Tirtawan Desak Pimpinan Dewan Surati DKPP
Ucapan jorok anggota KPU Bali, I Wayan Jondra saat rapat pembahasan dana Pilgub Bali dengan Komisi I DPRD Bali, Jumat (27/12) lalu berbuntut panjang.
Ucapan Jorok Anggota KPU Bali Bergulir
DENPASAR,NusaBali
Anggota Komisi I DPRD Bali, Nyoman Tirtawan, Minggu (5/11) mendesak pimpinan DPRD Bali menyurati DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) untuk menjatuhkan disiplin kepada komisioner KPU Bali itu.
Sebagaimana diketahui Komisioner KPU Bali, I Wayan Jondra di hadapan rapat pembahasan dana Pilgub Bali 2018 memaparkan Pilkada 2013 para kandidat menyiapkan sendiri alat peraga. Namun dalam Pilkada 2018 dengan PKPU yang terbaru, para kandidat tidak banyak keluarkan biaya karena difasilitasi penyelenggara untuk alat-alat peraga.
Nah Jondra menyebutkan kandidat yang akan maju di Pilgub Bali 2018 hanya bermodal (maaf, menyebut alat kelamin pria) saja. Jondra sempat ditegur Tirtawan. Mantan Ketua KPU Badung ini pun minta maaf. Namun kemarin Tirtawan menyebutkan mendesak pimpinan dewan menyurati DKPP supaya Jondro disanksi tegas.
Kata Tirtawan kata-kata Jondra yang mengucapkan kata-kata jorok di rapat dewan yang terhormat adalah pelanggaran kode etik. "Calon pemimpin yang akan maju ke pilkada itu sudah siap kok dengan segala biaya. Dan mereka yang akan maju punya integritas yang diuji lewat pemilihan oleh rakyat. Sangat tidak etis seorang komisioner menyebutkan kata -kata jorok melecehkan kandidat. Ini juga melecehkan forum dewan. Besok kami desak dewan untuk menyurati DKPP," tegas politisi Partai NasDem asal Dapil Buleleng ini. Tirtawan mengatakan desakan agar pimpinan Dewan Bali juga menyurati DKPP supaya Jondra disanksi akan disampaikan dalam forum rapat Komisi I DPRD Bali dengan eksekutif dengan agenda membahas finalisasi dana Pilgub Bali senin (6/11) pagi ini. "Besok kita sampaikan di forum rapat dewan, " tegas anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Bali ini.
Sementara Ketua KPU Bali yang juga Tim Pemeriksa Daerah DKPP, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi secara terpisah dikonfirmasi mengatakan berharap persoalan Jondra diselesaikan dengan kekeluargaan dan duduk bersama. "Kalau harapan kami agar masalah Pak Jondro diselesaikan dengan kekeluargaan. Apalagi yang bersangkutan sudah meminta maaf secara langsung di forum rapat. Saya yakin Pak Jondro hanya memberikan perumpamaan dan tidak bermaksud melecehkan siapapun juga," ujar Raka Sandhi. Namun kalau Lembaga DPRD Bali tetap melaporkan masalah tersebut ke DKPP maka KPU Bali tidak bisa melarang dan menghalangi.
"Kalau toh tetap akan dilakukan langkah-langkah ke DKPP oleh DPRD Bali kami juga tidak melarang. Itu sepenuhnya kewenangan dewan. Sebab dewan punya kewenangan menyangkut soal pengaduan ke DKPP. Kalau kami sih berharap tidak sampai ada langkah ke DKPP. Apalagi pelaksanaan Pilgub Bali antar lembaga memerlukan kerjasama terus dan berlanjut lintas lembaga," pungkas aktivis GMNI ini. *nat
1
Komentar