Bahas Bahaya Radikalisme di Tanah Air
Isu faham radikalisme di Indonesia tidak lagi merebak sebagai wacana, tetapi sudah taraf meresahkan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Silahturahmi Polda Dengan Saksi-Saksi Yehuwa,
DENPASAR,NusaBali
Upaya membendung paham dan gerakan radikalisme hendaknya menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa, termasuk peran agama, untuk untuk memberi pemahaman kepada umatnya menjauhi paham radikalisme.
Menyikapi fenomena radikalisme di Tanah Air, Dit Intelkam Polda Bali menggelar silahturahmi dengan Pengurus Saksi-Saksi Yehuwa di kawasan Niti Mandala Denpasar, Kamis (26/10). Hadir Kasubdit I Dit Intelkam Polda Bali AKBP I Ketut Surianto, SH., didampingi Kanit IV AKBP I Ketut Mudana. Pada kesempatan tersebut mereka bertukar pikiran tentang wawasan kebangsaan dan bahaya radikalisme.
Kasubdit I Dit Intelkam Polda Bali AKBP I Ketut Surianto, SH mengatakan, pihaknya mengajak Saksi-Saksi Yehuwa untuk bersama-sama merawat toleransi, menjauhi paham radikalime, dan tunduk pada empat Konsensus Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Menurut dia, silahturahmi semacam itu tidak hanya dengan Saksi-Saksi Yehuwa, tapi juga dengan pemuka agama lainya, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya di Bali. “Kita silahturahmi. Tadi saya sampaikan kepada mereka tentang bahaya radikalisme yang mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mari kita bersama-sama menjauhi paham radikalisme, memperkuat wawasan kebangsaan dan empat Konsensus Kebangsaan,” kata Ketut Surianto kepada awak media usai silahturahmi tersebut.
Sementara Koordinator Saksi-Saksi Yehuwa, Alfonsius Bala, mengatakan pihaknya menyambut baik silahturahmi tersebut. Menurut dia, Saksi-Saksi Yehuwa dan agama lainnya memikiki tanggung jawab yang sama dengan peran berbeda dengan aparat kepolisian untuk menciptakan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. "Kalau polda di bagian keamanan, kita di bagian rohaninya. Kita harus menjunjung tinggi persaudaraan tanpa sekat apapun," ujar Alfon.
Ia menambahkan, Saksi-Saksi Yehuwa memiliki komitmen untuk menjauhi paham radikal yang mengancaman kehidupan berbangsa dan bernegara, dan tunduk pada empat pilar kebangsaan.
Untuk diketahui, Saksi-Saksi Yehuwa merupakan sekelompok (denominasi) orang Kristen yang menyatakan kebenaran tentang Yehuwa, Allah dalam Alkitab dan Pencipta segala sesuatu. Mereka memberikan kesaksian kepada orang lain melalui cara hidup mereka dan dengan menceritakan apa yang mereka pelajari dari Alkitab. Mereka mengimani Yesus sebagaimana yang tertulis dalam Alkitab, namun menolak konsep Trinitas (Allah Tritunggal). *nat
1
Komentar