nusabali

Mobil Eks Dewan Langsung Dibagi-bagi

  • www.nusabali.com-mobil-eks-dewan-langsung-dibagi-bagi

Seabagai sarana transportasi, mobil eks dewan sudah dimohonkan penggunaannya oleh beberapa institusi di Buleleng.

Polres Dapat 3 Unit, PHDI Belum Kebagian

SINGARAJA, NusaBali
Seluruh mobil eks anggota DPRD Buleleng sebanyak 13 unit, sudah langsung didistribusikan kepada pemohon begitu mobil itu diserahkan oleh Sekretariatan Dewan (Setwan) DPRD Buleleng, Rabu (8/11) pagi. Ternyata Setwan juga mohon pemanfaatan mobil tersebut.

Tercatat, dari 13 unit yang diserahkan, Polres Buleleng kebagian 3 unit. Sedangkan sisanya masing-masing 1 unit untuk Badan Kesatuan Bangsa, dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Pertanian (Distan), Dinas Perumahan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimta), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Satu Pintu, Bagian Umum Setda Buleleng, Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Satpol-PP, dan Setwan.

Pendistribusian mobil eks Dewan itu berdasar permohonan yang masuk sebelumnya. Namun ada satu pemohon yang tidak kebagian yakni Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Buleleng. “Selain Polres Buleleng, atas kebijakan pimpinan, kita mengutamakan dulu permohonan SKPD,” kata Plt Kabid Aset Badan Keuangan Daerah, I Made Pasda Gunawan di sela-sela penerimaan aset berupa mobil eks Dewan.

Penyerahan mobil eks Dewan itu dilakukan di halaman Kantor Gedung DPRD Buleleng, Jalan Vetaran Singaraja, Rabu pagi sekitar pukul 10.00 Wita. Penyerahan langsung disertai dengan pendistribusian mobil tersebut kepada para pemohon.

Plt Kabid Aset Pasda Gunawan mengatakan, 3 unit kendaraan khusus Polres Buleleng diberikan dengan status pinjam pakai. Tiga unit kendaraan itu berjenis sedan Toyota Vios untuk Patwal, dan satu unit Innova untuk penunjang operasional. “Polres Buleleng itu sudah ada permohonannya, statusnya pinjam pakai sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016,” terangnya.

Sementara Kepala Bagian Umum Setwan Buleleng, I Wayan Witana mengaku memohon satu unit untuk dipakai sebagai kendaraan Pol Sekretariatan. Jenis yang kendaraan yang dimohon adalah Kijang Innova untuk mendukung kegiatan operasional Sekretariatan. “Kita sudah ajukan permohonan, makanya diberikan. Karena kita juga masih kekurangan mobil operasional,” ujarnya.

Pengembalian mobil dinas eks Dewan itu menyusul anggota dewan sudah mendapat tunjangan transportasi. Masing-masing anggota mendapat dana tunjangan trasportasi sebesar Rp 11,8 juta perbulan. Dari 45 anggota, 41 mendapat tunjangan transportasi, karena empat anggota merupakan pimpinan dewan (Ketua dan 3 Wakil Ketua). Mereka tidak kebagian dana tunjangan karena mendapat fasilitas kendaraan dinas sesuai aturan protokoler. *k19

Komentar