nusabali

Gubernur - Pemkot Dipertemukan Dewan Soal Kisruh RS Indera

  • www.nusabali.com-gubernur-pemkot-dipertemukan-dewan-soal-kisruh-rs-indera

DPRD Bali ambil langkah atas kisruh pengembangan RS Indera di Jalan Angsoka Denpasar, yang Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya terhambat oleh terbitnya Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 14 Tahun 2014 tentang Zonasi Kecamatan Denpasar Utara. 

"Tak bisa diwakilkan, karena seluruh Walikota se-Indonesia diundang hadir ke Kementerian Lingkungan Hidup. Tapi, untuk pertemuan di Gedung DPRD Bali besok (hari ini), saya mewakilkan kepada Sekda Kota Denpasar Pak AA Ngurah Rai Iswara dan para kepala dinas terkait," jelas birokrat asal Desa Petak, Kecamatan Gianyar ini saat dihubungi NusaBali kemarin.

Di sisi lain, Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr I Ketut Suarjaya mengaku belum menerima undangan untuk hadiri pertemuan di Gedung Dewan hari ini. Namun, dr Suarjaya mengaku dipanggil Gubernur Pastika. "Saya hari ini (kemarin) dipanggil Gubernur, mungkin diminta mendampingi," beber dr Suarjaya.

Suarjaya menegaskan, Pemprov Bali menyambut baik upaya Dewan untuk fasilitasi penyelesaian RS Indera. "Mudah-mudahan bisa secepatnya ada solusi. Seperti kami tegaskan dulu, ketika pertemuan dengan Senator Arya Wedakarna di Pemkot Denpasar, kami siap duduk bersama di mana dan kapan saja untuk menyelesaikan masalah RS Indera," tegas birokrat asal Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng ini. 

Sementara itu, Kamis kemarin terjadi antrean pasien mata yang ingin mendapatkan pelayanan di RS Indera. Karena keterbatasan ruang tunggu, RS Indera tak mampu menampung antrean pasien. Saat Tim Humas Setda Provinsi Bali lakukan pemantauan ke RS Indera kemarin, didapati sejumlah pasien tak kebagian tempat duduk di ruang tunggu. Sebagian dari mereka harus rela berdiri saat antre.

Menurut Karo Humas Setda Provinsi Bali, I Ketut Teneng, kunjungan pasien ke RS Indera setiap harinya rata-rata mencapai 200 orang. “Ruang tunggu yang ada saat ini sudah tak mampu menampung antrean pasien,” tandas Teneng. Ironisnya, kata Teneng, sebagian pasien yang antre itu sudah berusia lanjut.

Selain masalah ruang tunggu, Teneng juga membeber masih minimnya ruang operasi di RS Indera. Saat ini, RS Indera hanya memiliki 2 ruang operasi. Dari jumlah itu, dalam setahun RS Indera hanya mampu melakukan tindakan operasi terhadap 3.000 pasien buta katarak. Padahal, mengacu data yang dimiliki Pemprov Bali, jumlah penderita katarak di Pulau Dewata saat ini mencapai 56.000 orang. Artinya, jika tetap bertahan dengan kondisi sekarang, kasus buta katarak baru bisa dituntaskan dalam jangka waktu lebih dari 18 tahun. 

“Belum lagi jika dalam perjalanannya ada kasus katarak baru dan jenis penyakit mata lainnya,” ujar Teneng yang juga Inspektur Provinsi Bali. Bertolak dari kondisi tersebut, Pemprov Bali akan terus mengupayakan peningkatan kualitas layanan di RS Indera. 

“Kami ingin masyarakat yang sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu mendapat pelayanan paripurna dan nyaman. Terlebih, mata merupakan organ yang sangat vital,” tandas birokrat asal Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini. 7 nat

Komentar