Realisasi RAPBD 2018 Terancam Berantakan
Penjabaran Rancangan Anggaran Pendapan Belanjda Daerah (RAPBD) Kabupaten Karangasem tahun 2018 terancam berantanak.
AMLAPURA, NusaBali
Sebab, KUA dan PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) terpengaruh ancaman bencana Gunung Agung. Dampaknya, target pendapatan diperkirakan meleset, turun drastis dan berpengaruh terhadap realisasi kegiatan.
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Karangasem, I Made Sujana Erawan menjelaskan, KUA dan PPAS tersusun dengan formasi RAPBD 2018 Rp 1,472 triliun. Terdiri dari belanja tidak langsung atau belanja pegawai yang di dalamnya memuat gaji, alat tulis kantor, dan yang lain-lainnya Rp 881,28 miliar. Biaya langsung untuk kegiatan fisik Rp 590,83 miliar. “Ancaman Gunung Agung erupsi sangat berpengaruh terhadap kelanjutan RAPBD 2018, karena situasi masih darurat. KUA dan PPS kan kami susun saat situasi normal,” terang Sujana Erawan, Rabu (8/11).
Sujana Erawan mengatakan, untuk mengisi penjabaran RAPBD 2018 telah diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Karangasem, I Ketut Sedana Merta mengakui banyak kegiatannya terancam tidak terlaksana di tahun 2018. “Seberapa dapat anggaran, sebanyak itu kegiatan kami laksanakan,” ujar Sedana Merta, yang mantan Kepala Bappeda Karangasem.
Sementara Kepala BPKAD I Nengah Mindra menanggapi terkait kondisi darurat yang mempengaruhi target pendapatan, tetap berupaya mengoptimalkan dengan pemasukan pajak. “Nanti ada pembahasan RAPBD 2018, pembiayaan kegiatan disesuaikan dengan pendapatan. Bisa saja KUA dan PPAS yang telah tersusun berubah,” jelas Mindra. *k16
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Karangasem, I Made Sujana Erawan menjelaskan, KUA dan PPAS tersusun dengan formasi RAPBD 2018 Rp 1,472 triliun. Terdiri dari belanja tidak langsung atau belanja pegawai yang di dalamnya memuat gaji, alat tulis kantor, dan yang lain-lainnya Rp 881,28 miliar. Biaya langsung untuk kegiatan fisik Rp 590,83 miliar. “Ancaman Gunung Agung erupsi sangat berpengaruh terhadap kelanjutan RAPBD 2018, karena situasi masih darurat. KUA dan PPS kan kami susun saat situasi normal,” terang Sujana Erawan, Rabu (8/11).
Sujana Erawan mengatakan, untuk mengisi penjabaran RAPBD 2018 telah diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Karangasem, I Ketut Sedana Merta mengakui banyak kegiatannya terancam tidak terlaksana di tahun 2018. “Seberapa dapat anggaran, sebanyak itu kegiatan kami laksanakan,” ujar Sedana Merta, yang mantan Kepala Bappeda Karangasem.
Sementara Kepala BPKAD I Nengah Mindra menanggapi terkait kondisi darurat yang mempengaruhi target pendapatan, tetap berupaya mengoptimalkan dengan pemasukan pajak. “Nanti ada pembahasan RAPBD 2018, pembiayaan kegiatan disesuaikan dengan pendapatan. Bisa saja KUA dan PPAS yang telah tersusun berubah,” jelas Mindra. *k16
1
Komentar