nusabali

Dana Pilgub Dibabat Jadi Rp 154,74 Miliar

  • www.nusabali.com-dana-pilgub-dibabat-jadi-rp-15474-miliar

Angka Rp 154,74 miliar diperoleh dari metode ekstrapolasi dengan acuan Pilkada Buleleng 2017, yang punya jumlah pemilih terbesar

Dana Pengawasan Dipangkas Jadi Rp 39,02 Miliar  

DENPASAR, BusaBali
Dana Pilgub Bali 2018 untuk KPU yang semula disepakati sebesar Rp 229,36 miliar, akhirnya benar-benar dipangkas hingga tinggal Rp 154,74 miliar. Sedangkan anggaran pengawasan Pilgub 018 untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali juga dibabat menjadi Rp 39,02 miliar, dari semula sebesar Rp 62 miliar.

Revisi dana Pilgub Bali 2018 dan anggaran pengawasan ini dilakukan melalui pem-bahasan yang alot dalam pertemuan Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi I DPRD Bali dengan KPU Bali dan Bawaslu Bali, di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Jumat (27/10). Rapat kemarin dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Demokrat, I Gusti Bagus Alit Putra, didampingi Ketua Pansus RAPBD 2018 DPRD Bali I Gede Kusu-maputra, dan Ketua Komisi I DPRD Bali I Ketut Tama Tenaya. Sedangkan KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi hadir bersama para anggotanya. Sebaliknya, Bawaslu Bali diwakili I Ketut Sunadra.

Anggota Banggar/Komisi I DPRD Bali yang juga hadir dalam rapat pembahasan revisi dana Pilgub Bali 2016, Jumat kemarin mulai pukul 10.00 hingga 13.30 Wita, antara lain, I Nyoman Adnyana (dari Fraksi PDIP), IGK Kresna Budi (Fraksi Golkar), Ngakan Made Samudra (Fraksi Demokrat), dan I Nyoman Tirtawan (Fraksi Panca Bayu).

Dalam hearing tersebut, Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi kembali membeber masalah dana Pilgub Bali 2018, mulai proses hingga muncul angka sebesar Rp 229,36 miliar dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Menurut Raka Sandi, ada 18 dasar hukum sebagai acuan, sehingga muncul angka NPHD Rp 229,36 miliar tersebut. Bawaslu Bali juga menyampaikan paparan senada tentang proses pembahasan awal sampai dana pengawasan Pilgub Bali ditetapkan dalam NPHD sebesar Rp 62 miliar.

Kemudian, anggota Banggar DPRD Bali, Nyoman Adnyana, mengeluarkan perhitungan kebutuhan anggaran Pilgub Bali 2018. Politisi PDIP asal Desa Sekaan, Kecamatan Kintamani, Bangli ini membeber bahwa Pilgub Bali 2018 hanya butuh anggaran sebesar Rp 154,74 miliar. Menurut Adnyana, angka Rp 154,74 miliar tersebut diperoleh dari metode ekstrapolasi. Metode ini menggunakan perbandingan yang bersesuaian secara linear antara Daptar Pemilih Tetap (DPT) dengan kebutuhan anggaran satu daerah. Perbandingannya bukan menggunakan DPT provinsi lain, namun yang lebih dekat lagi yakni DPT dan anggaran Pilkada Buleleng 2017.

Adnyana memaparkan, Pilkada Buleleng 2017 dipakai acuan karena pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan terakhir di Bali, 15 Februari 2017, ini memiliki DPT paling tinggi se-Bali. Wilayah Buleleng juga paling luas di Bali, dengan tingkat kesulitan geografis paling tinggi di Pulau Dewata. Lagipula, kondisi perekonomian di Bulelengsaat Pilkada 2017 tidak jauh beda dengan kondisi perekonomian di Bali saat ini.

“Dari metode esktrapolasi melalui perbandingan Pilkada Buleleng 2017 dan Pilgub Bali 2018, ketemu angka kebutuhan anggaran Pilgub Bali 2018 sebetulnya hanya Rp 154,74 miliar. Kalau dibulatkan, angkanya menjadi Rp 155 miliar,” tegas politisi PDIP berkepala plontos yang duduk di Komisi I DPRD Bali ini.

Dalam kesempatan itu, Adnyana juga membebar kebutuhan dana untuk pengawasan Pilgub Bali 2018 yang diperuntukkan buat Bawaslu. Metode yang digunakan tetap sama, di mana data pembandingnya mengacu dengan DPT Pilkada Buleleng 2017. Dari situ, ketemu angka Rp 39,02 miliar untuk anggaran pengawasan Pilgub  Bali 2018. “Kalau dibulatkan, angkanya menjadi Rp 39 miliar,” tandas Adnyana.

Meski demikian, angka Rp 154,74 miliar untuk dana Pilgub Bali 2018 (yang digunakan KPU) dan Rp 39,02 miliar untuk anggaran pengawasan Pilgub Bali 2018 (yang digunakan Bawaslu) ini, belumlah final. Hasil hearing ini baru akan diketok palu, pertengahan November 2017 nanti.

DPRD Bali masih memberikan kesempatan kepada KPU Bali dan Bawaslu Bali untuk membahas secara internal masalah revisi dana Pilgub 2018 ini. Wakil Ketua DPRD Bali, IGB Alit Putra, mengatakan pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada KPU dan Bawaslu untuk menyampaikan argumentasi tentang kalkulasi anggaran Pilgub 2018. “Nanti silakan KPU dan Bawaslu berembug lagi di internal. Kami kasi batas waktu sampai 7 November mendatang,” tegas Alit Putra.

Alit Putra mengingatkan, Pemprov Bali perlu banyak dana menyusul status awas Gunung Agung. “Kita minta KPU rasionalisasi anggarannya. Angka Rp 299,36 miliar sebelumnya memang hasil pertemuan. Tapi, kita minta maksimalkan di angka Rp 155 miliar. Demikian pula Bawaslu Bali, kita minta maksimalkan anggaran Rp 39 miliar. Kalau honor-honor petugas PPK,PPS, KPPS kan tidak kita pangkas itu,” papar politisi senior Demokrat yang mantanj Bupati Badung dan Wakil Gubernur Bali ini.

Sementara itu, hearing masalah revisi dana Pilgub Bali 2018 di Gedung Dewan, Jumat kemarin, sempat diwarnai ketegangan antara anggota Komisi I DPRD Bali Nyoman Tirtawan vs Komisioner KPU Bali, Wayan Jondra. Tirtawan mengingatkan Jondra yang dianggap melontarkan kata-kata tak senonoh di forum resmi.

Awalnya, Jondra membandingkan Pilgub Bali 2013 yang kala itu para kandidat me-nyiapkan logistik dan alat peraga secara mandiri. Namun, dengan aturan baru, sekarang semua alat peraga termasuk baliho kandidat disiapkan oleh KPU. “Calon sekarang hanya bermodalkan (maaf, menyebut alat kelamin pria) saja,” sindir Jondra.

Ucapan Jondra itulah yang langsung membuat Tirtawan marah seraya menghardik yang bersangkutan. Menurut Tirtawan, ucapan Jondra tidak beretika sebagai seorang Komisioner KPU melontarkan kata-kata tak senonoh di forum resmi. “Ini forum resmi, tolong jaga bicara, etika, dan sopan santun,” pinta Tirtawan. Anggota Fraksi Panca Banyu DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng ini kemarin juga meminta dana Pilgub Bali 2018 dibongkar habis dan dirasionalisasi dengan cermat hingga tinggal Rp 107 miliar.

Seusai pertemuan, Tirtawan menyayangkan sikap Jondra yang melontarkan kata-kata jo-rok di forum resmi. “Kalau dia (Jondra) tidak minta maaf, itu bisa diusir dari ruangan rapat. Kita berhak usir itu,” tegas politisi asal Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Buleleng ini. Jondra sendiri kemarin langsung meminta maaf dalam ruang pertemuan. “Kalau saya salah, saya mohon maaf,” tukas mantan Komisioner KPU Badung ini. *nat

Komentar