Dewan Badung Berbeda Suara
Anggota Komisi I I Made Ponda Wirawan tegas meminta agar dilakukan evaluasi atas rencana pemotongan TPP, sementara Ketua Komisi III I Nyoman Satria menyambut baik rencana itu.
Soal Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai
MANGUPURA, NusaBali
Wacana pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS tak rajin langsung mendapat respon keras dari kalangan di DPRD Badung. Para wakil rakyat ini mempertanyakan landasan hukum mengeluarkan kebijakan baru tersebut. Karena menurut mereka, belum apa-apa sudah membuat gaduh hingga menjadi pergunjingan para pegawai di Pemkab Badung. Tapi yang menarik, suara di dewan ini berbeda menyikapi hal ini, karena ada sebagian yang sependapat.
Anggota Komisi I I Made Ponda Wirawan tegas meminta agar dilakukan evaluasi atas rencana pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP). “Kami minta dilakukan kajian ulang, dasar hukumnya harus jelas. Jangan hanya meniru kebijakan dari Pemprov,” desak Made Ponda, Kamis (21/1). Politisi muda asal Abiansemal, itu menilai pemotongan uang makan sudah cukup untuk memacu disiplin pegawai. Sehingga tidak perlu lagi ada pemotongan tambahan. “Insentif itu adalah hajat hidup mereka (pegawai,red) kalau itu juga dipotong kan kasihan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, untuk meningkatkan kedisplinan pegawai tidak harus memotong kesejahteraan. Misalkan, pemberian sanksi bila pegawai kedapatan indisipliner dalam menjalankan tugas. “Undang-undang kepegawaian atau yang sekarang disebut ASN (aparatur sipil Negara) sudah ada, tinggal mengacu kepada itu,” harap Ponda sembari meminta agar pemerintah tidak membuat kebijakan-kebijakan aneh-aneh.
Untuk diketahui, dari sejumlah sumber di lingkungan Pemkab Badung, besaran pemotongan tergantung insentif yang diterima pegawai bila malas bekerja nilainya cukup banyak. Misalnya, untuk pegawai golongan III yang mendapatkan insentif Rp 3,8 juta per bulan, akan dibagi rata-rata 22 hari kehadiran, maka pemotongan untuk sekali ketidakhadiran sebesar Rp 172 ribu. Selain pemotongan insentif, pegawai juga mendapatkan pemotongan uang makan sebesar Rp 30 ribu sekali kehadiran. Dimana total uang makan yang diterima pegawai Badung setiap bulannya sebesar Rp 660 ribu.
Tapi tak semua anggota dewan menolak kebijakan yang akan diterapkan ini. Suara berbeda itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Badung I Nyoman Satria. Politisi asal Mengwi itu menilai terbalik dari koleganya, Made Ponda. Satria justru menyambut baik rencana itu.
“Bagus itu. Tapi seharusnya dari dulu begitu, pegawai yang tidak masuk dipotong TPP-nya,” kata Satria yang ditemui di Gedung DPRD Badung, Kamis (21/1) kemarin.
Alasan dia, selama ini tidak sedikit PNS yang tidak masuk kerja dengan seenaknya. Apalagi tak jarang juga pegawai cukup meminta izin lewat nelpon saja. Padahal mestinya kalau pegawai izin harus mengajukan dari awal. Jadi ia kembali menegaskan sepakat dengan kebijakan pemerintah. Pihaknya menantang penjabat Bupati Badung Nyoman Harry Yudha Saka segara menerapkan hal tersebut, jangan sampai hanya omongan. “Terapkan segara. Buat Perbup (peraturan bupati) kalau memang ada niat begitu. Jangan cuman wacana saja,” katanya.
Sebelumnya diberitakan pegawai di lingkungan Pemkab Badung pakrimik dengan kebijakan pimpinan. Pasalnya, saat ini pegawai tidak bisa main-main soal kehadiran. Bila itu terjadi siap-siap tambahan penghasilan pegawai (TPP) kena potong. Meski baru tahap rencana namun suara-suara sumbang penolakan santer bermunculan.
Pergunjingan atas kebijakan Penjabat (Pj) Bupati Badung I Nyoman Harry Yudha Saka, ramai dibicarakan. Sebagian pegawai mengaku tidak setuju dengan kebijakan ini. Karena sebelumnya telah dilakukan kebijakan potong uang makan menyesuaikan dengan kehadiran. Juru bicara pemerintah AA Gede Raka Yuda, yang juga Kabag Humas dan Protokol Setda Badung telah memebrikan statemen perihal rencana ini. Raka Yuda menjelaskan kebijakan pimpinan mengacu pada amanat undang-undang dan berlaku secara nasional. Kebijakan pembayaran TPP berdasarkan kehadiran, katanya, masih sedang digodok. “Di pemerintah provinsi Bali kebijakan ini telah dilaksanakan. Ini merupakan implementasi dari anggaran berbasis kinerja,” kata pejabat asal Gianyar tersebut. 7 asa
1
Komentar