Hendak Kabur, Pembobol Toko Onderdil Diringkus
Pelarian Rahman bin Hanifah alias Nyoman Rahman,50 berakhir saat hendak menyeberang di Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Rabu (18/10) malam.
GIANYAR, NusaBali
Pelaku pembobol toko onderdil di wilayah Samplangan, Gianyar ini diringkus tim Unit Reskrim Polsek Kota Gianyar saat hendak kabur ke kampung halamannya di Semarang, Jawa Tengah.
Kapolsek Kota Gianyar, Kompol S Yoga mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan pemilik Toko Sedana Yoga di JalanTukad Yeh Ayung, Kelurahan Samplangan, Kecamatan Gianyar. Pemilik toko mengaku pada, Selasa lalu (10/10) tokonya kebobolan sehingga kehilangan sejumlah onderdil senilai Rp 51 juta.
Tim buser pun mulai bergerak bahkan hingga menelusuri lewat jual beli online. Nah, dari penelusuran inilah polisi curiga dengan pengguna akun Nyoman Budiasa, 44. Dia menjual onderdil motor, seperti oli, shockbreaker, ban luar dan lainnya ditawarkan dengan harga murah.
Dari Nyoman Budiasa ini, kemudian polisi menelusuri dengan berpura-pura sebagai pembeli. "Nyoman Budiasa, lebih dulu diamankan di rumahnya di Banjar Dinas Sumberbunga, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng," jelas Kompol Yoga saat rilis pengungkapan kasus, Kamis (19/10) kemarin.
Kemudian polisi memburu Rahman. Beruntung, Rahman yang merupakan residivis asal Desa Suaktani, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat ini belum kabur keluar Bali. "Belum sempat menyeberang, akhirnya kami amankan," tegasnya. Berdasarkan interogasi polisi, Rahman mengungkapkan bahwa ia beraksi sendirian dengan membawa mobil Daihatsu Luxio.
Rahman sudah piawai beraksi. Bahkan dia pun memeragakan cara membuka kunci gembok toko dengan mudah. Pelaku Rahman mengaku melakoni aksi pencurian karena terdesak ekonomi. Dia telah berhasil menjual barang curian senilai Rp 14 juta. “Saya selama ini jadi makelar tanah. Sekarang tanah lagi sepi, saya mencuri,” ujar Rahman sambil menundukkan kepalanya. Adapun barang hasil curian itu dia jual dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya. “Juga saya pakai judi,” jelasnya.
Kini, Rahman bersama Budiasa harus mendekam di jeruji besi Polsek kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari tangan keduanya, disita beragam barang bukti, yakni 11 shockbreaker Honda Vario, 6 shockbreaker grand, 4 set shockbreaker Vario; 4 pasang shockbreaker grand. Juga disita sebuah ban sepeda motor Mio yang merupakan sisa barang yang belum terjual.
Barang bukti lainnya, yakni 2 dus oli Universal; 1 dus oli Supreme; 6 dus oli Ultratec; 1 dus oli Grand. Polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan oli Supreme Ultratek sebesar Rp 600 ribu. *nvi
Kapolsek Kota Gianyar, Kompol S Yoga mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan pemilik Toko Sedana Yoga di JalanTukad Yeh Ayung, Kelurahan Samplangan, Kecamatan Gianyar. Pemilik toko mengaku pada, Selasa lalu (10/10) tokonya kebobolan sehingga kehilangan sejumlah onderdil senilai Rp 51 juta.
Tim buser pun mulai bergerak bahkan hingga menelusuri lewat jual beli online. Nah, dari penelusuran inilah polisi curiga dengan pengguna akun Nyoman Budiasa, 44. Dia menjual onderdil motor, seperti oli, shockbreaker, ban luar dan lainnya ditawarkan dengan harga murah.
Dari Nyoman Budiasa ini, kemudian polisi menelusuri dengan berpura-pura sebagai pembeli. "Nyoman Budiasa, lebih dulu diamankan di rumahnya di Banjar Dinas Sumberbunga, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng," jelas Kompol Yoga saat rilis pengungkapan kasus, Kamis (19/10) kemarin.
Kemudian polisi memburu Rahman. Beruntung, Rahman yang merupakan residivis asal Desa Suaktani, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat ini belum kabur keluar Bali. "Belum sempat menyeberang, akhirnya kami amankan," tegasnya. Berdasarkan interogasi polisi, Rahman mengungkapkan bahwa ia beraksi sendirian dengan membawa mobil Daihatsu Luxio.
Rahman sudah piawai beraksi. Bahkan dia pun memeragakan cara membuka kunci gembok toko dengan mudah. Pelaku Rahman mengaku melakoni aksi pencurian karena terdesak ekonomi. Dia telah berhasil menjual barang curian senilai Rp 14 juta. “Saya selama ini jadi makelar tanah. Sekarang tanah lagi sepi, saya mencuri,” ujar Rahman sambil menundukkan kepalanya. Adapun barang hasil curian itu dia jual dan uangnya digunakan untuk berfoya-foya. “Juga saya pakai judi,” jelasnya.
Kini, Rahman bersama Budiasa harus mendekam di jeruji besi Polsek kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari tangan keduanya, disita beragam barang bukti, yakni 11 shockbreaker Honda Vario, 6 shockbreaker grand, 4 set shockbreaker Vario; 4 pasang shockbreaker grand. Juga disita sebuah ban sepeda motor Mio yang merupakan sisa barang yang belum terjual.
Barang bukti lainnya, yakni 2 dus oli Universal; 1 dus oli Supreme; 6 dus oli Ultratec; 1 dus oli Grand. Polisi juga menyita uang tunai hasil penjualan oli Supreme Ultratek sebesar Rp 600 ribu. *nvi
Komentar