Curi HP Saat Petugas Counter Sibuk
Jajaran Unit Buser Gabungan Polres Gianyar dan Polsek Ubud berhasil menangkap pencuri handphone, WPA alias Tawa, 35, di kediamannya Banjar Gagah, Desa Tegallalang, Gianyar.
GIANYAR, NusaBali
Tawa yang pekerja swasta ini ditangkap pada, Minggu (5/11) pasca mencuri sebuah HP di Counter Bandung Cell yang berlokasi di Jalan Cok Gde Rai Banjar Teruna, Desa Peliatan, Ubud, Senin (14/8) lalu. Korbannya, pemilik Bandung Cell Aris Rismaya, 43, yang kehilangan HP merk Luna warna gold (emas).
Kanitreskrim Polsek Ubud, Iptu Hadimastika dikonfirmasi, Selasa (7/11) kemarin menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi ketika tersangka Tawa hendak membeli HP baru. Tersangka Tawa pun diladeni oleh seorang karyawati, Siti Komariah. Sejumlah sampel HP baru dikeluarkan, namun tersangka Tawa menunjuk HP yang lain. Nah saat karyawati ini sedang sibuk mengambil HP yang ditunjuk inilah, tersangka Tawa dengan cepat mengambil salah satu HP yang dibeberkan sebelumnya. Seketika itu, tersangka Tawa langsung pergi tanpa kata seolah-olah tidak jadi membeli HP.
Betapa kagetnya Siti Komariah, ketika dicek salah satu HP hilang, yakni merk Luna warna emas. Kerugian ditaksir senilai Rp 2.699.000. “Saat hilang inilah saksi menyampaikan kepada bosnya. Kemudian dilaporkan ke polisi,” jelasnya.
Dikatakan Hadimastika, atas laporan ini pihak kepolisian langsung melakukan pelacakan. Hingga pada, Minggu (5/11) tersangka baru berhasil diamankan. “Setelah ketemu dengan tersangka, kami lakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti ada pada tersangka. Sedang dipakai dan setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri,” jelasnya. Kini, Tawa pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di ruang tahanan Polsek Ubud. “Tersangka sedang diproses lebih lanjut,” terang Hadimastika. *nvi
Kanitreskrim Polsek Ubud, Iptu Hadimastika dikonfirmasi, Selasa (7/11) kemarin menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi ketika tersangka Tawa hendak membeli HP baru. Tersangka Tawa pun diladeni oleh seorang karyawati, Siti Komariah. Sejumlah sampel HP baru dikeluarkan, namun tersangka Tawa menunjuk HP yang lain. Nah saat karyawati ini sedang sibuk mengambil HP yang ditunjuk inilah, tersangka Tawa dengan cepat mengambil salah satu HP yang dibeberkan sebelumnya. Seketika itu, tersangka Tawa langsung pergi tanpa kata seolah-olah tidak jadi membeli HP.
Betapa kagetnya Siti Komariah, ketika dicek salah satu HP hilang, yakni merk Luna warna emas. Kerugian ditaksir senilai Rp 2.699.000. “Saat hilang inilah saksi menyampaikan kepada bosnya. Kemudian dilaporkan ke polisi,” jelasnya.
Dikatakan Hadimastika, atas laporan ini pihak kepolisian langsung melakukan pelacakan. Hingga pada, Minggu (5/11) tersangka baru berhasil diamankan. “Setelah ketemu dengan tersangka, kami lakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti ada pada tersangka. Sedang dipakai dan setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri,” jelasnya. Kini, Tawa pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di ruang tahanan Polsek Ubud. “Tersangka sedang diproses lebih lanjut,” terang Hadimastika. *nvi
Komentar