BPKP Bali Tingkatkan Pengelolaan Keuangan
Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali memacu peningkatan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui kegiatan penguatan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP).
SINGARAJA, NusaBali
Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali Sudiro, di Singaraja, Selasa (7/11), menjelaskan, implementasi SPIP akan menjamin pemerintah daerah memiliki tata kelola keuangan yang baik untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Menurut dia, SPIP juga secara signifikan mencegah aparatur pemerintah daerah terlibat kecurangan yang berujung pada tindakan- tindakan merugikan. Adapun tujuan terpenting yakni pada akhirnya dapat tercapai visi, misi dan tujuan dalam Renstra dan rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Sudiro menambahkan bahwa dengan menerapkan SPIP, pemerintah daerah akan memiliki peta resiko kegiatan yang bisa dievaluasi baik dari segi probabilitas maupun dampaknya. Sehingga harapan besar adalah kedepan dapat diambil tindakan penting untuk menghadapi resiko tersebut sehingga tujuannya tetap tercapai.
"BPKP bertugas untuk mendorong agar Pemerintah Daerah bisa mentaati aturan Undang-Undang yang berlaku, bisa menyajikan laporan keuangan yang handal dan sekaligus bisa mengamankan aset pemerintah," jelas Sudiro.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengatakan sangat mengapresiasi kedatangan BPKP Provinsi Bali ke kabupaten ujung utara Pulau Dewata tersebut.
Menurutnya kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Buleleng mewujudkan Good Governance dan Clean Government dengan membenahi kinerja dan pengelolaan keuangan. *ant
Menurut dia, SPIP juga secara signifikan mencegah aparatur pemerintah daerah terlibat kecurangan yang berujung pada tindakan- tindakan merugikan. Adapun tujuan terpenting yakni pada akhirnya dapat tercapai visi, misi dan tujuan dalam Renstra dan rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Sudiro menambahkan bahwa dengan menerapkan SPIP, pemerintah daerah akan memiliki peta resiko kegiatan yang bisa dievaluasi baik dari segi probabilitas maupun dampaknya. Sehingga harapan besar adalah kedepan dapat diambil tindakan penting untuk menghadapi resiko tersebut sehingga tujuannya tetap tercapai.
"BPKP bertugas untuk mendorong agar Pemerintah Daerah bisa mentaati aturan Undang-Undang yang berlaku, bisa menyajikan laporan keuangan yang handal dan sekaligus bisa mengamankan aset pemerintah," jelas Sudiro.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Buleleng Dewa Ketut Puspaka mengatakan sangat mengapresiasi kedatangan BPKP Provinsi Bali ke kabupaten ujung utara Pulau Dewata tersebut.
Menurutnya kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Buleleng mewujudkan Good Governance dan Clean Government dengan membenahi kinerja dan pengelolaan keuangan. *ant
Komentar