nusabali

Empat Srikandi FH Undiknas Luncurkan Buku

  • www.nusabali.com-empat-srikandi-fh-undiknas-luncurkan-buku

Berbicara masalah perempuan, empat srikandi yang menjadi dosen di Fakultas Hukum (FH) Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar berhasil menyelesaikan buku dan meluncurkan hasil karyanya secara bersamaan di Ruang Auditorium Dwitunggal Undiknas Denpasar, Senin (23/10).

Buku Hukum Perlindungan Anak Korban Pedofilia Langsung Dibedah


DENPASAR, NusaBali
Peluncuran sekaligus dirangkaikan dengan bedah buku salah satu penulis, yakni Dr AAA Ngurah Tini Rusmini Gorda SH MH tentang Hukum Perlindungan Anak Korban Pedofilia.

Adapun empat srikandi FH Undiknas yang meluncurkan hasil karyanya yakni, Dr AAA Ngurah Tini Rusmini Gorda SH MH, yang diikuti oleh sang adik, Dr AAA Ngurah Sri Rahayu Gorda SH MH (Dekan FH Undiknas) yang menulis tentang Wrddhi Grhiyad Prinsip Perjanjian Kredit Menurut Hindu, Dr Ni Nyoman Juwita Arsawati SH MH yang menulis Menyoal Sanksi Pidana Anak yang Berkonflik dengan Hukum, serta Dr Ida Ayu Sadnyini SH MH menulis tentang Sanksi Perkawinan Terlarang di Bali Dulu dan Kini.

Dekan FH Undiknas, Dr AAA Ngurah Sri Rahayu Gorda SH MH, mengatakan, launching dan bedah buku ini untuk memperingati 10 tahun meninggalnya salah satu pendiri Perdiknas, Prof Gorda. “Yang kami lakukan bagaimana melanjutkan pikiran-pikiran beliau untuk tetap memajukan pendidikan yang telah dirintis almarhum dengan Bapak Sambereg. Melanjutkan cita-cita almarhum yang belum terwujud, tentunya harus kami tindaklanjuti melalui kemampuan yang kami miliki,” ujar adik dari Tini Gorda ini.

Sekaligus, peluncuran buku ini bisa memberi pemahaman bagi kita tentang bagaimana kemampuan perempuan yang bisa juga berperan dengan baik, meski memiliki tugas mengurus rumah tangga dan memberikan pendidikan pertama kepada putrinya, kadang juga menjadi tulang punggung keluarga. Namun di sisi lain, wanita juga harus meniti kesuksesan dalam bidang karir.

Rektor Undiknas, Prof Gede Sri Darma DBA menyambut baik kehadiran karya buku empat srikandi FH Undiknas yang bakal menambah khasanah wawasan di lingkup kampus khususnya dan di masyarakat luas umumnya. “Ini sesuatu yang luar biasa bagi Undiknas. Hampir sebagian besar ketua program studi, dekan, dan pengelola Undiknas adalah perempuan. Saya yakin buku-buku ini bisa memberikan vibrasi yang baik dan akan menjadi referensi bagi kita semua,” katanya.

Sementara usai peluncuran empat buku tersebut langsung dilanjutkan dengan bedah buku milik Dr AAA Ngurah Tini Rusmini Gorda SH MH tentang Hukum Perlindungan Anak Korban Pedofilia. Buku ini ditulis setelah menyelesaikan studi doktoral di Universitas Brawijaya Malang dengan disertasi yang berjudul ‘Kebijakan Formulasi Phedofilia dalam Melindungi Anak Sebagai Korban’.

Menurut Tini Gorda, masalah pedofilia kini bukan hanya menjadi problem besar negara Indonesia, tetapi sudah menjadi masalah bersama masyarakat dunia. Masa depan bangsa Indonesia terancam hancur apabila upaya penanggulangan kejahatan pedofilia terhadap anak tidak dilakukan dengan baik dan integratif. Dalam buku ini, ia mengetengahkan aspek-aspek teoritik dan realitas penegakan hukum terhadap masalah-masalah pedofilia, baik dari aspek kebijakan formulasi aspek victimologi, maupun aspek cita hukum yang diharapkan.

Menurut Arist Merdeka Sirait sebagai salah satu pembedah buku, maraknya kasus kejahatan seksual terhadap anak dalam berbagai bentuk termasuk kekerasan seksual dalam bentuk sodomi, jika melihat berbagai peristiwa dan data kekerasan terhadap anak yang terungkap oleh media dan berbagai penelitian, maka Indonesia saat ini dinilai berada pada situasi ‘darurat’ kejahatan seksual terhadap anak.

Arist yang Ketua Komnas Perlindungan Anak juga mengatakan, penegakan hukum untuk pedofil dan pelaku kejahatan seksual juga masih sangat lemah sehingga banyak kejadian dan peristiwa kejahatan seksual para pedofilia dan predator kejahatan seksual terhadap anak lepas dari jeratan hukum. Akhirnya, Indonesia menjadi surga bagi para pedofilia baik yang dilakukan oleh warga negara asing maupun warga Indonesia sendiri.

Dalam buku ini Arist melihat Tini Gorda mengungkap penegakan hukum yang masih sangat lemah. Menurutnya, buku ini bisa menjadi referensi bagi para pemangku kepentingan perlindungan anak, untuk mencari formulasi citra hukum pidana dalam penanganan dan pendampingan perkara-perkara kejahatan seksual anak yang dilakukan oleh pedofilia dan predator seksual anak.

“Porsinya harus lebih banyak di korban, baik penegakan hukumnya yang harus terus didiskusikan, termasuk restitusi (ganti rugi) dampak dari tindak pidana. Kemudian pemulihan tentang beban psikologisnya. Karena biasanya anak-anak yang semula korban, pada usia tertentu dia akan melakukan hal yang sama, yang disebut ‘dendam’,” tandasnya. *in

Komentar