Pengungsi 'Ngutang' Biaya Pengobatan Rp 98 Juta
Status Gunung Agung sudah diturunkan ke level siaga, tapi status utang pengungsi yang berobat di RSUD Buleleng belum terselesaikan.
RSUD Buleleng Bersurat ke Dinas Kesehatan Provinsi
SINGARAJA, NusaBali
Jumlah pengungsi yang berobat ke RSUD Buleleng selama Gunung Agung berstatus awas tercatat cukup banyak. Sebagian besar memang dibebaskan dari biaya pengobatan. Namun sampai saat ini, pelunasan biaya itu masih belum jelas. RSUD Buleleng pun mencatat biaya itu sebagai piutang.
Data di RSUD Buleleng menyebut, jumlah warga asal Karangasem yang datang berobat ke RS milik Pemkab Buleleng itu, sejak mereka harus mengungsi hingga 26 Oktober 2017 lalu, tercatat sebanyak 112 orang. Dari jumlah itu, 27 orang pasien menggunakan fasilitas jaminan kesehatan nasional (JKN), kemudian 16 orang pasien merupakan pasien umum yang tidak terdampak langsung dengan status Gunung Agung. Kemudian ada 2 orang pasien ditanggung oleh Jasa Raharja. Nah sisanya sebanyak 61 orang, yang merupakan pasien terdampak langsung dengan status Gunung Agung memiliki tanggungan biaya sebesar Rp 98.779.165.
Tanggungan biaya itu muncul karena selama ini RSUD Buleleng tidak memungut biaya pengobatan sepeser pun terhadap pasien yang terdampak langsung dengan status Gunung Agung. Namun sampai saat ini belum jelas siapa yang akan melunasi biaya tersebut. Masalahnya, pembiayaan dari APBD tidak bisa dilakukan karena masa pengobatan itu masih siaga bencana kendati status Gunung Agung sudah awas. Pembiayaan bisa dilakukan dari APBD secara langsung ketika status sudah tanggap darurat bencana.
Direktur RSUD Buleng dr Gede Wiartana dikonfirmasi Minggu (5/11) mengakui ada piutang sebesar Rp 98.779.165, akibat biaya pasien dari warga pengungsi yang berobat ke RSUD Buleleng selama status Gunung Agung di level awas.
Dikatakan, piutang itu muncul karena pihaknya menerima surat dari Dinas Kesehatan Pemprov Bali agar membebaskan biaya bagi pasien warga pengungsi yang terdampak langsung dengan status Gunung Agung. “Memang ada piutang, karena waktu itu ada surat dari Provinsi agar membebaskan biaya bagi pasien yang terdampak langsung Gunung Agung. Tetapi sampai saat ini belum jelas siapa yang akan melunasi biaya itu,” katanya.
Menurut dr Wiartana, pihaknya telah berkirim surat ke Gubernur Bali yang ditembuskan kepada Bupati Karangasem dan Bupati Buleleng, agar munculnya piutang tersebut dapat dicarikan solusi. Namun sejauh ini, Wiartana mengaku belum mendapat kejelasan terhadap pelunasan biaya tersebut. “Waktu ada surat membebaskan biaya itu, memang katanya akan dibayar oleh Pemprov Bali, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan. Kita sudah bersurat, agar persoalan ini dicarikan solusi,” ujarnya.
Sejauh ini pihak RSUD Buleleng tetap menunggu kepastian pelunasan biaya tersebut. Jika itu tidak dilunasi maka piutang itu tetap muncul hingg tutup tahun 2017. *k19
1
Komentar