Istri Tertangkap, Jro Swastika Masih Buron
Luh Ratna Dewi ditangkap di kediaman istri kedua Jro Gede Komang Swasatika di Desa Kaliakah, Jembrana
Kapolda Minta Wakil Ketua Dewan Tersangka Narkoba Serahkan Diri
DENPASAR, NusaBali
Empat hari pasca buron, istri pertama Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Gerindra Jro Gede Komang Swastika, 40, yakni Ni Luh Ratna Dewi, 37, akhirnya tertangkap di Jembrana, Selasa (7/11) dinihari. Sedangkan Jro Swastika dan kakak kandungnya, Wayan Kembar, hingga kini masih buron.
Luh Ratna Dewi, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) selaku tersangka kasus narkoba bersama sang suami Jro Swastika dan Wayan Kembar, ditangkap petugas gabungan Sat Reserse Narkoba Polresta Denpasar Counter Transnational Organized Crime (CTOC) Polda Bali di sebuah rumah kawasan Banjar Pangkung Liplip, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, Selasa dinihar pukul 00.15 Wita.
Selain Luh Ratna Dewi, seorang perempuan di rumah tersebut, Ni Putu Ariestarini, 32, juga ikut diamankan polisi. Konon, Putu Ariestarini merupakan istri kedua dari Jro Swastika. Kedua istri Jro Swastika ini dinihari kemarin langsung dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, belum ada penetapan tersangka untuk Putu Ariestarini.
Informasi di lapangan, penangkapan Luh Ratna Dewi---yang buron sejak rumah Jro Swastika di Jalan Pulau Batanta Nomor 70 Denpasar digerebek polisi, Sabtu (4/11)---dilakukan setelah petugas gabungan berhasil mengendus pergerakan komunikasi perempuan berusia 37 tahun ini. Tersangka Ratna Dewi terdeteksi berada di kawasan Jembrana, Minggu (5/11) siang. Hari itu pula, polisi melakukan penyelidikan.
Belasan petugas kepolisian melakukan penelusuran hasil jejak komunikasi terakhir Ratna Dewi, Minggu petang pukul 18.00 Wita. Hanya saja, petugas kehilangan jejak. Namun, petugas tetap melakukan patroli dan pemetaan. Sampai akhirnya komunikasi Ratna Dewi kembali terdeteksi di Jembrana, Senin (6/11) siang pukul 13.00 Wita.
Setelah dilakukan pendalaman, petugas gabungan akhirnya berhasil menemukan Ratna Dewi, Selasa dinihari pukul 00.15 Wita. Istri pertama Wakil Ketua DPRD Bali yang buron ini ditemukan bersembunyi di rumah Putu A di Banjar Pangkung Liplip, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Pemilik rumah, Putu A, merupakan kakak tiri dari Putu Ariestarini, istri kedua Jro Swastika.
Saat dilakukan penangkapan, Ratna Dewi dan Putu Ariestarini tidak berkutik. Selain menangkap dua istru Jro Swastika, petugas juga mengamankan satu unit mobil Toyota Altis DK 8 yang diduga sebagai sarana untuk melarikan diri, serta 4 buah HP masing-masing merk Iphone 6, Iphone 6s, dan Lenovo (2 unit). “Barang bukti tersebut diamankan dari tangan tersangka Ratna Dewi,” ungkap sumber di Polresta Denpasar, Selasa sore.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Selasa kemarin, Kepala Desa (Perbekel) Kaliakah, Made Bagiarta, mengaku tidak tahu memgenai penangkapan buronan Polda di wilayah desanya tersebut. Made Bagiarta sempat berusaha menelusuri lebih lanjut dan meminta waktu untuk menanyakan kepada Kelian Banjar Pangkung Liplip dan para Kelian Tempek di banjar setempat. "Tapi, tidak ada tahu. Nama Putu Adika juga sudah saya minta dicek, ternyata tidak ada warga kami bernama seperti itu,” jelas Baguarta.
Informasi lain yang dihimpun NusaBali menyebutkan, Luh Ratna Dewi terdeteksi berada di Jembrana, melalui Instagramnya dengan nama akun Ratnajangol, dari aktivitas postingan terakhir, Jumat (3/11) lalu. Ratna Dewi sempat memposting foto keberadaanya di Hotel Jimbarwana, Jalan Udayana Negara. Berdasar petunjuk postingan foto tersebut, polisi sempat mendatangi Hotel Jimbarwana, Senin malam. Tapi, polisi tidak menemukan Ratna Dewi di hotel milik Pemkab Jembarana tersebut.
"Ya, kemarin (Senin) ada polisi nanya apa ada tamu bernama Luh Ratna Dewi, sembari menunjukkan fotonya. Tapi, perempuan tersebut tidak ada di sini (Hotel Jimbarwana). Dalam check list tamu sejak seminggu terakhir juga tidak pernah ada tamu sesuai nama itu. Kalau soal foto di Instagramnya itu, kemungkina dia hanya renang saja ke sini, tidak sampai nginap," ujar salah satu petugas Satpam di Hotel Jimbarwana, Selasa kemarin.
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Drs Petrus Reinhard Golose membenarkan penangkapan Luh Ratna Dewi, istri dari Wakil Ketua DPRD Bali Jro Swastika yang sama-sama masuk DPO kasus kepemilikan narkoba. Setelah Ratna Dewi tertangkap, polisi kini fokus mengejar dua DPO lainnya, yakni Jro Swastika dan kakak kandungnya, I Wayan Sunada alias Wayan Kembar.
“Jadi yang satu (Ratna Dewi) sudah kami tangkap. Sekarang masih diperiksa,” ujar Kapolda Petrus Golose disela acara pertemuan dengan 1.437 Perbekel/Lurah di Gedung Lembah Pujian, Jalan Antasura Denpasar, Selasa kemarin.
Kapolda Petrus Golose mengimbau Jro Swastika, Wakil Ketua DPRD Bali tersangka bandar narkoba dan kepemilikian senjata, serta kakak kandungnya, Wayan Kembar, segera menyerahkan diri. "Kalau menyerahkan diri secara baik-baik, maka kami akan perlakukan dengan baik," tandas Petrus Golose.
Petrus Golose menginstruksikan petugas kepolisian untuk melakukan tindakan tegas bila politisi Gerindra tersebut melakukan perlawanan, mengingat di kediamannya ditemukan senjata api dan senjata tajam. "Jika (Jro Swastika) membawa senjata dan lakukan perlawanan, kami juga akan melakukan tindakan tegas. Saya sudah perintahkan jangan ragu-ragu, karena kami lihat sendiri di TKP ada senjata ilegal," tegas Petrus Golose.
Petrus Golose berjanji akan menegakkan hukum tanpa ada keberpihakan, meskipun Jro Swastika adalah Pimpinan DPRD Bali. "Hukum tidak memandang siapa. Apalagi untuk kejahatan narkoba, hukum tidak memihak," tandas Kapolda Bali yang bikin tiarap aksi premanisme ini.
Menurut Petrus Golose, sekitar 60-70 persen kurir narkoba yang ditangkap jajaran Polda Bali adalah orang Bali. Pihaknya berusaha untuk menekan angka keterlibatan putra Bali dakam peredaran narkoba. Bila ini dibiarkan maka, budaya Bali bisa rusak begitu saja.
Disebutkan, tindak pidana narkotika di Bali bukan hanya disebabkan ulah ormas, melainkan ada oknum yang coba berlindung di belakang nama besar ormas dan memanfaatkan hal tersebut dengan melakukan hal-hal yang bisa meresahkan masyarakat. "Saya katakan sekali lagi bukan ormas. Ormas itu baik. Yang tidak baik itu, covernya ormas, tapi melakukan tindak pidana, menekan rakyat. Cover ormas yang menarik punggutan liar dan itu sama sekali tidak ditolerir," katanya. *dar,ode,rez
DENPASAR, NusaBali
Empat hari pasca buron, istri pertama Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Gerindra Jro Gede Komang Swastika, 40, yakni Ni Luh Ratna Dewi, 37, akhirnya tertangkap di Jembrana, Selasa (7/11) dinihari. Sedangkan Jro Swastika dan kakak kandungnya, Wayan Kembar, hingga kini masih buron.
Luh Ratna Dewi, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) selaku tersangka kasus narkoba bersama sang suami Jro Swastika dan Wayan Kembar, ditangkap petugas gabungan Sat Reserse Narkoba Polresta Denpasar Counter Transnational Organized Crime (CTOC) Polda Bali di sebuah rumah kawasan Banjar Pangkung Liplip, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana, Selasa dinihar pukul 00.15 Wita.
Selain Luh Ratna Dewi, seorang perempuan di rumah tersebut, Ni Putu Ariestarini, 32, juga ikut diamankan polisi. Konon, Putu Ariestarini merupakan istri kedua dari Jro Swastika. Kedua istri Jro Swastika ini dinihari kemarin langsung dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, belum ada penetapan tersangka untuk Putu Ariestarini.
Informasi di lapangan, penangkapan Luh Ratna Dewi---yang buron sejak rumah Jro Swastika di Jalan Pulau Batanta Nomor 70 Denpasar digerebek polisi, Sabtu (4/11)---dilakukan setelah petugas gabungan berhasil mengendus pergerakan komunikasi perempuan berusia 37 tahun ini. Tersangka Ratna Dewi terdeteksi berada di kawasan Jembrana, Minggu (5/11) siang. Hari itu pula, polisi melakukan penyelidikan.
Belasan petugas kepolisian melakukan penelusuran hasil jejak komunikasi terakhir Ratna Dewi, Minggu petang pukul 18.00 Wita. Hanya saja, petugas kehilangan jejak. Namun, petugas tetap melakukan patroli dan pemetaan. Sampai akhirnya komunikasi Ratna Dewi kembali terdeteksi di Jembrana, Senin (6/11) siang pukul 13.00 Wita.
Setelah dilakukan pendalaman, petugas gabungan akhirnya berhasil menemukan Ratna Dewi, Selasa dinihari pukul 00.15 Wita. Istri pertama Wakil Ketua DPRD Bali yang buron ini ditemukan bersembunyi di rumah Putu A di Banjar Pangkung Liplip, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Pemilik rumah, Putu A, merupakan kakak tiri dari Putu Ariestarini, istri kedua Jro Swastika.
Saat dilakukan penangkapan, Ratna Dewi dan Putu Ariestarini tidak berkutik. Selain menangkap dua istru Jro Swastika, petugas juga mengamankan satu unit mobil Toyota Altis DK 8 yang diduga sebagai sarana untuk melarikan diri, serta 4 buah HP masing-masing merk Iphone 6, Iphone 6s, dan Lenovo (2 unit). “Barang bukti tersebut diamankan dari tangan tersangka Ratna Dewi,” ungkap sumber di Polresta Denpasar, Selasa sore.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Selasa kemarin, Kepala Desa (Perbekel) Kaliakah, Made Bagiarta, mengaku tidak tahu memgenai penangkapan buronan Polda di wilayah desanya tersebut. Made Bagiarta sempat berusaha menelusuri lebih lanjut dan meminta waktu untuk menanyakan kepada Kelian Banjar Pangkung Liplip dan para Kelian Tempek di banjar setempat. "Tapi, tidak ada tahu. Nama Putu Adika juga sudah saya minta dicek, ternyata tidak ada warga kami bernama seperti itu,” jelas Baguarta.
Informasi lain yang dihimpun NusaBali menyebutkan, Luh Ratna Dewi terdeteksi berada di Jembrana, melalui Instagramnya dengan nama akun Ratnajangol, dari aktivitas postingan terakhir, Jumat (3/11) lalu. Ratna Dewi sempat memposting foto keberadaanya di Hotel Jimbarwana, Jalan Udayana Negara. Berdasar petunjuk postingan foto tersebut, polisi sempat mendatangi Hotel Jimbarwana, Senin malam. Tapi, polisi tidak menemukan Ratna Dewi di hotel milik Pemkab Jembarana tersebut.
"Ya, kemarin (Senin) ada polisi nanya apa ada tamu bernama Luh Ratna Dewi, sembari menunjukkan fotonya. Tapi, perempuan tersebut tidak ada di sini (Hotel Jimbarwana). Dalam check list tamu sejak seminggu terakhir juga tidak pernah ada tamu sesuai nama itu. Kalau soal foto di Instagramnya itu, kemungkina dia hanya renang saja ke sini, tidak sampai nginap," ujar salah satu petugas Satpam di Hotel Jimbarwana, Selasa kemarin.
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Drs Petrus Reinhard Golose membenarkan penangkapan Luh Ratna Dewi, istri dari Wakil Ketua DPRD Bali Jro Swastika yang sama-sama masuk DPO kasus kepemilikan narkoba. Setelah Ratna Dewi tertangkap, polisi kini fokus mengejar dua DPO lainnya, yakni Jro Swastika dan kakak kandungnya, I Wayan Sunada alias Wayan Kembar.
“Jadi yang satu (Ratna Dewi) sudah kami tangkap. Sekarang masih diperiksa,” ujar Kapolda Petrus Golose disela acara pertemuan dengan 1.437 Perbekel/Lurah di Gedung Lembah Pujian, Jalan Antasura Denpasar, Selasa kemarin.
Kapolda Petrus Golose mengimbau Jro Swastika, Wakil Ketua DPRD Bali tersangka bandar narkoba dan kepemilikian senjata, serta kakak kandungnya, Wayan Kembar, segera menyerahkan diri. "Kalau menyerahkan diri secara baik-baik, maka kami akan perlakukan dengan baik," tandas Petrus Golose.
Petrus Golose menginstruksikan petugas kepolisian untuk melakukan tindakan tegas bila politisi Gerindra tersebut melakukan perlawanan, mengingat di kediamannya ditemukan senjata api dan senjata tajam. "Jika (Jro Swastika) membawa senjata dan lakukan perlawanan, kami juga akan melakukan tindakan tegas. Saya sudah perintahkan jangan ragu-ragu, karena kami lihat sendiri di TKP ada senjata ilegal," tegas Petrus Golose.
Petrus Golose berjanji akan menegakkan hukum tanpa ada keberpihakan, meskipun Jro Swastika adalah Pimpinan DPRD Bali. "Hukum tidak memandang siapa. Apalagi untuk kejahatan narkoba, hukum tidak memihak," tandas Kapolda Bali yang bikin tiarap aksi premanisme ini.
Menurut Petrus Golose, sekitar 60-70 persen kurir narkoba yang ditangkap jajaran Polda Bali adalah orang Bali. Pihaknya berusaha untuk menekan angka keterlibatan putra Bali dakam peredaran narkoba. Bila ini dibiarkan maka, budaya Bali bisa rusak begitu saja.
Disebutkan, tindak pidana narkotika di Bali bukan hanya disebabkan ulah ormas, melainkan ada oknum yang coba berlindung di belakang nama besar ormas dan memanfaatkan hal tersebut dengan melakukan hal-hal yang bisa meresahkan masyarakat. "Saya katakan sekali lagi bukan ormas. Ormas itu baik. Yang tidak baik itu, covernya ormas, tapi melakukan tindak pidana, menekan rakyat. Cover ormas yang menarik punggutan liar dan itu sama sekali tidak ditolerir," katanya. *dar,ode,rez
Komentar