Delapan DTW di Buleleng Naikkan Tarif
Delapan daya tarik wisata (DTW) di Buleleng menaikkan tarif masuk pengunjung, sejak 1 Oktober 2017.
SINGARAJA, NusaBali
Kenaikan tarif ini sesuai kebijakan pengelola DTW bersama Pemkab Buleleng, menyusul kenaikan biaya operasional dan juga memenuhan fasilitas penunjang objeknya.
Kepala Dinas Pariwisata Buleleng Nyoman Sutrisna dihubungi Selasa (24/10) kemarin, membenarkan adanya kenaikan tariff pada delapan DTW itu. Dia mengatakan kenaikan tarif tersebut sesuai Peraturan Bupati Buleleng Nomor 59 Tahun 2017. Kenaikan tarif berkisar 75 - 100 persen itu diputuskan bersama oleh pengelola DTW dan juga Pemkab Buleleng.
Jelas dia, rencana kenaikan tarif tersebut sudah disosialisasikan kepada wisatawan yang berkunjung sejak enam bulan lalu melalui penempelan pengumuman tertulis. “Landasan kenaikan tarif ini didasari DTW yang bersangkutan dalam kurun waktu yang sudah lama belum menaikkan tariff. Kenaikan disesuaikan dengan biaya operasional saat semakin tinggi,” kata dia.
Sutrisna menambahkan, kenaikan tarif pada delapan DTW tersebut karena memandang suku bunga yang terus meningkat dan pembenahan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki DTW saat ini. Delapan DTW yang menaikkan tarif yakni Air Panas Banjar, Air Sanih, Air Terjun Bertingkat, Gitgit, Air Terjun Campuhan Gitgit, Air Terjun Gitgit, Air Terjun Les, Air Terjun Sekumpul dan Air Terjun Melanting.
Dari hasil rembuk bersama pengelola dan Pemkab Buleleng, disepakati rata-rata DTW yang sebelumnya memasng tarif masuk Rp 3.000 – Rp 10.000 naik menjadi Rp 5.000 – Rp 20.000. Tarif tersebut berlaku untuk seluruh wisatawan baik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Kenaikan tariff tersebut, menurut Sutrisna, masih sangat wajar jika dibandingkan dengan tarif masuk objek wisata lain di Bali. Bahkan tarif baru tersebut tergolong sangat murah dan masih dapat dijangkau oleh wisatawan. Hal tersebut juga tidak menjadi kekhawatiran terjadinya penurunan jumlah wisatawan ke Buleleng. “Buleleng dengan kenaikan tarif segitu masih sangat kecil jika dibandingkan dengan DTW lain. Contohnya, Air Panas Banjar, kalau air panas di Kintamani, Bangli, sudah ratusan ribu tarifnya,” kata dia.
Pihaknya menyakinkan bahwa kenaikan tarif di delapan DTW tersebut sesuai dengan fasilitas yang dimiliki. Dana dari kenaikan tarif tersebut akan dipakai kembali untuk biaya pemeliharaan dan perbaikan fasilitas. Sehingga wisatawan lebih nyaman untuk menikmati keindahan DTW. *k23
Kenaikan tarif ini sesuai kebijakan pengelola DTW bersama Pemkab Buleleng, menyusul kenaikan biaya operasional dan juga memenuhan fasilitas penunjang objeknya.
Kepala Dinas Pariwisata Buleleng Nyoman Sutrisna dihubungi Selasa (24/10) kemarin, membenarkan adanya kenaikan tariff pada delapan DTW itu. Dia mengatakan kenaikan tarif tersebut sesuai Peraturan Bupati Buleleng Nomor 59 Tahun 2017. Kenaikan tarif berkisar 75 - 100 persen itu diputuskan bersama oleh pengelola DTW dan juga Pemkab Buleleng.
Jelas dia, rencana kenaikan tarif tersebut sudah disosialisasikan kepada wisatawan yang berkunjung sejak enam bulan lalu melalui penempelan pengumuman tertulis. “Landasan kenaikan tarif ini didasari DTW yang bersangkutan dalam kurun waktu yang sudah lama belum menaikkan tariff. Kenaikan disesuaikan dengan biaya operasional saat semakin tinggi,” kata dia.
Sutrisna menambahkan, kenaikan tarif pada delapan DTW tersebut karena memandang suku bunga yang terus meningkat dan pembenahan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki DTW saat ini. Delapan DTW yang menaikkan tarif yakni Air Panas Banjar, Air Sanih, Air Terjun Bertingkat, Gitgit, Air Terjun Campuhan Gitgit, Air Terjun Gitgit, Air Terjun Les, Air Terjun Sekumpul dan Air Terjun Melanting.
Dari hasil rembuk bersama pengelola dan Pemkab Buleleng, disepakati rata-rata DTW yang sebelumnya memasng tarif masuk Rp 3.000 – Rp 10.000 naik menjadi Rp 5.000 – Rp 20.000. Tarif tersebut berlaku untuk seluruh wisatawan baik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Kenaikan tariff tersebut, menurut Sutrisna, masih sangat wajar jika dibandingkan dengan tarif masuk objek wisata lain di Bali. Bahkan tarif baru tersebut tergolong sangat murah dan masih dapat dijangkau oleh wisatawan. Hal tersebut juga tidak menjadi kekhawatiran terjadinya penurunan jumlah wisatawan ke Buleleng. “Buleleng dengan kenaikan tarif segitu masih sangat kecil jika dibandingkan dengan DTW lain. Contohnya, Air Panas Banjar, kalau air panas di Kintamani, Bangli, sudah ratusan ribu tarifnya,” kata dia.
Pihaknya menyakinkan bahwa kenaikan tarif di delapan DTW tersebut sesuai dengan fasilitas yang dimiliki. Dana dari kenaikan tarif tersebut akan dipakai kembali untuk biaya pemeliharaan dan perbaikan fasilitas. Sehingga wisatawan lebih nyaman untuk menikmati keindahan DTW. *k23
Komentar