Buleleng Launching 'KTP Anak-anak'
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng, akhir tahun ini siap mencetak ratusan ribu keping Kartu Identitas Anak (KIA).
SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah KIA pun diserahkan simbolis langsung oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Kamis (26/10). Penerbitan KIA di Buleleng merupakan pilot project Ditjen Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di tahun 2017 dan satu-satunya di Bali. Buleleng dengan penduduk terbanyak di Bali pun mendapat kuota awal keping KIA sebanyak 39.778 keping dari pemerintah pusat.
Menurut Kepala Dinas Disdukcpail Buleleng, Ni Putu Reika Nurhaeni ditemui di sela-sela launching KIA mengatakan sejauh ini Buleleng memiliki 239 ribu lebih anak yang wajib dibuatkan KIA. Dalam pencatatan KIA tersebut ada dua jenis, yakni anak usia 0-5 tahun yang akan dicetak tanpa foto, sedangkan anak usia 5-17 tahun dicetak lengkap dengan foto.
KIA menurut Reika merupakan terobosan pemerintah untuk terus menyempurnakan data kependudukan yang ada. Kartu itu pun dapat dipakai untuk keperluan anak dalam pemenuhan hak-haknya seperti pelayanan publik, pembukaan rekening bank yang isinya lebih lengkap dibandingkan data KTP karena disertai dengan nama orangtua.
“Untuk awal kami cetakkan dulu anak yang berumur 0-4 tahun delapan bulan yang sudah memiliki akta kelahiran sesuai dengan data yang kami punya. Nah selanjutnya orangtua anak yang bersangkutan bisa menunggu di kantor lurah atau kantor desa hasil cetakan KIA tersebut,” kata dia.
Sedangkan bagi anak yang berumur 5-17 tahun ke atas dan anak yang belum memiliki akta kelahiran sebagai syarat utama, agar segera datang ke Disdukcapil untuk mengurusnya. Sehingga secara bertahap ratusan ribu anak di Buleleng semuanya memegang KIA.
Sementara itu Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengatakan bahwa administrasi kependudukan termasuk KIA di dalamnya sangat diperlukan untuk data base semua kegiatan. Termasuk data untuk pemberian bantuan Kartu Indonesia Pintas (KIS), Program Keluarga Harapan (PKH) yang sumber datanya diambil dari sana.
Sehingga data yang ada di Disdukcapil baik data pernikahan, kelahiran, kematian, perceraian dan juga perpindahan harus selalu up to date, sehingga tidak menimbulkan kekisruhan pada bidang pelayanan yang lainnya. “Harapan kita ada standarisasi untuk pelayanan berkelanjutan yang baik, tidak hanya memperhatian penghargaan tetapi juga kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” kata dia.
Dengan kondisi topografi Buleleng yang berbukit dan banyak warganya yang tinggal di pedalaman, tahun depan pihaknya pun berencana akan menambah armada bermotor khusus untuk tenaga perekaman KTP maupun KIA. Sehingga dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih efektif dan efesien. Pengadaan motor khusus untuk perekaman tersebut rencananya akan ditambah pada tahun 2018, sebanyak 10 unit. *k23
Menurut Kepala Dinas Disdukcpail Buleleng, Ni Putu Reika Nurhaeni ditemui di sela-sela launching KIA mengatakan sejauh ini Buleleng memiliki 239 ribu lebih anak yang wajib dibuatkan KIA. Dalam pencatatan KIA tersebut ada dua jenis, yakni anak usia 0-5 tahun yang akan dicetak tanpa foto, sedangkan anak usia 5-17 tahun dicetak lengkap dengan foto.
KIA menurut Reika merupakan terobosan pemerintah untuk terus menyempurnakan data kependudukan yang ada. Kartu itu pun dapat dipakai untuk keperluan anak dalam pemenuhan hak-haknya seperti pelayanan publik, pembukaan rekening bank yang isinya lebih lengkap dibandingkan data KTP karena disertai dengan nama orangtua.
“Untuk awal kami cetakkan dulu anak yang berumur 0-4 tahun delapan bulan yang sudah memiliki akta kelahiran sesuai dengan data yang kami punya. Nah selanjutnya orangtua anak yang bersangkutan bisa menunggu di kantor lurah atau kantor desa hasil cetakan KIA tersebut,” kata dia.
Sedangkan bagi anak yang berumur 5-17 tahun ke atas dan anak yang belum memiliki akta kelahiran sebagai syarat utama, agar segera datang ke Disdukcapil untuk mengurusnya. Sehingga secara bertahap ratusan ribu anak di Buleleng semuanya memegang KIA.
Sementara itu Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengatakan bahwa administrasi kependudukan termasuk KIA di dalamnya sangat diperlukan untuk data base semua kegiatan. Termasuk data untuk pemberian bantuan Kartu Indonesia Pintas (KIS), Program Keluarga Harapan (PKH) yang sumber datanya diambil dari sana.
Sehingga data yang ada di Disdukcapil baik data pernikahan, kelahiran, kematian, perceraian dan juga perpindahan harus selalu up to date, sehingga tidak menimbulkan kekisruhan pada bidang pelayanan yang lainnya. “Harapan kita ada standarisasi untuk pelayanan berkelanjutan yang baik, tidak hanya memperhatian penghargaan tetapi juga kepuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” kata dia.
Dengan kondisi topografi Buleleng yang berbukit dan banyak warganya yang tinggal di pedalaman, tahun depan pihaknya pun berencana akan menambah armada bermotor khusus untuk tenaga perekaman KTP maupun KIA. Sehingga dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih efektif dan efesien. Pengadaan motor khusus untuk perekaman tersebut rencananya akan ditambah pada tahun 2018, sebanyak 10 unit. *k23
1
Komentar