Gianyar akan Revitalisasi Pasar Tradisional Silakarang
Pertumbuhan toko modern di Gianyar membuat pasar tradisional makin tersisih.
GIANYAR, NusaBali
Oleh karena itu, Pemkab Gianyar berencana merevitalisasi pasar tradisional, salah satunya di Pasar Tradisional Silakarang, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati. Sejalan dengan itu, Pemkab Gianyar akan menertibkan toko modern berjejaring yang tanpa izin. Hal itu diungkapkan Wabup Gianyar Made Mahayastra, beberapa waktu lalu.
Dia menekankan agar Satpol PP Gianyar menertibkan toko modern berjejaring yang belum memiliki izin. "Dulu saat apel, sudah saya panggil langsung Kasatpol PP untuk melaksanakan perintah ini," ungkap Wabup Gianyar yang akrab disapa Agus itu.
Wabup Gianyar meminta Satpol PP Gianyar tidak berhenti menertibkan setelah menyegel dua unit toko modern berjejaring tanpa ijin Agustus 2017. Sesuai data masih ada 20 lebih toko modern berjejaring tanpa izin, namun tetap beroperasi di bumi seni ini. "Saya akan cek lagi ke Satpol PP, kenapa berhenti menertibkan setelah penutupan dua unit yang kemarin, " ujarnya.
Politisi asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan ini juga mulai menyorot aktivitas toko modern yang menyerupai toko berjejaring, namun atas nama perorangan. " Ini juga akan dicek dari mana mereka memasok barang dan sebagainya. Kalau lebih rinci mungkin perlu disiapkan kajian hukum juga, " ujarnya.
Dia kembali menegaskan perintah untuk Satpol PP Gianyar agar segera melakukan penertiban lagi. Tujuanya, untuk menjaga keberlangsungan sejumlah pasar tradisional yang sudah dibangun selama pemerintahan paket Bagus (Bharata-Agus Mahayastra). "Pemerintah fokus membangun pasar tradisional, karena perkonomian masyarakat kita lebih banyak berputar disana, " terangnya.
Diungkapkan, Pemkab Gianyar sudah selesai menggarap pasar tradisional secara bertahap, baik itu pasar tradisional yang baru dibangun maupun pasar lama yang direvitalisasi. Seperti Pasar Tulikup, Pasar Batubulan, Pasar Batubulan Kangin, Pasar Yadnya, Pasar Suwat, Pasar Guwang, Pasar Negari dan Pasar Kuliner Gianyar. Pembangunan pasar tradisional menyerap dana miliaran rupiah dari APBN ataupun APBD Gianyar.
Pemkab Gianyar juga berencana membangun Pasar Silakarang. Dengan begitu, jumlah total total pasar tradisional 57 unit. Di masing-masing kecamatan terdapat satu pasar tradisional besar. ‘’Dari 57 ini ada 7 pasar tradisional besar, sisanya itu pasar tradisional yang ada hampir di setiap desa,’’ ungkapnya.
Puluhan pasar lainnya juga mendapat penataan ringan supaya secara bertahap bisa memenuhi ketentuan pasar rakyat dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). ‘’Ada puluhan item dalam ketentuan pasar rakyat berstandar SNI. Kami harap dengan penataan ini bisa meningkatkan kunjungan warga ke pasar,’’ tandasnya. *nvi
Dia menekankan agar Satpol PP Gianyar menertibkan toko modern berjejaring yang belum memiliki izin. "Dulu saat apel, sudah saya panggil langsung Kasatpol PP untuk melaksanakan perintah ini," ungkap Wabup Gianyar yang akrab disapa Agus itu.
Wabup Gianyar meminta Satpol PP Gianyar tidak berhenti menertibkan setelah menyegel dua unit toko modern berjejaring tanpa ijin Agustus 2017. Sesuai data masih ada 20 lebih toko modern berjejaring tanpa izin, namun tetap beroperasi di bumi seni ini. "Saya akan cek lagi ke Satpol PP, kenapa berhenti menertibkan setelah penutupan dua unit yang kemarin, " ujarnya.
Politisi asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan ini juga mulai menyorot aktivitas toko modern yang menyerupai toko berjejaring, namun atas nama perorangan. " Ini juga akan dicek dari mana mereka memasok barang dan sebagainya. Kalau lebih rinci mungkin perlu disiapkan kajian hukum juga, " ujarnya.
Dia kembali menegaskan perintah untuk Satpol PP Gianyar agar segera melakukan penertiban lagi. Tujuanya, untuk menjaga keberlangsungan sejumlah pasar tradisional yang sudah dibangun selama pemerintahan paket Bagus (Bharata-Agus Mahayastra). "Pemerintah fokus membangun pasar tradisional, karena perkonomian masyarakat kita lebih banyak berputar disana, " terangnya.
Diungkapkan, Pemkab Gianyar sudah selesai menggarap pasar tradisional secara bertahap, baik itu pasar tradisional yang baru dibangun maupun pasar lama yang direvitalisasi. Seperti Pasar Tulikup, Pasar Batubulan, Pasar Batubulan Kangin, Pasar Yadnya, Pasar Suwat, Pasar Guwang, Pasar Negari dan Pasar Kuliner Gianyar. Pembangunan pasar tradisional menyerap dana miliaran rupiah dari APBN ataupun APBD Gianyar.
Pemkab Gianyar juga berencana membangun Pasar Silakarang. Dengan begitu, jumlah total total pasar tradisional 57 unit. Di masing-masing kecamatan terdapat satu pasar tradisional besar. ‘’Dari 57 ini ada 7 pasar tradisional besar, sisanya itu pasar tradisional yang ada hampir di setiap desa,’’ ungkapnya.
Puluhan pasar lainnya juga mendapat penataan ringan supaya secara bertahap bisa memenuhi ketentuan pasar rakyat dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). ‘’Ada puluhan item dalam ketentuan pasar rakyat berstandar SNI. Kami harap dengan penataan ini bisa meningkatkan kunjungan warga ke pasar,’’ tandasnya. *nvi
Komentar