PPL, Jangan Pules-pules Lonto!
Selama ini, PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) gaungnya kurang terdengar di bidang pertanian.
10 Tenaga Kontrak Terima SK CPNS
NEGARA, NusaBali
Pemkab Jembrana mengangkat 10 mantan tenaga kontrak Pemerintah Pusat. Mereka terdiri dari tujuh bidan dan tiga penyuluh pertanian di Kabupaten Jembrana. Penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS kepada 10 mantan tenaga kontrak tersebut oleh Bupati Jembrana I Putu Artha, di Ruang VIP Kantor Bupati Jembrana, Kamis (9/11).
Khusus kepada tenaga bidang pertanian, Bupati Artha berharap, agar bekerja semakin optimal. Dia menyoroti penyuluh pertanian di lapangan, kebanyakan berleha-leha karena merasa tidak diawasi. “Selama ini, PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) gaungnya kurang terdengar di bidang pertanian. Bahkan kepanjangan PPL sering kali diplesetkan menjadi Pules Pules Lonto (tidur tidur saja). Saya berharap stigma atau plesetan tersebut bisa dihilangkan. Kehadiran tenaga bidang pertanian ini agar bisa memberikan wajah dan suasana baru sekaligus memacu kreativitas dan inovasi di bidang pertanian,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Artha mengatakan 10 mantan tenaga kontrak Pemerintah Pusat telah bertahun-tahun mengabdi di Kabupaten Jembrana. Mereka agar lebih meningkatkan kinerja setelah diangkat menjadi CPNS. “Jangan sampai sudah menerima SK, kinerjanya malah melempem. Justru dengan diterima SK ini kinerjanya harus meningkat dan harus membuat inovasi dalam bidangnya,” pesan Bupati Artha.
Bupati Artha didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Jemrbana I Made Budiasa, serta Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jembrana Putu Suasta.
Begitu juga dalam bidang kesehatan. Bupati Artha berharap peran bidang dalam menjaga kesehatan masyarakat Jembrana. Peran ini harus lebih ditingkatkan. Terlebih bidang kesehatan juga menjadi salah satu prioritas Pemkab Jembrana. “Khususnya dalam melaksanakan Posyandu. Saya berharap bidan-bidan haruslah aktif dalam memberikan penyuluhan kesehatan untuk anak. Selain itu, di Jembrana menargetkan akan bebas dari kanker serviks. Untuk itu peran bidan-bidan ini sangat besar dan harus aktif dalam menjelaskan program Pemerintah di bidang kesehatan,” harapnya.
Kepala BKPSDM Jembrana I Made Budiasa, mengatakan, 10 orang yang menerima SK CPNS Pemkab Jembrana tersebut, merupakan para mantan tenaga kontrak Pemerintah Pusat. Di mana, 3 diantaranya merupakan tenaga bantu penyuluh pertanian yang sempat direkrut Kementerian Pertanian. Sedangkan enam merupakan pegawai tidak tetap (PTT) yang bertugas sebagai bidan, dan direkrut Kementerian Kesehatan. “Mereka ini memang sudah lama tugas di Jembrana. Yang tujuh bidan, sudah bertugas sampai 14 tahun. Sedangkan 3 yang tenaga bantu penyuluh pertanian, rata-rata sudah bertugas sampai delapan tahun,” ujarnya.
Menurutnya, pengangkatan tujuh bidan mantan tenaga kontrak Kementerian Pusat ini, sudah resmi diangkat menjadi CPNS per April 2017. Sedangkan 3 orang tenaga bantu penyuluh pertanian, diangkat menjadi CPNS per Juni 2017. Hanya saja, penyerahan SK CPNS ini, baru diserahkan, Kamis kemarin. “Untuk gaji, sudah digaji Pemkab per diangkat menjadi CPNS. Sebenarnya, untuk bidan tenaga kontrak Kementerian Kesehatan yang di Jembrana, ada 12 orang. Tetapi yang lima orang sudah berumur di atas 35 tahun, atau melebihi batas syarat umur, sehingga tidak bisa diangkat menjadi CPNS, dan sekarang status masih tetap sebagai tenaga kontrak Kementerian Pusat, dan digaji langsung dari Pusat,” pungkasnya. *ode
1
Komentar