nusabali

Ranperda APBD Klungkung 2018 Dibahas

  • www.nusabali.com-ranperda-apbd-klungkung-2018-dibahas

Pemkab Klungkung dan DPRD Klungkung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.

SEMARAPURA, NusaBali
Pembahasan digelar di Gedung DPRD Klungkung, Selasa (7/11) pagi. Dari jajaran eksekutif dipimpin langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, sedangkan dari legislatif dipimpin Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, beserta anggota DPRD Klungkung. Pembahasan diawali penyampaian dari Bupati Suwirta tentang Ranperda Klungkung 2018. Kata Bupati Suwirta, pendapatan daerah yang diatur di Ranperda tentang APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 1,18 triliun. APBD bersumber dari PAD Rp 152,25 milIar, dana perimbangan Rp 781,89 miliar dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 254,71 miliar.

Bupati Suwirta berharap pembahasan Ranperda ini diperkuat pemikiran jernih dan konstruktif serta terfokus pada permasalahan yang dihadapi. Pembahasan agar lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dan harus sesuai dengan visi pembangunan Klungkung yakni terwujudnya Klungkung yang unggul dan sejahtera.

Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru menyatakan akan membahas Ranperda tersebut di internal DPRD Klungkung. Ranperda diharapkan bisa cepat dibahas, karena masyarakat Klungkung menunggu anggaran 2018 untuk infrastruktur, prasarana pariwisata hingga program lainnya. *wan

Komentar