nusabali

BNP Bali Inginkan Tabanan Bentuk BNK

  • www.nusabali.com-bnp-bali-inginkan-tabanan-bentuk-bnk

Kabupaten Tabanan masuk zona kuning narkoba. Zona kuning berarti daerah rawan lantaran narkoba sudah masuk desa.

TABANAN, NusaBali

Untuk itu, Badan Narkotika Provinsi (BNP) Bali menginginkan Tabanan membentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Bahkan mendorong BRSUD Tabanan masuk daftar target rehabilitasi pasien. Ketua BNP Bali Brigjen I Putu Gede Suastawa, menerangkan Tabanan masuk peringkat 5 rawan narkoba setelah Denpasar, Badung, Buleleng, dan Gianyar. Bahkan termasuk zona kuning. Sehingga hal ini menjadi perhatian Jakarta agar segera dibentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK). “Karangasem dan Buleleng sudah disetujui, Tabanan mesti ada. Saya sudah dua kali disurati pusat,” ujar Suastawa, Minggu (12/10.

Dikatakan tentang pembentukan BNK Tabanan ini sudah diadakan rapat di BNP, tetapi belum ada realisasinya. Menurutnya, untuk membuat kantor BNK ini pertama harus disediakan lahan yang jelas. Personel dan anggaran sementara selama 1 tahun untuk penyuluhan pembinaan personel. Anggaran personel ini disiapkan sebesar Rp 350 juta oleh setiap masing-masing kabupaten/kota. “Anggaran ini untuk pembinaan personil,” jelasnya.

Setelah lengkap baik personel maupun gedung serta ketua BNK, di tahun berikutnya akan ada bantuan vertikal dari pusat. “Siapkan lahan dulu, setelah itu akan dapat anggaran vertikal dari pusat, baik sarana mobil tunjangan akan didapatkan,” ucap Suastawa.

Ketua BNK Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menjelaskan belum adanya kantor BNK lantaran terkendala lahan. Serta masih persiapan daya dukung. “Ini perlu ada kajian dulu dari pemda serta harus ada daya dukung di pemda,” kata Gede Sanjaya. *d

Komentar