Polisi Buru Otak Pelarian Jro Swastika
Jro Swastika dimasukkan sel dengan pengamanan tingkat tinggi di Mako Brimob kawasan Tohpati, Denpasar Timur.
DENPASAR, NusaBali
Penyidik dari tim gabungan CTOC Polda Bali dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar masih melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika, 40, yang ditangkap di sebuah gubuk kandang sapi di Banjar Melinggih, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Senin (13/11) sekitar pukul 21.30 Wita. Penyidik juga mendalami asal-usul atau jaringan narkoba serta pihak-pihak yang membantu tersangka melarikan diri. Bahkan untuk memudahkan penyidikan, tersangka Jro Swastika ditahan di Mako Brimob, kawasan Tohpati, Denpasar Timur.
Setelah ditangkap pada Senin malam kemarin, Jro Swastika dibawa oleh tim gabungan CTOC Polda Bali dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar ke Mako Brimob. Tersangka yang dikawal oleh puluhan personel ini dimasukkan dalam sel yang memiliki pengamanan tingkat tinggi di Bali. Belum jelas tujuan pengamanan yang dipusatkan di Mako Brimob tersebut. Namun, Kapolda Bali Irjen Pol Reinhard Petrus Golose mengaku hanya untuk mengintensifkan pemeriksaan terhadap tersangka. Pasalnya, pihak kepolisian memiliki waktu selama enam hari untuk menggali keterangan tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba jenis shabu dan senjata api ilegal, serta aliran jaringan yang masuk dalam bisnis haram tersangka.
Di sisi lain, pemusatan di Mako Brimob kawasan Tohpatih, Denpasar Timur, tersebut juga untuk mendalami keterangan perihal otak atau orang yang membantu di balik pelarian Jro Swastika selama sembilan hari setelah rumahnya di Jalan Pulau Batanta Nomor 70 Denpasar Barat digerebek polisi.
Kapolda Irjen Golose menerangkan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO), sudah dua orang yang berhasil diamankan yakni Jro Gede Komang Swastika dan istrinya, Ni Luh Dewi Ratna. Saat ini, pihaknya masih memburu tersangka I Wayan Sunada alias Made Kembar. Sehingga, pasca ditangkapnya tersangka Jro Gede Komang Swastika pada Senin (13/11) malam, pihaknya langsung ‘tancap gas’ untuk menggali semua informasi terkait pelarian kakak kandungnya itu. Menurut Kapolda Irjen Golose, yang paling mendasar dalam pemeriksaan selama enam hari ke depan, pihaknya tentu mencari tahu asal-usul jaringan narkoba milik tersangka dan senjata api yang ditemukan dari dalam rumahnya di kawasan Jalan Pulau Batanta Nomor 70 Denpasar Barat. “Tentu kita juga akan mencari tahu orang yang membantu dalam proses pelariaannya. Ada beberapa yang sudah kami amankan dan diperiksa. Tentu kami akan dalami dulu, dan dipastikan kami mengambil langkah hukum untuk pihak-pihak tersebut,” tegasnya saat ditemui wartawan usai menghadiri HUT ke–72 Brimob di Markas Brimob, Jalan Tohpati, Denpasar Timur, Selasa (14/11) siang.
Ditanya terkait kronologi penangkapan terhadap Jro Swastika, Kapolda Irjen Golose mengemukakan, penangkapan adalah bagian dari proses dan teknik dari anggota kepolisian di lapangan. Sehingga tidak bisa dibeberkan kepada publik. Pun ditanyai proses pelarian sehingga Jro Swastika ditangkap dalam penggerebekan di sebuah gubuk kandang sapi di Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar, itu masih dalam pendalaman oleh anggotanya,
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Anggota kami sudah bekerja dan sedang memeriksa tersangka. Secara keseluruhan kondisi tersangka ini dalam keadaan sehat. Kalau kronologisnya itu taktik dan teknik petugas kepolisian untuk menangkapnya. Jadi, tidak boleh dibeberkan kepada publik,” tandasnya.
Informasi lain yang berhasil dihimpun NusaBali, dalam penggerebekan itu, tersangka Jro Swastika tidak berkutik dan langsung menyerahkan diri kepada petugas. Tersangka diduga tiba di gubuk tersebut pada Minggu (12/11) sekitar pukul 19.00 Wita, setelah petugas menyisir wilayah Buleleng dan Jembrana. *dar
Penyidik dari tim gabungan CTOC Polda Bali dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar masih melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika, 40, yang ditangkap di sebuah gubuk kandang sapi di Banjar Melinggih, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Senin (13/11) sekitar pukul 21.30 Wita. Penyidik juga mendalami asal-usul atau jaringan narkoba serta pihak-pihak yang membantu tersangka melarikan diri. Bahkan untuk memudahkan penyidikan, tersangka Jro Swastika ditahan di Mako Brimob, kawasan Tohpati, Denpasar Timur.
Setelah ditangkap pada Senin malam kemarin, Jro Swastika dibawa oleh tim gabungan CTOC Polda Bali dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar ke Mako Brimob. Tersangka yang dikawal oleh puluhan personel ini dimasukkan dalam sel yang memiliki pengamanan tingkat tinggi di Bali. Belum jelas tujuan pengamanan yang dipusatkan di Mako Brimob tersebut. Namun, Kapolda Bali Irjen Pol Reinhard Petrus Golose mengaku hanya untuk mengintensifkan pemeriksaan terhadap tersangka. Pasalnya, pihak kepolisian memiliki waktu selama enam hari untuk menggali keterangan tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba jenis shabu dan senjata api ilegal, serta aliran jaringan yang masuk dalam bisnis haram tersangka.
Di sisi lain, pemusatan di Mako Brimob kawasan Tohpatih, Denpasar Timur, tersebut juga untuk mendalami keterangan perihal otak atau orang yang membantu di balik pelarian Jro Swastika selama sembilan hari setelah rumahnya di Jalan Pulau Batanta Nomor 70 Denpasar Barat digerebek polisi.
Kapolda Irjen Golose menerangkan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO), sudah dua orang yang berhasil diamankan yakni Jro Gede Komang Swastika dan istrinya, Ni Luh Dewi Ratna. Saat ini, pihaknya masih memburu tersangka I Wayan Sunada alias Made Kembar. Sehingga, pasca ditangkapnya tersangka Jro Gede Komang Swastika pada Senin (13/11) malam, pihaknya langsung ‘tancap gas’ untuk menggali semua informasi terkait pelarian kakak kandungnya itu. Menurut Kapolda Irjen Golose, yang paling mendasar dalam pemeriksaan selama enam hari ke depan, pihaknya tentu mencari tahu asal-usul jaringan narkoba milik tersangka dan senjata api yang ditemukan dari dalam rumahnya di kawasan Jalan Pulau Batanta Nomor 70 Denpasar Barat. “Tentu kita juga akan mencari tahu orang yang membantu dalam proses pelariaannya. Ada beberapa yang sudah kami amankan dan diperiksa. Tentu kami akan dalami dulu, dan dipastikan kami mengambil langkah hukum untuk pihak-pihak tersebut,” tegasnya saat ditemui wartawan usai menghadiri HUT ke–72 Brimob di Markas Brimob, Jalan Tohpati, Denpasar Timur, Selasa (14/11) siang.
Ditanya terkait kronologi penangkapan terhadap Jro Swastika, Kapolda Irjen Golose mengemukakan, penangkapan adalah bagian dari proses dan teknik dari anggota kepolisian di lapangan. Sehingga tidak bisa dibeberkan kepada publik. Pun ditanyai proses pelarian sehingga Jro Swastika ditangkap dalam penggerebekan di sebuah gubuk kandang sapi di Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar, itu masih dalam pendalaman oleh anggotanya,
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Anggota kami sudah bekerja dan sedang memeriksa tersangka. Secara keseluruhan kondisi tersangka ini dalam keadaan sehat. Kalau kronologisnya itu taktik dan teknik petugas kepolisian untuk menangkapnya. Jadi, tidak boleh dibeberkan kepada publik,” tandasnya.
Informasi lain yang berhasil dihimpun NusaBali, dalam penggerebekan itu, tersangka Jro Swastika tidak berkutik dan langsung menyerahkan diri kepada petugas. Tersangka diduga tiba di gubuk tersebut pada Minggu (12/11) sekitar pukul 19.00 Wita, setelah petugas menyisir wilayah Buleleng dan Jembrana. *dar
Komentar