Gerindra Ancam Pecat Wakil Ketua DPRD Bali
Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan terjun ke Bali terkait dugaan Jro Swastika terlibat peredaran narkoba
Jika Terseret Narkoba, Jro Swastika Tidak Akan Diberi Bantuan Hukum
DENPASAR, NusaBali
DPP Gerindra ancam tindak tegas Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Gerindra, Jro Gede Komang Swastika, terkait dugaan rumahnya dijadikan lokasi jual-beli narkoba jenis shabu. Bahkan, yang bersangkutan akan dipecat Gerindra jika terbukti terlibat narkoba.
Warning pemecatan ini dilontarkan Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta, Minggu (5/11). "Terkait Wakil Ketua DPRD Bali yang disebutkan merupakan anggota Gerindra, kami akan bersikap tegas dengan melakukan tiga langkah organisasi," tandas Sufmi Dasco melalui pesan singkat yang dikutip detikcom kemarin.
Tiga langkah dimaksud, pertama DPP Gerindra mendukung kepolisian dalam menjalankan tugasnya. DPP Gerindra pun berharap Jro Swastika bisa diproses berdasarkan alat-alat bukti yang ada, sesuai hukum dan ketentuan UU yang berlaku. Kedua, DPP Gerindra tidak mentoleransi perilaku kadernya yang melanggar hukum.
“Siapa pun dia, termasuk Wakil Ketua DPRD Bali, jika terbukti melanggar hukum, akan diberhentikan secara tiga rangkap: sebagai anggota partai, sebagai anggota Dewan, dan sebagai pengurus partai," tegas Sufmi Dasco.
Bahkan, lanjut Dasco, DPP Gerindra tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Jro Swastika. Intinya, Jro Swastika harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pribadi. "Yang ketiga, Kami tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Kami persilakan dia mengurus sendiri masalah hukum yang dihadapinya," terang Dasco.
Paparan hampir senada juga disampaikan Ketua DPD Gerindra Bali, Ida Bagus Putu Sukarta alias Gus Sukarta, saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Minggu kemarin. Gus Sukarta menyebutkan, setiap kader Gerindra yang terlibat tindakan pidana dan kasus narkoba akan kena sanksi tegas.
Menurut Gus Sukarta, DPP Gerindra Gerindra sudah kumpulkan informasi dan bukti dari media serta informasi kader di bawah terkait kasus Jro Swastika. "Kami sudah kumpulkan informasi dan fakta-fakta terkait dugaan keterlibatan kasus narkoba Wakil Ketua DPRD Bali (Jro Swastika). Kami tetap menerapkan praduga tak bersalah dalam kasus ini. Namun, apa yang beredar di media dan fakta-fakta lapangan sudah kami kumpulkan," ujar Gus Sukarta yang juga anggota Dewan Pembina DPP Gerindra.
Gus Sukarta menegaskan, jika Jro Swastika ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus narkoba, maka yang bersangkutan akan dikenai sanksi tegas. "Sanksinya bisa dikeluarkan dari keanggotaan. Kalau yang bersangkutan sebagai pengurus partai, akan dikeluarkan dari kepengurusan," papar politisi Gerindra asal Griya Buruan Sanur, Denpasar Selatan yang notabene mantan Wakil Ketua DPRD Bali 2009-2014 ini.
"Kalau nanti terbukti terlibat narkoba, yang bersangkutan dikeluarkan sebagai anggota partai, dikeluarkan sebagai pengurus, ya otomatis dikeluarkan juga sbagai anggota Dewan (melalui proses PAW atau pergantian antar waktu, Red). Nanti kami akan bersurat ke DPP Gerindra," tandas Gus Sukarta yang kini anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra Dapil Bali.
Menurut Gus Sukarta, penggerebekan rumah Jro Suwastika di Jalan Pulau Batanta Nomor 70 Denpasar, kawasan Banjar Sebelanga, Desa Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat, Sabtu (4/11), adalah kasus yang berada di luar tugas-tugas kepartaian.
"Segala instruksi, penugasan partai, konsolidasi kader, dan kegiatan kelembagaan diatur partai dan selalu dalam pengawasan partai. Dalam kasus kader yang di luar jangkauan organisasi, jelas konteksnya tidak membawa nama organisasi. Terkait penggerebekan itu, sepenuhnya tanggungjawab kader yang bersangkutan," katanya.
Gus Sukarta pun meminta Jro Swastika menghadapi proses hukum di kepolisian sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. "Kalau memang terbukti bersalah, partai tidak akan mentoleransi. Partai tidak akan intervensi kasusnya. Kami mendukung penuh penegakan hukum dan pemberantasan narkoba," jelas Gus Sukarta.
Ketika ditanya banyaknya kader Gerindra di Bali yang tersangkut kasus hukum, menurut Gus Sukarta, hal tersebut adalah sebuah tantangan. Semua kader yang direkrut Gerindra, ada proses dan ditanya komitmennya dalam membesarkan serta menjaga nama baik partai. Namun, dalam perjalanannya, banyak juga kader yang bermasalah.
"Tapi, kita harus kuat dan tetap jaga soliditas organisasi. Ini tentu menjadi sebuah tantangan bagi kita untuk melakukan evaluasi ke depan, agar kasus-kasus hukum bisa dicegah," tegas Gus Sukarta.
Sementara itu, Majelis Kehormatan (MK) Partai Gerindra berencana terjun ke Bali terkait dugaan Jro Swastika terlibat peredaran narkoba jenis shabu. Kedatangan MK Partai Gerindra ini untuk memutuskan langkah teknis terhadap karier politik Jro Swastika. "Majelis Kehormatan akan mencari informasi ke Bali, untuk kemudian memutuskan langkah-langkah teknis berikutnya," papar Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, Minggu kemarin.
Dasco menegaskan, Gerindra adalah ‘partai kader’ yang tak takut kehilangan anggotanya yang melanggar hukum. DPP Gerindra pun meminta seluruh pengurus partainya di Bali untuk tetap tenang dan menyerahkan persoalan Jro Swastika kepada kepolisian.
"Gerindra adalah partai kader. Kami tidak pernah takut kehilangan kader yang melakukan pelanggaran hukum," ujar Dasco. "Kepada anggota dan pengurus patai di Bali, kami serukan untuk tetap tenang dalam melakukan kerja-kerja organisasi kepartaian. Biarkan persoalan Wakil Ketua DPRD Bali ini diurus oleh aparat penegak hukum," tandas Dasco.
Jro Komang Swastika merupakan satu dari 7 anggota Fraksi Gerindra DPRD Bali hasil Pileg 2014. Enam (6) kader Gerindra lainnya di DPRD Bali adalah Wayan Tagel Arjana (Dapil Gianyar) Ketut Agus Mas Sewi (Dapil Buleleng), Ketut Nugrahita Pendit (Dapil Tabanan), I Nengah Wijana (Dapil Klungkung), I Nyoman Suyasa (Dapil Karangasem), dan Bagus Suwitra Wirawan (Dapil Badung).
Jro Komang Swastika sendiri diduga kabur saat rumahnya di Jalan Batanta Nomor 70 Denpasar digerebek Sat Narkoba Polresta Denpasar, Sabtu lalu. Dari penggerebekan di rumahnya tersebut, petugas menemukan 31 paket shabu, bong, senjata tajam, 3 airsoft gun, dan sebuah senjata api pistol jenis Bareta. *nat
Komentar