Mang Jangol Diminta Kooperatif
Terakhir kali Mang Jangol hadir ketika sidang paripura penyampaian jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali, Selasa (24/10) lalu.
Adi Wiryatama Sayangkan Wakil Ketua Dewan Terjerat Kasus Narkoba
DENPASAR, NusaBali
Pimpinan DPRD Bali seperti tertampar dengan kasus Wakil Ketua DPRD Bali dari Partai Gerindra, Jro Gede Komang Suwastika alias Mang Jangol. Ketua DPRD Bali, N Adi Wiryatama mengaku prihatin dan menyayangkan kasus pimpinan dewan yang digerebek di rumahnya oleh Satuan Narkoba Polresta Denpasar, Sabtu (4/11) lalu. Adi Wiryatama meminta Mang Jangol menyerahkan diri dan kooperatif dengan proses hukum supaya masalahnya secepatnya selesai.
Hal itu diungkapkan Adi Wiryatama di Gedung DPRD Bali, Senin (6/11) siang. Adi Wiryatama menegaskan kalau memang Mang Jangol terlibat supaya kooperatif. "Kami berharap kalau memang sampai DPO (Daftar Pencarian Orang) supaya kooperatiflah. Ikuti proses hukum. Secara pribadi kami prihatin dan menyayangkan kasus ini. Kalau terkait dengan anggota dewan berurusan dengan penegak hukum ya selesaikan secara hukum," ujar Adi Wiryatama.
Politisi senior PDIP asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan ini mengatakan soal status Mang Jangol tetap menunggu dari keputusan induk organisasinya, yakni Fraksi Gerindra DPRD Bali dan DPD Gerindra Bali. "Karena yang bersangkutan duduk sebagai anggota dewan dari partai dan fraksi, maka kami tunggu keputusan induk partai yang bersangkutan. Kalau sudah ada keputusan kami proses di lembaga, " tegas mantan Bupati Tabanan ini.
Aktivitas Wakil Ketua DPRD Bali, Mang Jangol selama ini kata Adi Wiryatama tidak pernah menunjukkan hal negatif. Yang bersangkutan juga rajin hadir kalau mengikuti agenda dewan. Misalnya kalau paripurna Mang Jangol tetap hadir. Terakhir kali Mang Jangol hadir ketika sidang paripura penyampaian jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali, Selasa (24/10) lalu.
"Aktivitas yang bersangkutan sebagai pimpinan dewan tercover dengan kehadirannya. Kita kan ada tatib mengatur, kalau tiga kali tidak hadir dalam paripurna maka akan dipanggil Badan Kehormatan. Dia (Mang Jangol) sih aktif hadir. Selama ini tidak pernah dia berurusan dengan badan kehormatan, " tegas Sekretaris Reperda PDIP Bali ini. Untuk kelembagaan kata Adi Wiryatama DPRD Bali sudah berupaya melakukan pencegahan dengan melakukan test urine terhadap anggotanya.
"Dengan adanya kasus ini kita akan minta secara rutin dilakukan test urine lagi. Saya berharap semua anggota dewan supaya jangan terlibat dengan narkoba. Kita kan sudah antisipasi. Toh tetap juga terjadi. Hal ini tentu adalah perbuatan oknum. Jangan disamaratakan dengan lembaga dewan," ujar Adi Wiryatama.
Adi Wiryatama menegaskan untuk keputusan lembaga DPRD Bali sekarang menunggu keputusan Partai Gerindra saja. Supaya tidak ada pikiran saling curiga. "Jangan sampai ada sikap saling curiga. Kami hanya ikuti proses dan mekanisme saja. Kapan ada keputusan partai barulah kami bertindak," tegas Adi Wiryatama.
Sebelumnya BNNP Bali pernah melakukan test urine terhadap anggota DPRD Bali. Dari test urine tersebut ada 1 anggota dewan yang dinyatakan positif narkoba dan harus mendapatkan rehabilitasi. Hanya saja hingga saat ini BNNP tidak pernah membuka nama anggota dewan itu secara resmi kepada publik. *nat
DENPASAR, NusaBali
Pimpinan DPRD Bali seperti tertampar dengan kasus Wakil Ketua DPRD Bali dari Partai Gerindra, Jro Gede Komang Suwastika alias Mang Jangol. Ketua DPRD Bali, N Adi Wiryatama mengaku prihatin dan menyayangkan kasus pimpinan dewan yang digerebek di rumahnya oleh Satuan Narkoba Polresta Denpasar, Sabtu (4/11) lalu. Adi Wiryatama meminta Mang Jangol menyerahkan diri dan kooperatif dengan proses hukum supaya masalahnya secepatnya selesai.
Hal itu diungkapkan Adi Wiryatama di Gedung DPRD Bali, Senin (6/11) siang. Adi Wiryatama menegaskan kalau memang Mang Jangol terlibat supaya kooperatif. "Kami berharap kalau memang sampai DPO (Daftar Pencarian Orang) supaya kooperatiflah. Ikuti proses hukum. Secara pribadi kami prihatin dan menyayangkan kasus ini. Kalau terkait dengan anggota dewan berurusan dengan penegak hukum ya selesaikan secara hukum," ujar Adi Wiryatama.
Politisi senior PDIP asal Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan ini mengatakan soal status Mang Jangol tetap menunggu dari keputusan induk organisasinya, yakni Fraksi Gerindra DPRD Bali dan DPD Gerindra Bali. "Karena yang bersangkutan duduk sebagai anggota dewan dari partai dan fraksi, maka kami tunggu keputusan induk partai yang bersangkutan. Kalau sudah ada keputusan kami proses di lembaga, " tegas mantan Bupati Tabanan ini.
Aktivitas Wakil Ketua DPRD Bali, Mang Jangol selama ini kata Adi Wiryatama tidak pernah menunjukkan hal negatif. Yang bersangkutan juga rajin hadir kalau mengikuti agenda dewan. Misalnya kalau paripurna Mang Jangol tetap hadir. Terakhir kali Mang Jangol hadir ketika sidang paripura penyampaian jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali, Selasa (24/10) lalu.
"Aktivitas yang bersangkutan sebagai pimpinan dewan tercover dengan kehadirannya. Kita kan ada tatib mengatur, kalau tiga kali tidak hadir dalam paripurna maka akan dipanggil Badan Kehormatan. Dia (Mang Jangol) sih aktif hadir. Selama ini tidak pernah dia berurusan dengan badan kehormatan, " tegas Sekretaris Reperda PDIP Bali ini. Untuk kelembagaan kata Adi Wiryatama DPRD Bali sudah berupaya melakukan pencegahan dengan melakukan test urine terhadap anggotanya.
"Dengan adanya kasus ini kita akan minta secara rutin dilakukan test urine lagi. Saya berharap semua anggota dewan supaya jangan terlibat dengan narkoba. Kita kan sudah antisipasi. Toh tetap juga terjadi. Hal ini tentu adalah perbuatan oknum. Jangan disamaratakan dengan lembaga dewan," ujar Adi Wiryatama.
Adi Wiryatama menegaskan untuk keputusan lembaga DPRD Bali sekarang menunggu keputusan Partai Gerindra saja. Supaya tidak ada pikiran saling curiga. "Jangan sampai ada sikap saling curiga. Kami hanya ikuti proses dan mekanisme saja. Kapan ada keputusan partai barulah kami bertindak," tegas Adi Wiryatama.
Sebelumnya BNNP Bali pernah melakukan test urine terhadap anggota DPRD Bali. Dari test urine tersebut ada 1 anggota dewan yang dinyatakan positif narkoba dan harus mendapatkan rehabilitasi. Hanya saja hingga saat ini BNNP tidak pernah membuka nama anggota dewan itu secara resmi kepada publik. *nat
Komentar