Gerindra Minta Hukuman Berat buat Jro Swastika
DPP Gerindra dukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus narkoba dan kepemilikan senjata yang menyeret Wakil Ketua DPRD Bali, Jro Gede Komang Swastika, 40, sebagai tersangka.
Pemecatan Wakil Ketua DPRD Bali Dipercepat
JAKARTA, NusaBali
Bahkan, Gerindra berharap kadernya yang masih buron pasca kabur dan buron pasca rumahnya digerebek, Sabtu (4/11) tersebut, dihukum seberat-beratnya. Harapan jerat hukum berat untuk Jro Swastika ini disampaikan Gerindra melalui akun Twitter resmi mereka (@Gerindra) yang dilansir detikcom, Selasa (7/11). "Partai Gerindra mendukung kepolisian yang menjalankan tugas dan sepenuhnya menyerahkan persoalan hukum tersebut kepada pihak kepolisian. Kami berharap yang bersangkutan (Jro Swastika) bisa dijatuhi hukuman seberat-beratnya, sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," cuit @Gerindra.
Selain itu, Gerindra juga akan mengambil langkah selanjutnya berupa pemecatan terhadap Jro Swastika. Pemecatan akan dilakukan dalam tiga tahap. "Partai Gerindra akan bersikap tegas dengan melakukan tiga langkah organisasi. Yang bersangkutan akan diberhentikan secara tiga rangkap, yaitu sebagai anggota partai, sebagai anggota DPRD, dan sebagai pengurus partai," sebut Gerindra.
Sementara, DPD Gerindra Bali sudah bersurat ke DPP Gerindra terkait karier politik Jro Swastika. "Kami sudah mengirim surat ke Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Senin (6/11) pagi," ungkap Ketua DPD Gerindra Bali, Ida Bagus Putu Sukarta alias Gus Sukarta, secara terpisah di Denpasar, Selasa kemarin.
Gus Sukarta menambahkan, DPP Gerindra telah membentuk tim untuk bertugas di Bali. Tim dari DPP Gerindra ini akan menelusuri informasi terkait dugaan Jro Swastika sebagai bandar narkoba. "Pada prinsipnya, Partai Gerindra berkomitmen memerangi narkoba dan menindak tegas kader yang terlibat tindak pidana. Jadi, kita tunggu saja keputusan pusat," ujar Gus Sukarta yang kini anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra Dapil Bali.
Setelah keputusan dibuat DPP Gerindra, DPRD Bali nantinya bisa menentukan sikap atas posisi Jro Swastika sebagai Pimpinan Dewaan. Sedangkan pemecatan Jro Swastika sebagai anggota partai diserahkan kepada DPP Gerindra. "Pemecatan itu kewenangan pusat.”
Dikonfirmasi NusaBali terpisah di Jakarta, Selasa kemarin Wakil Ketua Umum DPP Gerinda, Arief Puyuono, membenarkan pihaknya telah menerima surat dari DPD Geriondra Bali. "Kemarin (Senin) DPP Gerindra sudah menerima surat dari Bali. Namun, belum dibahas oleh Komite Kode Etik dan Disiplin Partai. Kami akan percepat keluarkan surat pemecatan dan pencopotan Jro Swastika, kalau benar-benar terbukti," ujar Arief Puyuono.
Menurut Arif, DPP Gerindra tidak ada ampun kepada kader yang terbukti bersalah. Gerindra akan memecat kader, apalagi yang diduga sebagai bandar narkoba. "Ini merupakan komitmen partai, bila ada kader terlibat narkoba dan korupsi, langsung pecat. Lalu tidak mendapat bantuan hukum," tegas Arief. *k22
1
Komentar