kesempatan menyasar dan menggarap kantong suara untuk mencari dukungan 2019," ujar sumber ini di DPRD Bali kamis (19/10) kemarin. Menurut anggota Fraksi PDIP DPRD Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana, masa reses DPRD Bali tidak bisa dilepaskan sebagai kegiatan politik.
"Lembaga dewan ini kan lembaga politik. Ya masa reses yang nyerempet-nyerempet ada dukungan rakyat kepada anggota dewan sebagai calon incumbent sah-sah saja. Jadi itu hal wajar terjadi. Anggota dewan itu politisi, sebagai pekerja politik," ujar anggota Komisi III membidangi lingkungan dan pembangunan ini.
Kariyasa Adnyana juga tak membantah jika masa reses akan dinilai sebagai ajang mencari suara. Apalagi partai politik yang akan ikut Pemilu 2019, dipastikan akan mencalonkan kembali caleg incumbent. "Partai politik yang akan ikut Pileg 2019 pastilah calonkan incumbent lagi. Ya kesempatan anggota dewan tunjukkan kinerja untuk memperkuat mesin partai. Saya juga punya prinsip begitu. Bekerja untuk membesarkan partai. Apalagi sebagai incumbent," ujar politisi asal Desa Busungbiu, Buleleng yang sudah 3 periode di DPRD Bali ini.
Sementara salah satu anggota DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Ida Bagus Pada Kusuma secara terpisah kemarin mengakui sedang menjalani masa reses turun menyerap aspirasi di dapilnya di Kabupaten Badung. Dirinya turun ke banjar-banjar dan desa di Badung untuk mencari masukan.
"Ini amanat undang-undang. Kalau dibilang curi start untuk Pileg 2019 ya nggak sepenuhnya benar. Justru ini kewajiban yang harus kita laksanakan. Karena wakil rakyat itu harus menampung semua keinginan maayarakat dalam bentuk perjuangan program. Maka ada penyerapan aspirasi yang nanti diperjuangkan di legislatif, " kata politisi asal Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung ini.
Kata Gus Pada kalau reses dipandang caleg incumbent diuntungkan adalah tergantung penilaian masyarakat dengan cara pandang sendiri. "Hal tersebut adalah lumrah ketika ada dukungan masyarakat yang meminta anggota dewan maju lagi di Pileg 2019. Tetapi reses itu kan mengharuskan kita menggarap konstituen membawakan program. Ketika lagi ada dukungan ya itulah politik namanya. Politik adalah perjuangan untuk kesejahteraan masyarakat. Tergantung personel anggota wakil rakyatnya sekarang," tegas Gus Pada.
Sementara Sekwan DPRD Bali I Wayan Suarjana dikonfirmasi terpisah menyebutkan masa reses DPRD Bali memang dilaksanakan selama 6 hari. Dalam masa reses masing-masing anggota dewan diwajibkan bertemu konstituen yang dilakukan di 12 titik. "Pertemuan 12 titik tersebut dibuatkan laporan lengkap dengan absen peserta. Memang itu diwajibkan," ujar Suarjana.
Ketika ditanya ini jadi ajang pemanasan mesin politik anggota dewan yang akan maju sebagai incumbent di Pileg 2019 tidak ada kaitannya. "Yang jelas ini adalah kewajiban dan amanat undang-undang. Bukan kewenangan kita menilai apakah itu untuk politik 2019 atau tidak. Sekwan memfasilitasi," tegas birokrat asal Desa Tajen, Kecamatan Penebel, Tabanan ini. *nat
Informasi yang dihimpun NusaBali, 55 orang anggota DPRD Bali diwajibkan untuk turun ke dapil untuk menyerap aspirasi yang selanjutnya menjadi bahan pembahasan program oleh DPRD Bali. Namun reses ini jadi ajang anggota DPRD Bali untuk lebih awal berkampanye dan memetakan wilayah, juga basis dukungan yang akan digarap. Sumber NusaBali menyebutkan para anggota DPRD Bali dibekali ‘amunisi’ dana setiap turun ke dapil.
"Ya masa reses ini kesempatan menyasar dan menggarap kantong suara untuk mencari dukungan 2019," ujar sumber ini di DPRD Bali kamis (19/10) kemarin. Menurut anggota Fraksi PDIP DPRD Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana, masa reses DPRD Bali tidak bisa dilepaskan sebagai kegiatan politik.
"Lembaga dewan ini kan lembaga politik. Ya masa reses yang nyerempet-nyerempet ada dukungan rakyat kepada anggota dewan sebagai calon incumbent sah-sah saja. Jadi itu hal wajar terjadi. Anggota dewan itu politisi, sebagai pekerja politik," ujar anggota Komisi III membidangi lingkungan dan pembangunan ini.
Kariyasa Adnyana juga tak membantah jika masa reses akan dinilai sebagai ajang mencari suara. Apalagi partai politik yang akan ikut Pemilu 2019, dipastikan akan mencalonkan kembali caleg incumbent. "Partai politik yang akan ikut Pileg 2019 pastilah calonkan incumbent lagi. Ya kesempatan anggota dewan tunjukkan kinerja untuk memperkuat mesin partai. Saya juga punya prinsip begitu. Bekerja untuk membesarkan partai. Apalagi sebagai incumbent," ujar politisi asal Desa Busungbiu, Buleleng yang sudah 3 periode di DPRD Bali ini.
Sementara salah satu anggota DPRD Bali dari Fraksi Golkar, Ida Bagus Pada Kusuma secara terpisah kemarin mengakui sedang menjalani masa reses turun menyerap aspirasi di dapilnya di Kabupaten Badung. Dirinya turun ke banjar-banjar dan desa di Badung untuk mencari masukan.
"Ini amanat undang-undang. Kalau dibilang curi start untuk Pileg 2019 ya nggak sepenuhnya benar. Justru ini kewajiban yang harus kita laksanakan. Karena wakil rakyat itu harus menampung semua keinginan maayarakat dalam bentuk perjuangan program. Maka ada penyerapan aspirasi yang nanti diperjuangkan di legislatif, " kata politisi asal Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung ini.
Kata Gus Pada kalau reses dipandang caleg incumbent diuntungkan adalah tergantung penilaian masyarakat dengan cara pandang sendiri. "Hal tersebut adalah lumrah ketika ada dukungan masyarakat yang meminta anggota dewan maju lagi di Pileg 2019. Tetapi reses itu kan mengharuskan kita menggarap konstituen membawakan program. Ketika lagi ada dukungan ya itulah politik namanya. Politik adalah perjuangan untuk kesejahteraan masyarakat. Tergantung personel anggota wakil rakyatnya sekarang," tegas Gus Pada.
Sementara Sekwan DPRD Bali I Wayan Suarjana dikonfirmasi terpisah menyebutkan masa reses DPRD Bali memang dilaksanakan selama 6 hari. Dalam masa reses masing-masing anggota dewan diwajibkan bertemu konstituen yang dilakukan di 12 titik. "Pertemuan 12 titik tersebut dibuatkan laporan lengkap dengan absen peserta. Memang itu diwajibkan," ujar Suarjana.
Ketika ditanya ini jadi ajang pemanasan mesin politik anggota dewan yang akan maju sebagai incumbent di Pileg 2019 tidak ada kaitannya. "Yang jelas ini adalah kewajiban dan amanat undang-undang. Bukan kewenangan kita menilai apakah itu untuk politik 2019 atau tidak. Sekwan memfasilitasi," tegas birokrat asal Desa Tajen, Kecamatan Penebel, Tabanan ini. *nat
Komentar