Gubernur Minta Dana Pilgub Dibahas Ulang
Revisi dana Pilgub Bali 2018 yang telah ditetapkan senilai Rp 229, 36 miliar, semakin mendekati kenyataan.
DENPASAR, NusaBali
Pasalnya, Gubernur Made Mangku Pastika meminta agar dana Pilgub Bali 2018 dibahas kembali, mengikuti situasi keuangan nasional dan daerah.
Permintaan ini ditegaskan Gubernur Pastika dalam rapat parpipurna dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Bali atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Selasa (24/10). Intinya, Pastika meminta dana Pilgub Bali 2018 dirancang efisien melalui pembahasan APBD Bali 2018.
"Anggaran Pilgub Bali 2018 yang cukup tinggi itu agar dibahas kembali. Sebab, ini menyangkut kondisi keuangan daerah dan nasional. Tanpa mengurangi rasa, makna penting, dan suksesnya Pilkada, saya berharap agar program dan kegiatan dirancang efisien," tegas Pastika.
Usai penyampaian jawaban atas pandangan fraksi-fraksi dalam sidang paripurna DPRD Bali, Selasa kemarin, mengatakan dana Pilgub Bali 2018 sebesar Rp 229,36 miliar tidak direvisi. "Ini kan baru NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah). UUD 1945 saja bisa diamandemen, apalagi hanya NPHD," tandas mantan Kapolda Bali ini.
Pastika menyoroti masalah tingginya dana Pilgub Bali 2018, yang disebabkan posting anggaran yang tidak efektif. Misalnya, anggaran kelompok kerja (Pokja) yang mencapai Rp 33 miliar. Belum lagi biaya-biaya sosialisasi yang sampai tembus angka Rp 14 miliar. "Pokja itu sampai miliaran. Ya, silakan anggota Dewan melakukan revisi dan membahasnya, " ujar Pastika.
Sementara itu, bocoran yang diperoleh NusaBali di Gedung DPRD Bali, Selasa kemarin, unsur Pimpinan Dewan dan Pimpinan Fraksi akan menyusun agenda rapat dengan KPU Bali dan Tim Anggaran Daerah. Sumber NusaBali menyebutkan, desakan untuk revisi dana Pilgub Bali 2018 semakin kuat, karena eksekutif (Gubernur) memberikan lampu hijau. "Pimpinan Dewan dan fraksi-fraksi juga akan bahas dana Pilgub 2018," katanya.
Pola penggunaan anggaran dalam Pilgub Bali 2018 memang seperti kurang terpola dan tidak efisien. Penelusuran NusaBali, saat KPU RI menggelar acara di Hotel Harris, jalan Sunset Road Legian, Kecamatan Kuta, Badung, 23-24 Oktober 2017, terkait agenda kepemiluan itu, melibatkan puluhan orang. Para peserta rapat juga menginap.
Padahal, kalau mau, KPU RI dan KPU Bali bisa menggunakan Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubrnur Bali atau Gedung Badan Diklat Pemprov Bali untuk acara-acara seminar dan sosialisasi. Gedung Wiswa Sabha Utama bisa menampung 500 orang.
Sekedar catatan, harga standar kamar di Hotel Harris mencapai Rp 788.000 per malam. Kalau pesertanya 50 orang saja, harga sewa kamar hotel dalam semalam sudah mencapai Rp 39,40 juta. Itu baru kamar hotel saja, belum termasuk biaya acara sosialisasi yang diadakan selama 2 hari menggunakan ruang pertemuan dengan fasilitas snack dan makan siang.
Saat dikonfirmasi NusaBali, Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan acara di Hotel Harris tersebut merupakan agenda pusat, sehingga dananya menggunakan anggaran APBN. "Itu acara yang dibiayai APBN. Saya kebetulan tidak bisa hadir, saya baru pulang dari Jakarta, " ujar Raka Sandi, Selasa kemarin.
Di sisi lain, anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng, Nyoman Tirtawan, mengatakan revisi dana Pilgub Bali 2018 memang sangat penting diagendakan dalam pembahasan APBD 2018. Menurut Tirtawan, honor-honor dengan nominal milyaran rupiah untuk Pokja, perlu dikuliti.
"Supaya rasional, karena ada indikasi subjek dengan banyak predikat. Si A bisa menjadi ketua di Pokja A, padahal sudah menjadi anggota di Pokja B. Itu kan dobel namanya. Maka, harus dihitung kembali. Apa saja yang dikerjakan Pokja itu sampai telan dana Rp 33 miliar untuk honor?" ujar Tirtawan saat dikonfirmasi terpisah di DPRD Bali, Selasa kemarin.
Tirtawan mengatakan, untuk menghitung kebutuhan dana Pilgub, jumlah pemilih menjadi pola baku. Dia mencontohkan di Jawa Barat dengan jumlah pemilih mencapai 32 juta, dana Pilgub 2018 diplot hanya Rp 1,168 triliun. Sedangkan di Jawa Timur dengan jumlah pemilih 30 juta, anggaran Pilgub 2018 hanya mencapai Rp 800 miliar. Sebaliknya, di Bali dengan jumlah pemilih hanya 3,2 juta, dana Pilgub 2018 dianggarkan sampai Rp 229,36 miliar.
"Bandingkan, Jawa Timur itu daerahnya luas, topografinya banyak gunung dan bukit. Tapi, dana Pilgub Jatim 2018 hanya Rp 800 miliar, padahal jumlah pemilihnya sampai 30 juta jiwa. Makanya, saya bilang di Bali dengan jumlah pemilih hanya 3,2 juta jiwa, idealnya dana Pilgub 2018 kisaranRp 90 miliar sampai Rp 120 miliar,” tegas Tirtawan.
“Lahgipula, di Denpasar kan ada penurunan jumlah pemilih. Bisa dibuktikan dan dicek. Sehingga, kebutuhan dana Pilgub Bali 2018 harusnya makin murah," lanjut politisi NasDem asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng yang duduk di Komisi I DPRD Bali ini. *nat
Permintaan ini ditegaskan Gubernur Pastika dalam rapat parpipurna dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Bali atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Selasa (24/10). Intinya, Pastika meminta dana Pilgub Bali 2018 dirancang efisien melalui pembahasan APBD Bali 2018.
"Anggaran Pilgub Bali 2018 yang cukup tinggi itu agar dibahas kembali. Sebab, ini menyangkut kondisi keuangan daerah dan nasional. Tanpa mengurangi rasa, makna penting, dan suksesnya Pilkada, saya berharap agar program dan kegiatan dirancang efisien," tegas Pastika.
Usai penyampaian jawaban atas pandangan fraksi-fraksi dalam sidang paripurna DPRD Bali, Selasa kemarin, mengatakan dana Pilgub Bali 2018 sebesar Rp 229,36 miliar tidak direvisi. "Ini kan baru NPHD (Nota Perjanjian Hibah Daerah). UUD 1945 saja bisa diamandemen, apalagi hanya NPHD," tandas mantan Kapolda Bali ini.
Pastika menyoroti masalah tingginya dana Pilgub Bali 2018, yang disebabkan posting anggaran yang tidak efektif. Misalnya, anggaran kelompok kerja (Pokja) yang mencapai Rp 33 miliar. Belum lagi biaya-biaya sosialisasi yang sampai tembus angka Rp 14 miliar. "Pokja itu sampai miliaran. Ya, silakan anggota Dewan melakukan revisi dan membahasnya, " ujar Pastika.
Sementara itu, bocoran yang diperoleh NusaBali di Gedung DPRD Bali, Selasa kemarin, unsur Pimpinan Dewan dan Pimpinan Fraksi akan menyusun agenda rapat dengan KPU Bali dan Tim Anggaran Daerah. Sumber NusaBali menyebutkan, desakan untuk revisi dana Pilgub Bali 2018 semakin kuat, karena eksekutif (Gubernur) memberikan lampu hijau. "Pimpinan Dewan dan fraksi-fraksi juga akan bahas dana Pilgub 2018," katanya.
Pola penggunaan anggaran dalam Pilgub Bali 2018 memang seperti kurang terpola dan tidak efisien. Penelusuran NusaBali, saat KPU RI menggelar acara di Hotel Harris, jalan Sunset Road Legian, Kecamatan Kuta, Badung, 23-24 Oktober 2017, terkait agenda kepemiluan itu, melibatkan puluhan orang. Para peserta rapat juga menginap.
Padahal, kalau mau, KPU RI dan KPU Bali bisa menggunakan Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubrnur Bali atau Gedung Badan Diklat Pemprov Bali untuk acara-acara seminar dan sosialisasi. Gedung Wiswa Sabha Utama bisa menampung 500 orang.
Sekedar catatan, harga standar kamar di Hotel Harris mencapai Rp 788.000 per malam. Kalau pesertanya 50 orang saja, harga sewa kamar hotel dalam semalam sudah mencapai Rp 39,40 juta. Itu baru kamar hotel saja, belum termasuk biaya acara sosialisasi yang diadakan selama 2 hari menggunakan ruang pertemuan dengan fasilitas snack dan makan siang.
Saat dikonfirmasi NusaBali, Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan acara di Hotel Harris tersebut merupakan agenda pusat, sehingga dananya menggunakan anggaran APBN. "Itu acara yang dibiayai APBN. Saya kebetulan tidak bisa hadir, saya baru pulang dari Jakarta, " ujar Raka Sandi, Selasa kemarin.
Di sisi lain, anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng, Nyoman Tirtawan, mengatakan revisi dana Pilgub Bali 2018 memang sangat penting diagendakan dalam pembahasan APBD 2018. Menurut Tirtawan, honor-honor dengan nominal milyaran rupiah untuk Pokja, perlu dikuliti.
"Supaya rasional, karena ada indikasi subjek dengan banyak predikat. Si A bisa menjadi ketua di Pokja A, padahal sudah menjadi anggota di Pokja B. Itu kan dobel namanya. Maka, harus dihitung kembali. Apa saja yang dikerjakan Pokja itu sampai telan dana Rp 33 miliar untuk honor?" ujar Tirtawan saat dikonfirmasi terpisah di DPRD Bali, Selasa kemarin.
Tirtawan mengatakan, untuk menghitung kebutuhan dana Pilgub, jumlah pemilih menjadi pola baku. Dia mencontohkan di Jawa Barat dengan jumlah pemilih mencapai 32 juta, dana Pilgub 2018 diplot hanya Rp 1,168 triliun. Sedangkan di Jawa Timur dengan jumlah pemilih 30 juta, anggaran Pilgub 2018 hanya mencapai Rp 800 miliar. Sebaliknya, di Bali dengan jumlah pemilih hanya 3,2 juta, dana Pilgub 2018 dianggarkan sampai Rp 229,36 miliar.
"Bandingkan, Jawa Timur itu daerahnya luas, topografinya banyak gunung dan bukit. Tapi, dana Pilgub Jatim 2018 hanya Rp 800 miliar, padahal jumlah pemilihnya sampai 30 juta jiwa. Makanya, saya bilang di Bali dengan jumlah pemilih hanya 3,2 juta jiwa, idealnya dana Pilgub 2018 kisaranRp 90 miliar sampai Rp 120 miliar,” tegas Tirtawan.
“Lahgipula, di Denpasar kan ada penurunan jumlah pemilih. Bisa dibuktikan dan dicek. Sehingga, kebutuhan dana Pilgub Bali 2018 harusnya makin murah," lanjut politisi NasDem asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng yang duduk di Komisi I DPRD Bali ini. *nat
1
Komentar