E-Parkir RSUD Dipertanyakan
Penunggu pasien merasa keberatan karena saat ke luar-masuk RS dikenakan biaya parkir ganda.
SEMARAPURA, NusaBali
Penunggu pasien di RSUD Klungkung mempertanyakan teknis pemungutan karcis parkir bersistem elektrik (e-parkir) di RSUD setempat. Sistem ini sudah diterapkan sejak dua Minggu lalu.
Penunggu pasien merasa keberatan karena saat ke luar-masuk RS dikenakan biaya parkir ganda pada orang dan kendaraan yang sama. Sesuai cara kerja mesin itu, bagitu ada kendaraan yang masuk dan portal diangkat, maka akan langsung tercatat dan memerluklan biaya. Kondisi ini sempat dipertanyakan oleh seorang pengunjung pasien di media sosial (facebook) atas akun Alit Nak Klungkung, Sabtu (4/10) pukul 21.30 Wita. Dalam postingan itu juga berisi foto bahwa dirinya dobel membayar karcis masuk ke RSUD Klungkung.
“Seandainya punya keluarga rawat inap di RS sudah menanggung beban keluarga sakit, apa harus menanggung beban seperti ini lagi…Dalam sehari 10 x bolak-balik masuk RS bisa dibayangkan berapa dana lagi harus ke luar…belum lagi beli obat ini itu..belum lagi untuk konsumsi,” tulisnya. Oleh karena itu, dia memohon kepada pihak berwenang agar bagi yang sudah memegang kartu penunggu ini dibebaskan dengan biaya parkir lagi.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma, mengatakan pemasangan sistem e-parkir dilakukan sejak dua minggu lalu. Sejatinya permasalahan yang dikeluhkan itu sudah dibahas beberapa waktu lalu. Namun karena menggunakan sistem komputer dan perekaman, maka hal ini masih proses pembahasan. “Kami sudah bicarakan dengan pihak manajemen,” ujarnya.
Diputuskan, bagi penunggu pasien yang memegang kartu penunggu hanya dikenakan sekali biaya parkir. Saat keluar-masuk RS untuk memenuhi kebutuhan pasien, tidak akan dikenakan biaya parkir lagi. Untuk penunggu pasien di RSUD mendapatkan satu atau dua kartu penunggu. “Kalau kondisi pasien tenang maka dapat kartu satu penunggu, jika kondisi kritis bisa dapat maksimal dua kartu penunggu,” ujarnya.
Kalau penunggu itu berganti orang, maka kartunya tinggal diserahkan saja ke penggantinya. Namun tetap menggunakan kendaraan yang sama. Lebih lanjut, Dirut Kesuma mengatakan penerapan sistem ini memang beberapa pertimbangan. Di antaranya mencegah aksi pencurian sepeda motor di RSUD karena sebelumnya sempat terjadi kasus pencurian. Kalau mengandalkan kamera pengawas CCTV tidak begitu jelas plat kendaraan dan orang yang mengambil, jadi sulit dipantau. “Dengan sistem ini orang yang masuk dengan berkendaraan akan terekam jelas di komputer,” terangnya. Selain itu, lanjut dia, untuk mencegah terjadinya kebocoran karcis masuk. Pengadaan mesin ini menghabiskan biaya Rp 170 juta. *wa
Penunggu pasien merasa keberatan karena saat ke luar-masuk RS dikenakan biaya parkir ganda pada orang dan kendaraan yang sama. Sesuai cara kerja mesin itu, bagitu ada kendaraan yang masuk dan portal diangkat, maka akan langsung tercatat dan memerluklan biaya. Kondisi ini sempat dipertanyakan oleh seorang pengunjung pasien di media sosial (facebook) atas akun Alit Nak Klungkung, Sabtu (4/10) pukul 21.30 Wita. Dalam postingan itu juga berisi foto bahwa dirinya dobel membayar karcis masuk ke RSUD Klungkung.
“Seandainya punya keluarga rawat inap di RS sudah menanggung beban keluarga sakit, apa harus menanggung beban seperti ini lagi…Dalam sehari 10 x bolak-balik masuk RS bisa dibayangkan berapa dana lagi harus ke luar…belum lagi beli obat ini itu..belum lagi untuk konsumsi,” tulisnya. Oleh karena itu, dia memohon kepada pihak berwenang agar bagi yang sudah memegang kartu penunggu ini dibebaskan dengan biaya parkir lagi.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma, mengatakan pemasangan sistem e-parkir dilakukan sejak dua minggu lalu. Sejatinya permasalahan yang dikeluhkan itu sudah dibahas beberapa waktu lalu. Namun karena menggunakan sistem komputer dan perekaman, maka hal ini masih proses pembahasan. “Kami sudah bicarakan dengan pihak manajemen,” ujarnya.
Diputuskan, bagi penunggu pasien yang memegang kartu penunggu hanya dikenakan sekali biaya parkir. Saat keluar-masuk RS untuk memenuhi kebutuhan pasien, tidak akan dikenakan biaya parkir lagi. Untuk penunggu pasien di RSUD mendapatkan satu atau dua kartu penunggu. “Kalau kondisi pasien tenang maka dapat kartu satu penunggu, jika kondisi kritis bisa dapat maksimal dua kartu penunggu,” ujarnya.
Kalau penunggu itu berganti orang, maka kartunya tinggal diserahkan saja ke penggantinya. Namun tetap menggunakan kendaraan yang sama. Lebih lanjut, Dirut Kesuma mengatakan penerapan sistem ini memang beberapa pertimbangan. Di antaranya mencegah aksi pencurian sepeda motor di RSUD karena sebelumnya sempat terjadi kasus pencurian. Kalau mengandalkan kamera pengawas CCTV tidak begitu jelas plat kendaraan dan orang yang mengambil, jadi sulit dipantau. “Dengan sistem ini orang yang masuk dengan berkendaraan akan terekam jelas di komputer,” terangnya. Selain itu, lanjut dia, untuk mencegah terjadinya kebocoran karcis masuk. Pengadaan mesin ini menghabiskan biaya Rp 170 juta. *wa
Komentar