Imbas Gunung Agung, Ada Proyek Gunakan Dana Desa yang Tersendat
Status Gunung Agung yang sempat berada di level awas, berimbas pada pembangunan proyek yang dibiayai dana desa.
TABANAN, NusaBali
Ada proyek di sejumlah desa yang sempat tersendat. Sehingga petugas dan tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tabanan turun cek ke lapangan untuk mendata.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Tabanan Roemi Liestyowati, menerangkan tersendatnya proyek yang dikerjakan menggunakan dana desa itu terjadi sejak status Gunung Agung menjadi level awas. Hal ini berimbas pada naiknya harga material yang digunakan dalam membangun. “Ada yang tersendat, terutama yang kekurangan bahan,” ungkapnya, Rabu (8/11).
Saat ini status Gunung Agung sudah turun dari status awas ke siaga, tetapi belum diketahui apakah harga material masih tinggi atau sudah turun. Hal ini masih dilakukan survei ke lapangan oleh timnya. “Kami tunggu laporan dari lapangan, serta harus tunggu analisa karena regulasi yang harus diacu banyak,” jelasnya.
Tetapi Reomi belum mengetahui ada berapa proyek yang tersendat. Serta kisaran bangunan yang terhenti itu jenis apa saja, karena timnya masih cek ke lapangan. “Berapa yang sudah menyelesaikan dan yang belum menyelesaikan, belum saya ketahui karena belum ada laporan ke Dinas PMD. Mudah-mudahan ini cepat dapat diselesaikan,” tuturnya.
Untuk diketahui Tabanan mendapatkan dana desa tahun 2017 sebesar Rp 106.417.874.000 yang dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama dicairkan sekitar Maret –April dengan persentase 60 persen atau sebesar Rp 63.850.724.400. Pencairan tahap dua dilakukan pada September sebesar Rp 42.567.149.600. “Semua telah masuk di rekening desa masing-masing,” ucapnya.
Dia juga mengimbau sikap mental atau mindset dari kepala desa dalam mengelola dana desa harus bagus. Agar berjalan sesuai dengan aturan, tidak ada penyimpangan di kemudian hari, dan dapat dipertanggungjawabkan nanti. Terlebih dari berbagai elemen baik kejaksaan, kepolisian, dan masyarakat turun mengawasi realisasi dana desa tersebut. “Mari sama-sama bekerja sesuai aturan, agar prosesnya berjalan dengan baik,” tandasnya. *d
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Tabanan Roemi Liestyowati, menerangkan tersendatnya proyek yang dikerjakan menggunakan dana desa itu terjadi sejak status Gunung Agung menjadi level awas. Hal ini berimbas pada naiknya harga material yang digunakan dalam membangun. “Ada yang tersendat, terutama yang kekurangan bahan,” ungkapnya, Rabu (8/11).
Saat ini status Gunung Agung sudah turun dari status awas ke siaga, tetapi belum diketahui apakah harga material masih tinggi atau sudah turun. Hal ini masih dilakukan survei ke lapangan oleh timnya. “Kami tunggu laporan dari lapangan, serta harus tunggu analisa karena regulasi yang harus diacu banyak,” jelasnya.
Tetapi Reomi belum mengetahui ada berapa proyek yang tersendat. Serta kisaran bangunan yang terhenti itu jenis apa saja, karena timnya masih cek ke lapangan. “Berapa yang sudah menyelesaikan dan yang belum menyelesaikan, belum saya ketahui karena belum ada laporan ke Dinas PMD. Mudah-mudahan ini cepat dapat diselesaikan,” tuturnya.
Untuk diketahui Tabanan mendapatkan dana desa tahun 2017 sebesar Rp 106.417.874.000 yang dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama dicairkan sekitar Maret –April dengan persentase 60 persen atau sebesar Rp 63.850.724.400. Pencairan tahap dua dilakukan pada September sebesar Rp 42.567.149.600. “Semua telah masuk di rekening desa masing-masing,” ucapnya.
Dia juga mengimbau sikap mental atau mindset dari kepala desa dalam mengelola dana desa harus bagus. Agar berjalan sesuai dengan aturan, tidak ada penyimpangan di kemudian hari, dan dapat dipertanggungjawabkan nanti. Terlebih dari berbagai elemen baik kejaksaan, kepolisian, dan masyarakat turun mengawasi realisasi dana desa tersebut. “Mari sama-sama bekerja sesuai aturan, agar prosesnya berjalan dengan baik,” tandasnya. *d
Komentar