47.225 Jiwa Warga Denpasar Belum Rekam E-KTP
Disdukcapil lakukan jemput bola ke banjar-banjar. Selain rekam data e-KTP, juga melayani pengurusan akte kelahiran, kartu keluarga, dan sosialisasi KIA.
DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 47.225 jiwa penduduk Kota Denpasar hingga kini belum melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), dari 492.765 penduduk yang wajib KTP. Untuk menuntaskan perekaman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar jemput bola hingga ke tingkat banjar.
Selain pada hari kerja, Disdukcapil juga melayani perekaman e-KTP pada Sabtu dan Minggu. Upaya jemput bola dimulai pada Minggu (22/10) di Banjar Sedana Merta, Desa Ubung, Denpasar Utara. Hal itu dilakukan untuk mengejar pemenuhan perekaman bagi seluruh warga, juga memudahkan warga yang sakit dan lansia untuk melakukan perekaman.
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar I Made Maja Winaya, mengatakan perekaman data e-KTP dilakukan dengan cara jemput bola, menyasar ke banjar untuk mempercepat proses pencatatan dan pendataan kependudukan.
“Kami melakukan percepatan, ya satu-satunya cara dengan jemput bola ke level bawah lagi (banjar). Karena tidak bisa dipungkiri untuk penerbitan e-KTP harus meluli proses perekaman. Juga diperlukan kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman data, karena e-KTP ini akan berpengaruh bagi mereka ke depannya,” jelas Maja.
Dikatakannya, pihaknya melakukan jemput bola pada Sabtu dan Minggu demi mengejar target tuntas perekaman data e-KTP. Maja mengakui, saat perekaman e-KTP, pihaknya juga melayani pengurusan akta kelahiran dan kartu keluarga. Untuk itu pihaknya harus mengeluarkan tenaga ekstra.
“Kami bukan hanya melayani perekaman e-KTP, namun pada kesempatan yang sama kami juga melayani pengurusan akte kelahiran dan kartu keluarga karena semua sama-sama penting. Jadi kami harus mengeluarkan tenaga lebih dengan mengambil waktu libur pegawai yakni Sabtu dan Minggu,” tutur Maja.
Menurut Maja, selain layanan perekaman e-KTP, pengurusan akte lahir, kartu keluarga, pihaknya sekaligus melakukan sosialisasi tentang kartu identitas anak (KIA) bagi anak usia di bawah 17 tahun.
Lurah Ubung I Wayan Arianta, mengatakan pihaknya mengumumkan kepada warganya melalui surat edaran dan media sosial agar melakukan perekaman demi mendukung kelancaran pendataan. Perekaman dilakukan untuk mendapatkan e-KTP bagi yang belum memiliki. Untuk itu, dengan adanya perekaman ke banjar-banjar dapat mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan, terutama dari segi jarak tempuh.
“Kami di Kelurahan Ubung melakukan sosialisasi untuk perekaman ini melalui sosial media dan surat, dibantu oleh kelian adat dan kepala lingkungan setempat,” kata Arianta.
Salah seorang warga Kelurahan Ubung, Aristia Dewi, 35, mengatakan sangat terbantu dengan adanya program jemput bola ini karena kesibukannya sebagai pegawai swasta. “Tentu saya secara pribadi sangat terbantu, apalagi belum pernah melakukan perekaman e-KTP ini karena sibuk kerja,” ucapnya. *m
Selain pada hari kerja, Disdukcapil juga melayani perekaman e-KTP pada Sabtu dan Minggu. Upaya jemput bola dimulai pada Minggu (22/10) di Banjar Sedana Merta, Desa Ubung, Denpasar Utara. Hal itu dilakukan untuk mengejar pemenuhan perekaman bagi seluruh warga, juga memudahkan warga yang sakit dan lansia untuk melakukan perekaman.
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar I Made Maja Winaya, mengatakan perekaman data e-KTP dilakukan dengan cara jemput bola, menyasar ke banjar untuk mempercepat proses pencatatan dan pendataan kependudukan.
“Kami melakukan percepatan, ya satu-satunya cara dengan jemput bola ke level bawah lagi (banjar). Karena tidak bisa dipungkiri untuk penerbitan e-KTP harus meluli proses perekaman. Juga diperlukan kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman data, karena e-KTP ini akan berpengaruh bagi mereka ke depannya,” jelas Maja.
Dikatakannya, pihaknya melakukan jemput bola pada Sabtu dan Minggu demi mengejar target tuntas perekaman data e-KTP. Maja mengakui, saat perekaman e-KTP, pihaknya juga melayani pengurusan akta kelahiran dan kartu keluarga. Untuk itu pihaknya harus mengeluarkan tenaga ekstra.
“Kami bukan hanya melayani perekaman e-KTP, namun pada kesempatan yang sama kami juga melayani pengurusan akte kelahiran dan kartu keluarga karena semua sama-sama penting. Jadi kami harus mengeluarkan tenaga lebih dengan mengambil waktu libur pegawai yakni Sabtu dan Minggu,” tutur Maja.
Menurut Maja, selain layanan perekaman e-KTP, pengurusan akte lahir, kartu keluarga, pihaknya sekaligus melakukan sosialisasi tentang kartu identitas anak (KIA) bagi anak usia di bawah 17 tahun.
Lurah Ubung I Wayan Arianta, mengatakan pihaknya mengumumkan kepada warganya melalui surat edaran dan media sosial agar melakukan perekaman demi mendukung kelancaran pendataan. Perekaman dilakukan untuk mendapatkan e-KTP bagi yang belum memiliki. Untuk itu, dengan adanya perekaman ke banjar-banjar dapat mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan, terutama dari segi jarak tempuh.
“Kami di Kelurahan Ubung melakukan sosialisasi untuk perekaman ini melalui sosial media dan surat, dibantu oleh kelian adat dan kepala lingkungan setempat,” kata Arianta.
Salah seorang warga Kelurahan Ubung, Aristia Dewi, 35, mengatakan sangat terbantu dengan adanya program jemput bola ini karena kesibukannya sebagai pegawai swasta. “Tentu saya secara pribadi sangat terbantu, apalagi belum pernah melakukan perekaman e-KTP ini karena sibuk kerja,” ucapnya. *m
1
Komentar