Ada Warga Belum Setuju Harga dari Tim Appraisal
Pembebasan lahan untuk peroyek pembangunan underpass di Simpang Tugu Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, belum tuntas.
Pembebasan Lahan untuk Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai
MANGUPURA, NusaBali
Kabarnya masih ada warga selaku pemilik lahan belum menyetujui harga yang ditetapkan tim appraisal senilai Rp 20 juta per meter persegi.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Badung Sang Nyoman Oka Permana, saat dikonfirmasi membenarkan pembebasan lahan di lokasi pembangunan underpass masih berproses. Dia mengakui ada sejumlah warga yang belum memberikan surat penyataan persetujuan atas penilaian tim appraisal terkait harga tanah di lokasi tersebut.
“Iya laporan yang kami terima belum semua menyetujui. Makanya masih kami tunggu. Rencana hari Rabu (besok), kami akan panggil kalau belum juga memberikan surat penyataan,” kata Oka Permana, Senin (6/11) petang.
Sayangnya, Oka Permana tak menyebut berapa warga yang belum menyetujui harga tanah dari tim appraisal. Yang jelas tercatat ada 16 bidang tanah dari 15 orang kepemilikan yang rencananya bakal dibebaskan oleh Dinas PUPR Kabupaten Badung.
Bagaimana kalau warga tetap bersikukuh menolak harga dari tim appraisal, sementara proyek harus segera dikerjakan? “Kalau ada yang belum menyetujui, uang kami titip ke pengadilan, karena proyek tetap harus jalan,” tegasnya. Menurutnya, saat ini tim masih berupaya melakukan berbagai upaya agar pembebasan lahan bisa selesai segera.
Seperti diketahui, Pemkab Badung menyiapkan anggaran pembebasan lahan senilai Rp 85 miliar. Ini sudah termasuk anggaran pembebasan lahan untuk pelebaran jalan di Simpang Unud, Jimbaran. Nah, untuk pembebasan lahan di lokasi underpass Simpang Tugu Ngurah Rai diperkirakan menelan anggaran Rp 72 miliar. Berdasarkan penilaian dari tim appraisal bidang tanah di lokasi tersebut seharga Rp 20 juta per meter persegi. “Total luas lahan yang dibebaskan itu 1.018 meter persegi dengan nilai appraisal tanah Rp 20 juta per meter persegi,” kata Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba, belum lama ini.
Proyek underpass dikerjakan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan Denpasar, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat RI. Nama paket proyek yakni Pembangunan Underpass Simpan Tugu Ngurah Rai di Badung. Jenis Kontrak Lump Sum (design and build), sumber dana dari APBN tahun anggaran 2017 sampai dengan 2018 dan nilai kontrak Rp 168.376.159.000 (include PPN). Kontraktor pelaksana dipercayakan kepada Adhi-Nindya-Wira, KSO, dengan konsultan supervisi PT Wira Widyatama JO PT Aria Jasa Reksatama JO PT Tata Guna Patria. Waktu pelaksanaan 390 hari dan waktu pemeliharaan 730 kalender. *asa
Komentar