Fasilitas Pejabat Pemkab Dikritisi
Fasilitas PNS semestinya sesuai dengan kebutuhan dan tepat guna. Sehingga fasilitas yang berlebihan dinilai sebagai pemborosan dan kurang baik.
Putu Mangku Mertayasa: Ada yang Dapat Dua Laptop
SINGARAJA, NusaBali
Fasilitas pejabat di lingkup Pemkab Buleleng mulai mendapat sorotan. Masalahnya, ada pejabat yang dinilai mendapat fasilitas berlebihan. Komisi I DPRD pun minta agar pemanfaatan aset sesuai kebutuhan dan tepat guna.
Hal itu terungkap ketika Komisi I DPRD Buleleng mengadakan dengar pendapat dengan Badan Keuangan Daerah (BKD), Senin (23/10).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I, Putu Mangku Mertayasa. Sedangkan dari BKD, diwakili oleh Plt Kabid Aset, Made Pasda Gunawan. Dalam rapat tersebut, Komisi I mengaku mendapat banyak informasi jika ada pegawai di Pemkab mendapat fasilitas terlalu berlebihan. Kendati semua PNS punya hak mendapat fasilitas, namun fasilitas yang diberikan semestinya sesuai dengan kebutuhan dan tepat guna. Sehingga pemberian fasilitas yang berlebihan itu terkesan pemborosan dan kurang baik di masyarakat.
Ketua Komisi I, Putu Mangku Mertayasa mencontohkan, seorang staf saja ditemukan mendapatkan fasilitas laptop lebih dari satu unit. Selain itu, ada pula fasilitas lain yang secara fungsi dinilai kurang penting, namun justru didapat oleh PNS atau pejabat itu sendiri. “Jangan sampai satu staf atau pejabat, pakai laptop dua atau bahkan lebih. Ini kesannya kurang elok dan kesan pemborosan anggaran di OPD bersangkutan,” ungkapnya tanpa menyebut institusi staf dan pejabat dimaksud.
Politisi PDI Perjuangan dari Desa Banjar, Kecamatan Banjar ini mendesak agar pemberian fasilitas disesuaikan dengan kebutuhan di suatu OPD, dan bukan karena keinginan atau faktor kedekatan dengan pejabat di atasnya. Sehingga aset daerah dapat digunakan dengan baik dan tepat sasaran. “Kita minta fasilitas diberikan sesuai kebutuhan bukan keinginan. Kita tidak mau dengan kedekatan atau latar belakang dari keluarga pejabat tertentu lantas mendapat fasilitas lebih. Untuk itu, kita minta aset ini digunakan dengan baik karena aset sendiri merupakan cerminan kekayaan di daerah kita,” tegasnya.
Masih kata Mangku Mertayasa, persoalan aset ini kerap menjadi masalah ketika ada pemeriksaan BPK. Untuk itu, antara data dengan kondisi riil setiap jenis aset itu harus tepat, termasuk pemanfaatannya. Ini sesuai Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Sementara Plt Kabid Aset BKD Buleleng Made Pasda Gunawan menyambut baik langkah yang dilakukan Komisi I yang telah memberikan perhatian serius terkait pengelolaan aset. Hal ini karena, setiap masukan terkait aset melalui dewan dapat difasilitasi kepada eksekutif yang kemudian ditindaklanjuti sesuai regulasi yang ada. “Kami menyambut baik upaya Komisi I, sehingga masukan atau persoalan lewat dewan bisa ditindaklanjuti. Apapun masukan terkait aset bagi kami adalah penting untuk meningkatkan kinerja mengelola aset secara profesional dan meminimalisir permasalahan aset,” katanya. *k19
SINGARAJA, NusaBali
Fasilitas pejabat di lingkup Pemkab Buleleng mulai mendapat sorotan. Masalahnya, ada pejabat yang dinilai mendapat fasilitas berlebihan. Komisi I DPRD pun minta agar pemanfaatan aset sesuai kebutuhan dan tepat guna.
Hal itu terungkap ketika Komisi I DPRD Buleleng mengadakan dengar pendapat dengan Badan Keuangan Daerah (BKD), Senin (23/10).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I, Putu Mangku Mertayasa. Sedangkan dari BKD, diwakili oleh Plt Kabid Aset, Made Pasda Gunawan. Dalam rapat tersebut, Komisi I mengaku mendapat banyak informasi jika ada pegawai di Pemkab mendapat fasilitas terlalu berlebihan. Kendati semua PNS punya hak mendapat fasilitas, namun fasilitas yang diberikan semestinya sesuai dengan kebutuhan dan tepat guna. Sehingga pemberian fasilitas yang berlebihan itu terkesan pemborosan dan kurang baik di masyarakat.
Ketua Komisi I, Putu Mangku Mertayasa mencontohkan, seorang staf saja ditemukan mendapatkan fasilitas laptop lebih dari satu unit. Selain itu, ada pula fasilitas lain yang secara fungsi dinilai kurang penting, namun justru didapat oleh PNS atau pejabat itu sendiri. “Jangan sampai satu staf atau pejabat, pakai laptop dua atau bahkan lebih. Ini kesannya kurang elok dan kesan pemborosan anggaran di OPD bersangkutan,” ungkapnya tanpa menyebut institusi staf dan pejabat dimaksud.
Politisi PDI Perjuangan dari Desa Banjar, Kecamatan Banjar ini mendesak agar pemberian fasilitas disesuaikan dengan kebutuhan di suatu OPD, dan bukan karena keinginan atau faktor kedekatan dengan pejabat di atasnya. Sehingga aset daerah dapat digunakan dengan baik dan tepat sasaran. “Kita minta fasilitas diberikan sesuai kebutuhan bukan keinginan. Kita tidak mau dengan kedekatan atau latar belakang dari keluarga pejabat tertentu lantas mendapat fasilitas lebih. Untuk itu, kita minta aset ini digunakan dengan baik karena aset sendiri merupakan cerminan kekayaan di daerah kita,” tegasnya.
Masih kata Mangku Mertayasa, persoalan aset ini kerap menjadi masalah ketika ada pemeriksaan BPK. Untuk itu, antara data dengan kondisi riil setiap jenis aset itu harus tepat, termasuk pemanfaatannya. Ini sesuai Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Sementara Plt Kabid Aset BKD Buleleng Made Pasda Gunawan menyambut baik langkah yang dilakukan Komisi I yang telah memberikan perhatian serius terkait pengelolaan aset. Hal ini karena, setiap masukan terkait aset melalui dewan dapat difasilitasi kepada eksekutif yang kemudian ditindaklanjuti sesuai regulasi yang ada. “Kami menyambut baik upaya Komisi I, sehingga masukan atau persoalan lewat dewan bisa ditindaklanjuti. Apapun masukan terkait aset bagi kami adalah penting untuk meningkatkan kinerja mengelola aset secara profesional dan meminimalisir permasalahan aset,” katanya. *k19
Komentar