Gubernur - Pemkot Dipertemukan Dewan Soal Kisruh RS Indera
DPRD Bali ambil langkah atas kisruh pengembangan RS Indera di Jalan Angsoka Denpasar, yang Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya terhambat oleh terbitnya Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 14 Tahun 2014 tentang Zonasi Kecamatan Denpasar Utara.
DENPASAR, NusaBali
DPRD Bali panggil Gubernur dan jajaran Pemkot Denpasar untuk dipertemukan guna penyelesaian kisruh RS Indera, Jumat (22/1) ini.
Pertemuan antara Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan jajaran Pemkot Denpasar Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Jumat ini, akan dipimpin langsung Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama. Leading sectornya adalah Komisi III DPRD Bali, yang membidangi masalah pembangunan, lingkungan, dan tata ruang.
Selain Komisi III DPRD Bali, dalam pertemuan Pemprov Bali-Pemkot Denpasar hari ini juga melibatkan Komisi I DPRD Bali dan Komisi IV DPRD Bali. Dua komisi ini sangat penting dihadirkan karena Komisi I DPRD Bali antara lain membidangi masalah perizinan, sementara Komisi IV DPRD Bali antara lain membidangi masalah kesehatan.
Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nengah Tamba, mengatakan Dewan ingin mendengar dari semua pihak terkait permasalahan RS Indera Provinsi Bali (RS Mata Bali Mandara) yang berada di wilayah Kota Denpasar. "Kita memfasilitasi keduabelah pihak bertemu,” ujar Nengah Tamba di Denpasar, Kamis (21/1).
“Dewan ingin menyelesaikan persoalan RS Indera ini dengan win-win solution. Kita ingin klir, tidak ada politik-politikan. Masa untuk kepentingan masyarakat luas, kita sampai ‘menyandera’ karena urusan politik. Besok (dalam pertemuan hari ini) lepas dulu urusan politik. Makanya, semua komisi terkait diundang," lanjut pentolan Fraksi Demokrat DPRD Bali Dapil Jembrana ini.
Menurut Tamba, persoalan RS Indera adalah persoalan tanggung jawab bersama pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov Bali. Kalau ada persoalan karena masalah aturan, seharusnya bisa selesaikan dengan duduk bersama. "Kepentingan rakyat kita utamakan dulu. Saya dengar dan baca di media, sampai ada tenda didirikan (di halaman RS Indera), karena Pemprov Bali khawatir saat penanganan pasien buta katarak, ada penyegelan gara-gara masalah izin. Kan sedih kita dengar sampai kayak begitu," ujar politisi asal Desa Kaliakah, Kecamatan Jembrana ini.
Sedangkan Ketua Komisi IV DPRD Bali dari Fraksi PDIP, I Nyoman Parta, menyatakan siap hadir dalam pertemuan Pemprov dan Pemkot Denpasar di Gedung Dewan, hari ini. "Leading sectornya adalah Komisi III, tapi kami akan hadir besok sebagai komisi yang membidangi masalah kesehatan. Saya diundang hadir," ujar politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini saat dikonfirmasi NusaBali, Kamis kemarin.
Sementara, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama menyatakan pihaknya coba memfasilitasi kisruhnya pengembangan RS Indera antara Pemprov Bali vs Pemkot Denpasar. "Saya coba memfasilitasi agar permasalahan tersebut mendapatkan jalan keluar. Karena belakangan semakin nampak kisruh pembangunan perluasan RS Indera di Jalan Angsoka Denpasar," ujar Adi Wiryatama kepada antara secara terpisah, Kamis kemarin.
Menurut Adi Wiryatama, bukan hanya Gubernur dan Penjabat Walikota yang dipertemukan di Gedung Dewan hari ini. Dalam pertemuan yang diagendakan Jumat pagi mulai pukul 09.00 Wita ini, Pimpinan DPRD Kota Denpasar juga ikut dihadirkan. Upaya mediasi iini diharapkan mampu menyelesaikan kisruh rencana pengembangan RS Indera. Adi Wiryatama pun berharap keduabelah pihak mampu mengedepankan kepentingan yang lebih besar, yakni rakyat.
"Mereka (Pemprov dan Pemkot) memiliki kebenaran masing-masing. Tapi, mari kita berpikir untuk kepentingan yang lebih besar. Bahwa keberadaan dan pelayanan RS Indera itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Tidak boleh ngotot dengan kebenaran masing-masing. Mari berpikir untuk kepentingan rakyat," tegas politisi senior PDIP asal Banjar Tengeh, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti yang juga mantan Bupati Tabanan dua periode (2000-2005, 2005-2010) ini.
Sayangnya, Penjabat Walikota Denpasar AA Gede Geriya mengatakan dirinya tidak bisa hadir dalam pertemuan di Gedung Dewan, hari ini. Menurut Gung Geriya, dirinya hari ini hadiri acara tentang sampah berbayar di Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, yang tidak boleh diwakilkan.
Selanjutnya...
Komentar