Akses ke Pura Besakih Dipasangi Portal
Hanya yang punya tujuan sembahyang direkomendasikan ke pura.
AMLAPURA, NusaBali
Lima ruas jalan menunju Pura Besakih, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem dipasangi portal. Pemasangan portal bertujuan sterilkan pura terbesar di Bali itu dari segala aktivitas pariwisata dan pendakian ke Gunung Agung. Setiap portal dijaga petugas perlindungan masyarakat (linmas), anggota Polsek Rendang, Koramil Rendang, dan Brimob Polda Bali. Aktivitas Badan Pengelola Pura Besakih juga dihentikan.
Wakil Bupati Karangasem I Wayan Arta Dipa didampingi Camat Rendang I Wayan Mastra mengungkapkan, kelima portal itu dipasang di ruas jalan Banjar Batu Sesa (Desa Menanga), Banjar Suukan (Desa Menanga), Banjar Teges dan Banjar Pemuteran (Desa Pempatan), serta Banjar Menanga Kangin (Desa Menanga). Kesemuanya ada di Kecamatan Rendang. “Wisatawan dilarang masuk Pura Besakih, termasuk mendaki Gunung Agung. Setiap yang melintas diperiksa petugas di setiap portal,” jelas Wabup Arta Dipa, Jumat (20/10).
Wabup Arta Dipa menjelaskan, Pura Besakih masuk kawasan rawan bencana (KRB) III yang merupakan zone paling berbahaya dengan radius 6 kilometer dari Gunung Agung. Perlu diwaspadai bahaya awan panas yang sulit dihindari karena memiliki kecepatan tinggi hingga 300 kilometer per jam setelah muncul dari kawah Gunung Agung. Hanya punya tujuan sembahyang direkomendasikan ke pura. “Ya, namanya mau sembahyang kan niatnya baik mendoakan agar bencana Gunung Agung tidak berdampak cukup luas. Kami bisa maklumi asalkan jangan berlama-lama,” tegas Wabup Arta Dipa.
Dijelaskan, serangkaian upacara yang rutin terlaksana di Pura Besakih bisa dilaksanakan hanya saja yang menyelenggarakan jumlahnya terbatas, para pamangku dan tokoh setempat. Wabup Arta Dipa juga mengatakan aktivitas Badan Pengelola Pura Besakih dihentikan. Selain tidak ada wisatawan yang dilayani dan larangan menggelar aktivitas di luar kegiatan persembahyangan. “Badan Pengelola Pura Besakih kami hentikan dulu aktivitasnya, nanti akan dibuka kembali setelah situasi normal,” tambahnya.
Sementara Camat Rendang I Wayan Mastra mengatakan, portal dipasang di lima titik sejak Senin (16/10). “Kami menempatkan sejumlah petugas di setiap titik bersinergi dengan Polsek Rendang dan Koramil Rendang, menjaga dan mengingatkan setiap pengendara yang hendak melintas,” kata Mastra. Sedangkan Kapolsek Rendang, Kompol I Nengah Berata mengatakan, petugas polisi yang berjaga-jaga menggunakan sistem shift. “Makanya 24 jam portal itu dijaga, jangan sampai ada warga yang berniat mendaki Gunung Agung bisa lolos. Sebab, telah berlaku larangan sejak status Gunung Agung di level II, yakni waspada,” kata Kompol Berata. *k16
Komentar