nusabali

Telantarkan Anak, Istri Laporkan Suami

  • www.nusabali.com-telantarkan-anak-istri-laporkan-suami

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Desa Daup, Kecamatan Kintamani, Bangli, KES, 25, dilaporkan ke Polres Bangli oleh istrinya, DAM, 25, Selasa (24/10).

BANGLI, NusaBali

DAM yang seorang bidan ini melaporkan suaminya atas tuduhan menelantarkan anak. Sejak anak perempuan mereka lahir lima bulan lalu, KES sama sekali tak pernah menemui putrinya.

Informasi di lapangan, KES dan DAM asal Desa Daup, Kintamani ini melangsungkan perkawinan pada Oktober 2016 lalu. Beberapa minggu kemudian, pasangan suami istri (pasutri) sering cekcok. KES pun ingin menceraikan istrinya. DAM yang sering terlibat cekcok dengan suaminya, pilih pulang ke rumah bajang (rumah orangtua) di Desa Bonyoh, Kintamni pada Nopember 2016. DAM pulang ke rumah bajang dalam kondisi hamil.

Pada bulan April 2017, DAM melahirkan seorang bayi perempuan di salah satu rumah sakit di wilayah Gianyar. Selama dirawat dan  pasca melahirkan, KES tidak pernah datang. Bahkan hingga kini KES belum pernah menemui anak dan istrinya. Akibat anaknya ditelantarkan, DAM memilih melaporkan suami ke Mapolres Bangli. Terpisah, Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.

“Kasus ini dalam penangan Unit PPA Reskrim Polres Bangli. Kasus masih dalam penyelidikan dan dua orang saksi sudah diminta keterangan,” jelas AKP Sulhadi, Rabu (25/10). Dikatakan, DAM melaporkan suaminya atas tuduhan menelantarkan anak. *e

Komentar