Pemprov Tambah Kursi Warga Sanur di RS Bali Mandara
Setelah diancam demo 19.000 massa, Pemprov Bali siapkan tambahan kursi (lowongan kerja) bagi warga Sanur, Denpasar Selatan untuk bekerja di RS Bali Mandara.
Wagub Sudikerta Janjikan 10 Persen
DENPASAR, NusaBali
Nantinya, warga Sanur selaku daerah yang mewilayahi RS Bali Mandara akan dijatah 23 kursi, dari semula hanya 7 kursi dalam rekrutmen sebelumnya.
Keputusan ini diambil Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Rabu (25/10) siang, setelah memanggil dan meminta penjelasan Kepala Desa (Perbekel) Sanur Kauh, I Made Ada. Kursi lowong yang masih tersedia dan akan dijatah untuk warga Sanur tersebut terdiri dari dokter spesialis (4 orang), S1 Kesehatan (6 orang), D3 Kesehatan (6 orang), sopir (4 orang), tenaga pemelihara gedung (2 orang), dan laundry (1 orang). Sebelumnya, hanya 7 kursi dijatah untuk warga Sanur dalam rekrutmen pegawai RS bali Mandara, meliputi tenaga perawat dan sopir.
Kepala Biro Humas Setda Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra, mengatakan keputusan Gubernur Pastika menyiapkan 23 kursi untuk warga Sanur ini adalah bagian solusi atas tuntutan warga Sanur supaya mereka dijatah 10 persen dari total tenaga kerja di RS Bali Mandara. “Pak Gubernur tetap apresiasi dengan memberikan jatah kursi kepada saudara kita warga Sanur. Pak Gubernur minta tidak usah melakukan aksi demo untuk penyelesaian penerimaan karyawan di RS Bali Mandara. Demo justru akan membuat situasi jadi gaduh dan tidak kondusif,” ujar Dewa Mahendra dalam jumpa pers di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Rabu sore.
Sebelumnya, pihak Sanur menuntut jatah 10 persen atau sekitar 50 kursi dari total 500 rekrutmen di RS Bali Mandara. Namun, menurut Dewa Mahendra, yang masih lowong sekarang diperuntukkan bagi warga Sanur hanya 23 kursi. “Sementara, posisi yang kosong segitu. Kalau nanti warga Sanur memenuhi kualifikasi, maka akan terisi dari warga Sanur. Misalnya, dokter spesialis kan harus ada proses. Jadi, kalau ada warga Sanur yang memenuhi syarat dokter spesialias, bisa diterima,” katanya.
Selain itu, kata Dewa Mahendra, beberapa kebutuhan tenaga lainnya seperti tenaga sopir, keamanan, tukang kebun, dan cleaning service juga akan direkrut melalui proses lelang. Dalam proses lelang tersebut, Gubernur Pastika siap memfasilitasi supaya warga Sanur bisa diterima. “Pak Gubernur akan bantu membicarakan dengan pihak perusahaan penyalur, supaya warga Sanur bisa diterima.”
Dewa Mahendra menyebutkan, Gubernur Pastika baik secara pribadi maupun kelemba-gaan (Pemprov Bali) tidak pernah berjanji kepada warga Sanur akan diterima bekerja di RS Bali Mandara. “Tidak pernah ada MoU bahwa warga Sanur dijatah 10 persen dari rekrutmen di RS Bali Mandara. Tidak ada perjanjian itu, nggak ada,” tegas Dewa Mahendra.
Selain memang tidak ada kesepakatan untuk pekerjakan warga Sanur di RS Bali Mandara---yang berlokasi di Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur---, menurut Dewa Ma-hendra, UU Tenaga Kerja juga tidak ada aturan seperti itu. “Cuma, Pak Gubernur tetap mengapresiasi dengan menyiapkan lowongan untuk bisa warga lokal Sanur bekerja di RS Bali Mandara,” katanya.
Dewa Mahendra mengingatkan, persoalan ini tidak boleh melebar dengan angka 10 persen. Jangan sampai nanti warga yang mewilayahi menuntut jatah 10 persen kursi di RS Sanglah, 10 persen jatah kerja di Kantor Gubernur Bali, dan warga Padangsambian yang mewuloayahi Polresta Denpasar tuntutr jatah 10 persen bisa direkrut jadi polisi. “kalau begitu, kan kacau jadinya. Ini adalah kebijakan Pak Gubernur supaya masalah di RS Bali Mandara bisa diselesaikan dengan baik,” imbuhnya.
Paparan senada juga disampaikan Kadisnaker Provinsi Bali, Ni Luh Made Wiratmi. Saat dikonfirmasi NusaBali terpoisah, Rabu kemarin, Made Wiratmi menegaskan dalam UU Ketenagakerjaan, tidak ada keharusan warga lokal wajib ditampung di perusahaan di wilayah tertentu, termasuk di RS Bali Mandara. “Dalam UU, tidak ada pengaturan seperti itu,” ujar Wiratmi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta temui tokoh masyarakat Sanur, Rabu sore, di Ruang Pertemuan RS Bali Mandara, Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur. Dari pertemuan yang digelar tertutup selama 2,5 jam mulai pukul 17.00 Wita hingga 19.45 Wita tersebut, Wagub Sudikerta sepakat untuk menepati janji 10 persen tenaga kerja yang diterima RS Bali Mandara adalah warga asli Sanur, dengan sistem penerimaan secara bertahap.
Pertemuan kemarin sore dihadiri pula etua Yayasan Pembangunan Sanur (YPS) Ida Bagus Gede Sidharta Putra dan Wakil Ketua DPRD Denpasar dari Fraksi Golkar, Wayan Mariyana Wandira. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr I Ketut Suarjaya, juga hadir bersama jajarannya.
Seusai pertemuan, Wagub Sudikerta mengatakan tuntutan 10 persen jatah di RS Bali Mandara dikabulkan, karena warga Sanur berhak mendapatkan hak yang dijanjikan sebelumnya. "Kami sepakat untuk memberikan 10 persen itu, namun secara bertahap. Yang sekarang kita berikan dulu 19 plus 3 yang sudah masuk saat ini. Sisanya nanti pada penerimaan selanjutnya," ujar Sudikerta.
"Kesepakatan sudah kami tuntaskan. Saya harap tidak ada lagi pengerahan masa ke RS Bali Mandara. Kan itu pastinya akan berpengaruh pada masyarakat. Nanti katanya (massa) mau diarahkan ke Pantai Mertasari. Nanti saya hadir di sana saja. Di situ saya akan mengumumkan kesepakatan tersebut saat saat orasi,” lanjut Ketua DPD I Golkar Bali ini.
Sedangkan Ketua YPS, Ida Bagus Gede Sidharta Putra, mengatakanwarga Sanur selaku pemilik wilayah berhak mendapatkan haknya dalam rekrutmen tenaga kerja di RS Bali Mandara. Namun, pihaknya tetap akan melakukan penyampaian aspirasi, meskipun tuntutannya telah dpenuhi pemerintah melalui Sudikerta. "Kami pasti tetap lakukan aspirasi, karena masyarakat sudah siap dikerahkan. Namun, penyampaian aspirasi kami alihkan ke Pantai Mertasari," kata Sidharta Putra.
Sebelumnya, pihak Sanur ancam akan kerahkan massa berkekuatan 19.000 orang ke RS Bali Mandara saat acara launching rumah sakit bertarag internasional yang dibangun Pemprov Bali tersebut, Sabtu (28/10 lusa. Terkait masalah ini, para tokoh masdyarakat Sanur sempat mendatangi RS Bali Mandara, Selasa (24/10), untuk bertemu Plt Direktur RS Bali Mandara, dr Bagus Darmayasa. Dalam pertemuan itu, tokoh masyarakat Sanur didampingi Wakil Ketua DPRD Denpasar, Wayan Mariyana Wandira. *nat,m
Komentar